SLEMAN, POPULI.ID – Jogja Corruption Watch (JCW) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) mencabut izin operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai lalai dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba, menyebut ratusan siswa dan guru SMP Negeri 3 Berbah, Sleman, diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi menu MBG.
“Ratusan siswa dan guru di SMP Negeri 3 Berbah mengalami keracunan massal karena diduga konsumsi menu MBG,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Bahar menilai BGN tidak bisa hanya mengejar target jumlah penerima manfaat dengan alokasi anggaran besar, tetapi harus mengutamakan keselamatan.
“Yang terpenting bukan sekadar target penerima manfaat, tetapi keselamatan siswa dan guru,” tegasnya.
Menurutnya, kasus keracunan bukan persoalan statistik yang bisa diabaikan, melainkan menyangkut nyawa generasi penerus bangsa.
Karena itu, JCW meminta BGN memberi sanksi tegas kepada SPPG yang lalai, hingga pencabutan izin operasional.
“Tidak ada lagi toleransi soal itu. Menyangkut nyawa manusia, guru dan anak-anak,” ucap Bahar.
Ia juga mendorong kepala daerah di DIY untuk melakukan intervensi. Menurutnya, pencabutan izin bisa dilakukan tanpa menunggu keputusan BGN pusat.
“Jangan sampai ada korban jiwa dulu, baru saling lempar tanggung jawab,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan penyedia MBG yang terbukti lalai harus diberi sanksi tegas.
“Kalau terbukti lalai, cabut izinnya. Jangan diberi kepercayaan lagi,” kata Harda.
Harda menambahkan, penyedia MBG wajib menjaga higienitas dan kualitas menu sesuai SOP.
Ia juga menekankan posisi di SPPG harus diisi orang berkompeten, termasuk ahli gizi.
“Ini soal kesehatan orang banyak, apalagi anak-anak. SOP di SPPG harus dijalankan betul-betul,” ujarnya.
(populi.id/Gregorius Bramantyo)