• Tentang Kami
Monday, January 12, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Kejati DIY Tahan Eks Kepala Diskominfo Sleman Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Proyek Internet

tersangka ESP telah menganggarkan dan melaksanakan kegiatan pengadaan langganan Bandwidth Internet ISP-3 yang tidak sesuai kebutuhan,

Gregorius BramantyobyGalih PriatmojoandGregorius Bramantyo
September 25, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Eka Suryo Prihantoro resmi ditahan Kejati DIY atas kasus korupsi pengadaan bandwidth saat masih menjabat kepala Diskominfo Sleman, Kamis (25/9/2025). (Dok. Kejati DIY)

Eka Suryo Prihantoro resmi ditahan Kejati DIY atas kasus korupsi pengadaan bandwidth saat masih menjabat kepala Diskominfo Sleman, Kamis (25/9/2025). (Dok. Kejati DIY)

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menahan staf ahli bupati Sleman bidang kesejahteraan rakyat, Eka Suryo Prihantoro (ESP), Kamis (25/9/2025). ESP diduga terlibat korupsi pengadaan bandwidth saat menjabat kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati DIY, Bagus Kurnianto, mengatakan Diskominfo Sleman telah berlangganan Bandwidth Internet dengan dua Internet Service Provider (ISP), yaitu ISP-1 dan ISP-2. Bandwidth internet yang disediakan oleh ISP-1 dan ISP-2 sebenarnya sudah mencukupi kebutuhan.

BERITA MENARIK LAINNYA

Gus Yahya Beri Respon Usai Gus Yaqut Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman Masuk Tipikor atau Sekadar Pelanggaran Pilkada?

“Namun sejak bulan November 2022 hingga 2024 tanpa adanya Kajian Kebutuhan Bandwidth Internet, tersangka ESP telah menganggarkan dan melaksanakan kegiatan pengadaan langganan Bandwidth Internet ISP-3 yang tidak sesuai kebutuhan,” katanya, Kamis (25/9/2025).

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Kejati DIY, saat itu penambahan penyedia layanan internet sebenarnya tidak perlu dilakukan. Sebab ISP-1 dan ISP-2 dianggap cukup.

“Kemudian dengan modus menambah layanan ISP, ternyata digunakan untuk meminta sejumlah uang,” ujar Bagus.

Selain melakukan kegiatan pengadaan langganan bandwidth, Diskominfo Sleman pada tahun 2023 hingga 2025 juga melaksanakan kegiatan sewa Collocation Disaster Recovery Center (DRC). Anggaran setiap tahunnya sebesar Rp 198 juta. Kemudian direalisasikan dengan memilih penyedia melalui pengadaan langsung.

ESP melakukan penambahan penyedia layanan Bandwidth Internet ISP-3 dan penyedia kegiatan sewa Colocation DRC tersebut untuk meminta sejumlah uang kepada penyedia sebesar Rp 901 juta.

“Berdasarkan perhitungan sementara dari tim penyidik, perbuatan tersangka telah mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 3 miliar,” ungkap Bagus.

Atas perbuatannya, ESP diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bagus menyebut alat bukti yang saat ini dimiliki tim penyidik sudah cukup untuk menetapkan ESP sebagai tersangka. Penyidik sudah memiliki keterangan saksi, bukti surat menyurat, hingga keterangan ahli. “Tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta hingga 15 Oktober 2025 mendatang,” ucapnya.

Ia memastikan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi pengadaan bandwith di lingkungan Pemkab Sleman itu. Termasuk mencari kemungkinan tersangka baru.

Selain penyelidikan yang dilakukan Kejati DIY, Polresta Sleman juga sedang menyelidiki ESP kasus korupsi terkait pengadaan wifi padukuhan. Kedua kasus ini kemungkinan berkaitan erat karena saat itu ESP juga bertindak sebagai pelaksana anggaran.

Hanya saja Kejati DIY belum mendalami penyelidikan kasus pengadaan wifi padukuhan. Sebab kasus itu kini tengah menjadi kewenangan pihak kepolisian.

Tags: Bagus KurniantoDiskominfointernetKejati DIYKorupsiSlemanstaf ahli Bupati Sleman

Related Posts

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)

Gus Yahya Beri Respon Usai Gus Yaqut Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

January 9, 2026
Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman Masuk Tipikor atau Sekadar Pelanggaran Pilkada?

Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman Masuk Tipikor atau Sekadar Pelanggaran Pilkada?

January 8, 2026
Jajaran Polresta Yogyakarta menghadirkan tersangka perusahaan love scamming dalam jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (7/1/2026).

Polresta Yogyakarta Bongkar Sindikat Love Scam Internasional di Jalan Gito-Gati, Sebulan Raup Milyaran

January 7, 2026
Politisi PDI Perjuangan Diah Rieke Pitaloka berpotensi dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi

Oneng Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Bekasi, Guntur: Apa Kaitannya?

January 7, 2026
Wahyu Agung, Ketua RW 33 Padukuhan Penen, Sariharjo, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, DIY saat dimintai keterangan terkait penggerebekan ruko di Jalan Gito-Gati akibat terlibat Scam Online, Selasa (6/1/2025).

Dinilai Bermasalah, Ruko di Sleman Terindikasi Scam Online Jaringan Internasional Izin Usahanya di Jawa Barat

January 6, 2026
Sebuah ruko di Jalan Gito-Gati, Sariharjo, Ngaglik, Sleman yang diduga menjadi lokasi scam online jaringan internasional yabg sebelumnya digerebek oleh kepolisian, Selasa (6/1/2025).

Ruko di Jalan Gito-Gati Sleman Digerebek Polisi, Diduga Terkait Scam Online Jaringan Internasional

January 6, 2026
Next Post
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti

Mantan Kepala Kominfo Sleman Terlibat Korupsi Pengadaan Bandwith, Pemda DIY: Sudah Diingatkan KPK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.