YOGYAKARTA, POPULI.ID – Aparat kepolisian telah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang diduga bertanggung jawab atas aksi perusakan terhadap lima pos polisi (pospol) di wilayah Yogyakarta dan Sleman. Berdasarkan keterangan para saksi serta rekaman kamera pengawas atau CCTV, pelaku diduga kuat merupakan satu orang yang sama di seluruh lokasi kejadian.
“Dari hasil keterangan saksi dan CCTV, pelakunya satu orang, baik yang di Sleman maupun Yogyakarta,” ujar Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riski Adrian, saat dikonfirmasi, Selasa (9/9/2025).
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa enam saksi terkait insiden tersebut, yang mencakup pelemparan batu hingga bom molotov ke arah pos polisi. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Enam saksi sudah dimintai keterangan. Tim kami di lapangan lagi melakukan pengejaran,” jelasnya.
Adrian menambahkan, polisi juga telah mengantongi ciri-ciri pelaku dan memastikan bahwa seluruh bukti yang dikumpulkan sejauh ini mengarah pada satu individu yang sama.
“Ciri-cirinya sudah kami kantongi. Mudah-mudahan segera (pelaku tertangkap),” tegasnya.
Dari keterangan saksi yang dihimpun, ia menyebut pelaku diketahui menggunakan sepeda motor jenis matic saat menjalankan aksinya. Meski identitasnya mulai terungkap, polisi belum mengetahui secara pasti motif di balik penyerangan ini.
Polda DIY mencatat total terdapat lima pos polisi yang menjadi target perusakan pada Kamis (4/9/2025) dini hari. Kelima pos tersebut tersebar di wilayah hukum Polresta Sleman dan Polresta Yogyakarta.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, merinci bahwa aksi dilakukan oleh orang tak dikenal dengan cara melempar batu dan molotov ke arah pos polisi. Lima pos polisi yang menjadi sasaran perusakan itu yakni Poslantas Monjali, Poslantas Jombor, Poslantas Pelemgurih, Pospol Kronggahan serta Poslantas Pingit.
“Akibat dari kejadian tersebut, tiga pos mengalami kerusakan kaca akibat terkena lemparan batu dan dua pos yang mengalami pelemparan molotov tidak berdampak terhadap terjadinya kebakaran,” ungkapnya.
Ihsan menyebut, perusakan ini diduga sebagai bentuk provokasi oleh pihak yang ingin mengganggu stabilitas keamanan di Yogyakarta.
Jajaran Polresta Yogyakarta dan Polresta Sleman telah melakukan olah TKP. Termasuk mengumpulkan bukti-bukti serta menindaklanjuti setiap informasi yang diterima terkait peristiwa tersebut.
“Peristiwa ini akan kami proses dan tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ihsan.












