• Tentang Kami
Friday, July 17, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Bupati Sleman Tugaskan OPD Dampingi Kalurahan Kelola TKD

byGalih Priatmojo
September 15, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bupati Sleman Harda Kiswaya

Bupati Sleman Harda Kiswaya. [Gregorius Bramantyo]

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menghormati proses hukum kasus dugaan korupsi yang menjerat Sarjono, Lurah Tegaltirto, Kapanewon Berbah. Pemkab Sleman pun siap berkoordinasi jika Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY membutuhkan data-data pendukung terkait kasus itu.

Tak cukup, guna mendukung proses hukum, Pemkab Sleman segera menonaktifkan Sarjono dan menunjuk pejabat sementara. Tujuannya untuk memastikan pelayanan publik di Kalurahan Tegaltirto tidak terganggu.

BERITA MENARIK LAINNYA

Soroti Pengalihan Isu Kasus Febrie Adriansyah, Ini Kata Pakar UMY

Pria di Sleman Cetak 202 Lembar Uang Palsu Pakai Printer, Modusnya Belanja Rokok

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman, Budi Pramono, menyatakan bahwa Pemkab Sleman berkomitmen untuk mematuhi aturan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Lurah Tegaltirto.

“Kami akan konfirmasi ke Kejati DIY mengenai status hukum formal yang bersangkutan. Setelah menerima konfirmasi resmi, kami segera mengambil tindakan,” terangnya, Sabtu (13/9/2025).

Tindakan yang dimaksud, tambah Budi, adalah pemberhentian sementara dan menunjuk pelaksana tugas supaya penyelenggaraan pemerintahan di Kalurahan Tegaltirto tidak terganggu.

“Bupati Sleman, Harda Kiswaya, merasa prihatin. Ia berpesan supaya kami mengambil hikmah atas peristiwa ini, terutama menyangkut pengelolaan tanah kas desa bagi para pamong kalurahan di Kabupaten Sleman,” paparnya.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman, Hendra Adi Riyanto, menjelaskan bahwa Pemkab Sleman siap berkoordinasi apabila Kejati DIY membutuhkan data atau informasi terkait perkara tersebut.

Disinggung soal pendampingan hukum, ia menegaskan, Pemkab Sleman akan berkomunikasi dengan Kejati DIY. Namun, katanya, Pemkab Sleman tidak punya kewenangan beracara. “Wewenang kami hanya memberikan data-data dan berkoordinasi,” katanya.

Hendra mengimbuhkan, dukungan dari Pemkab Sleman harus tetap diberikan supaya pelayanan di Kalurahan Tegaltirto tetap berjalan secara normal. “Bupati Sleman tetap menghormati proses hukum yang berjalan,” cetusnya.

Terpisah, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, meminta agar peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua dalam pengelolaan tanah kas desa di kalurahan. Sebab, katanya, pengelolaan keliru tanah kas desa telah membuat beberapa orang berurusan dengan hukum.

“Sudah beberapa kalurahan salah urus tanah kas desa sehingga berurusan dengan hukum. Karenanya, saya minta seluruh elemen di kalurahan belajar dari peristiwa ini. Apalagi, regulasi pengelolaan tanah kas desa sudah diterbitkan. Regulasi itu harus ditaati dan dijalankan secara benar,” tegasnya.

Harda Kiswaya menyatakan, Pemkab Sleman siap mendampingi kalurahan supaya benar-benar mengelola tanah kas desa sesuai regulasi. “Kalau harus turun terjun mendampingi teman-teman lurah, saya siap,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengemukakan, agenda pembinaan pengelolaan tanah kas desa di seluruh kalurahan terus dilakukan. “Saya tidak tahu, apakah dugaan tindak korupsi di Kalurahan Tegaltirto terjadi sebelum atau sesudah pembinaan,” ujarnya.

Kalau kasus terjadi sebelum pembinaan, kata Bupati Sleman, tentu menjadi bagian dari masa lalu yang masih salah urus. Sebaliknya, ia mengatakan, kalau titik pangkalnya setelah ada pembinaan, berarti Pemkab Sleman harus lebih kerja keras.

“Saya tugaskan organisasi perangkat daerah untuk menjalankan secara baik pembinaan pengelolaan tanah kas desa. Jangan sampai ada salah urus tanah kas desa pada pemerintahan saya,” tegas Harda Kiswaya.

Diberitakan sebelumnya, Kejati DIY menahan Sarjono setelah ditetapkan tersangka pada Kamis (11/9/2025). Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti cukup bahwa Sarjono melakukan penjualan sebagian tanah kas desa di Dusun Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, yang merugikan negara Rp733 juta.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY, M Anshar Wahyuddin, menyampaikan, kasus bermula saat Sarjono menjabat sebagai Dukuh Candirejo sengaja menghilangkan aset tanah kas desa Persil 108 seluas 6.650 meter persegi dari data inventarisasi pada 2010.

Tanah tersebut kemudian dijual dalam dua tahap kepada sebuah yayasan di Jakarta Barat dengan total nilai transaksi lebih dari Rp1,4 miliar. Akibat perbuatannya, Sarjono melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara.

Tags: Budi PramonoBupati SlemanDinas PMKharda kiswayaKalurahanKorupsiLurah TegaltirtoSlemantanah kas desaTKD

Related Posts

Ilistrasi hukum yang berkeadilan

Soroti Pengalihan Isu Kasus Febrie Adriansyah, Ini Kata Pakar UMY

July 16, 2026
Jumpa pers kasus peredaran uang palsu di Mororejo, Tempel, Sleman, Rabu (15/7/2026).

Pria di Sleman Cetak 202 Lembar Uang Palsu Pakai Printer, Modusnya Belanja Rokok

July 16, 2026
Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Mahfud MD Nilai Kondisi Indonesia Sudah Penuhi Syarat Hukuman Mati bagi Koruptor

July 15, 2026
Ilustrasi korupsi

Korupsi Kepala Daerah Masih Marak, Pakar UMY: Ongkos Pilkada Jadi Penyebab

July 14, 2026
PKBH UAJY memberikan pendampingan hukum kepada keluarga almarhum Komaridin yang diduga menjadi korban mafia tanah di Kabupaten Sleman, Senin (13/7/2026).

Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Ahli Waris di Sleman Kaget Sertifikat Rumah Beralih Nama dan Diagunkan ke Bank

July 14, 2026
Ilustrasi ibadah haji

Sebanyak 465 Calon Jemaah Haji Khusus 2027 Ikuti Manasik Lebih Awal

July 12, 2026
Next Post
Gelaran Wayang Jogja Night Carnival (WJNC) tahun ini batal digelar

Jadi Pembuktian Yogyakarta Aman Usai Banyak aksi Demo, PHRI DIY Sesalkan Pembatalan WJNC

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.