SLEMAN, POPULI.ID – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Yogyakarta menggelar aksi solidaritas di simpang empat Condongcatur, Depok, Sleman, Jumat (29/8/2025), mendesak proses hukum terhadap anggota Brimob yang menabrak Affan Kurniawan hingga tewas dalam aksi di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Mereka menuntut pelaku diadili secara transparan dan dijatuhi hukuman setimpal, termasuk pemecatan tidak hormat.
Aksi dimulai dengan pembagian pita hitam kepada pengguna jalan sebagai simbol duka cita.
Massa kemudian bergerak ke Mapolda DIY, menyalakan lilin, menabur bunga, dan menggelar doa bersama untuk mendiang Affan.
Dalam orasinya, massa menegaskan dugaan adanya unsur kesengajaan dalam insiden yang terekam video amatir.
Mereka meminta Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, untuk turun langsung menemui mereka.
Setelah sempat diwakili perwira Polda, Anggoro akhirnya hadir sekitar pukul 11.50 WIB.
“Saya mewakili Polda DIY memohon maaf apabila dalam pelaksanaan tugas kawan-kawan di Jakarta mengakibatkan rekan kita ojol, almarhum Affan Kurniawan, meninggal dunia,” kata Anggoro di hadapan massa.
Anggoro memastikan tuntutan ojol terkait proses hukum telah dijalankan Polri di Jakarta. Ia mengimbau massa mengawasi jalannya proses tersebut.
“Silakan kawan-kawan awasi, itu hak warga negara. Prosesnya sedang berjalan di Jakarta,” tegasnya.
Namun, kuasa hukum Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FYOB), Widiantoro, menilai permintaan maaf tidak cukup.
Ia menegaskan tujuh anggota Brimob yang diduga menabrak Affan harus diproses pidana tanpa pandang bulu.
“Videonya jelas, korban ditabrak, digilas, lalu terseret. Itu sudah masuk unsur pembunuhan. Kami menuntut hukuman seberat-beratnya: hukuman mati, minimal seumur hidup, serta pemecatan tidak hormat,” tegas Widiantoro.
Aksi ini mencerminkan kegelisahan para pengemudi ojol atas dugaan kekerasan aparat yang merenggut nyawa rekan mereka.
Mereka bersumpah akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
(populi.id/Gregorius Bramantyo)