SLEMAN, POPULI.ID – Pemerintah Kabupaten Sleman membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh dukungan permodalan usaha melalui UPT Pengelolaan Dana Penguatan Modal. Alokasi dana yang disiapkan sendiri mencapai Rp13,23 miliar di tahun 2025.
Kepala UPT Pengelolaan Dana Penguatan Modal BKAD Sleman, Ahmad Sudarsana, mengatakan proses pengajuan bantuan ini dimulai dengan penyusunan proposal oleh calon penerima. Kemudian disampaikan ke dinas teknis terkait. Dinas tersebut akan menelaah dan memberikan rekomendasi berdasarkan kelayakan dan pembinaan yang telah dilakukan.
“Selanjutnya, kami bertugas mencairkan dana sesuai hasil rekomendasi. Sepanjang dananya tersedia dan rekomendasinya sesuai, pasti kami proses,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).
Ia menyebutkan bahwa sebagian besar dana permodalan ini disalurkan kepada petani dan pelaku usaha pertanian, khususnya melalui Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman. Contohnya di sektor peternakan yang memperoleh alokasi sekitar Rp2,2 miliar. Sedangkan sektor tanaman pangan menerima sekitar Rp1,19 miliar.
Selain sektor pertanian, dana juga disalurkan untuk koperasi sebesar Rp1,5 miliar, serta usaha kecil dan menengah (UKM) dengan nilai Rp1,19 miliar.
“Suku bunga yang dikenakan pada pinjaman ini ditetapkan flat sebesar 3 persen per tahun,” kata Ahmad.
Ia menjelaskan, untuk mempermudah pelaku usaha, terutama di bidang pertanian yang memiliki masa panen tertentu, mekanisme pembayaran dibuat fleksibel. Petani baru mulai membayar pokok dan bunga pada bulan kelima setelah dana diterima. Sementara untuk sektor lain, pembayaran bunga dimulai dari bulan pertama. “Pokok pinjaman ditambahkan mulai bulan kelima,” jelasnya.
Bagi peminjam yang tidak memenuhi jadwal pembayaran, akan dikenakan denda maksimal 10 persen dari jumlah pinjaman. Namun demikian, Ahmad menyebut kebijakan penghapusan utang atau pemutihan tidak diberlakukan. Solusi yang tersedia hanya berupa penyesuaian waktu pembayaran.