• Tentang Kami
Saturday, January 17, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Kota Yogyakarta

Modus Pinjam Motor untuk Beli Bunga, Residivis Asal Semarang Ditangkap Polisi di Yogyakarta

Korban yang merasa curiga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mergangsan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV

Gregorius BramantyobyGalih PriatmojoandGregorius Bramantyo
September 30, 2025
in Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jajaran Polsek Mergangsan menghadirkan pelaku dan barang bukti kasus penggelapan sepeda motor di Mapolsek Mergangsan, Selasa (30/9/2025).

Jajaran Polsek Mergangsan menghadirkan pelaku dan barang bukti kasus penggelapan sepeda motor di Mapolsek Mergangsan, Selasa (30/9/2025). [populi.id/Gregorius Bramantyo]

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Warga Kabupaten Semarang, Jawa Tengah berinisial DF alias Dito (26) ditangkap jajaran Polsek Mergangsan atas kasus penggelapan sepeda motor milik seorang remaja laki-laki berinisial NW (17).

Kapolsek Mergangsan, AKP Fitri Anto Heri Nugroho, menjelaskan kasus ini bermula dari perkenalan korban dan pelaku melalui aplikasi pertemanan online pada awal September 2025. Keduanya kemudian melanjutkan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp.

BERITA MENARIK LAINNYA

Tekan Sampah Plastik, Pemkot Yogyakarta Sediakan 5 Fasilitas Air Siap Minum di Malioboro

Konser Bertajuk Let’s Poppin! YK Bakal Dihelat di SCH, Hadirkan Ari Lasso hingga Rizky Febian

Korban dan pelaku lalu janjian bertemu pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di Till Drop Bar & Resto, Mergangsan, Kota Yogyakarta. Di lokasi tersebut, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk membeli bunga.

“Setelah menunggu hingga sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku tidak segera datang dan korban mencoba menghubungi melalui chat WA ataupun aplikasi online, tapi tidak ada jawaban,” kata Heri di Mapolsek Mergangsan, Selasa (30/9/2025).

Korban yang merasa curiga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mergangsan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban. Dari hasil penyelidikan, didapatkan identitas pelaku DF alias Dito yang berdomisili di Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Unit Reskrim Polsek Mergangsan berhasil menangkap pelaku pada Jumat (26/9/2025) pukul 11.00 WIB di sebuah penginapan di daerah Timuran, Mergangsan, Kota Yogyakarta. Dari pengakuan pelaku, diketahui bahwa ia merupakan residivis dengan modus serupa di wilayah hukum Polresta Sleman pada tahun 2022.

“Dulu pernah dihukum juga di wilayah Polsek Ngaglik dengan kasus yang sama. Jadi sudah dua kali ini, dan juga sudah pernah masuk (penjara),” jelas Heri.

Dari penangkapan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone yang dibeli dari hasil penjualan sepeda motor milik korban. Pelaku menjual sepeda motor tersebut seharga Rp 4 juta melalui marketplace dengan sistem COD di daerah Semarang.

“Sampai saat ini kami masih menyelidiki pembeli sepeda motor Honda PCX milik korban,” kata Heri.

Ia mengimbau masyarakat agar jangan terlalu percaya dengan orang yang baru dikenal. ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.

“Mengawasi pergaulan anaknya supaya tidak salah bergaul dengan orang yang bisa mempengaruhi dirinya sendiri,” imbaunya.

Pelaku DF sendiri mengaku terpaksa membawa lari sepeda motor milik korban karena terjerat utang. Ia sendiri membantah dirinya terlibat dalam perjudian online. “Terpaksa (menjual motor) untuk bayar utang. Tidak pernah (judol),” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku DF dijerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dengan denda Rp 900 ribu.

Tags: MergangsanpenggelapanresidivisSemarangYogyakarta

Related Posts

Wisatawan mencoba fasilitas air siap minum yang disediakan Pemkot Yogyakarta di kawasan Malioboro. [Dok Pemkot Yogyakarta]

Tekan Sampah Plastik, Pemkot Yogyakarta Sediakan 5 Fasilitas Air Siap Minum di Malioboro

January 14, 2026
Lincah.id & Gelaskaca Productions Hadirkan “Let’s Poppin! YK”: An Intimate Concert Across Generation” menghadirkan Ari Lasso hingga Rizky Febian

Konser Bertajuk Let’s Poppin! YK Bakal Dihelat di SCH, Hadirkan Ari Lasso hingga Rizky Febian

January 13, 2026
Terminal Giwangan akan dikembangkan sebagai kawasan transit oriented development (TOD) oleh Pemkot Yogyakarta. Hal ini untuk menekan masuknya kendaraan berukuran besar ke kawasan inti Sumbu Filosofi.

Pemkot Yogyakarta Siapkan Terminal Giwangan Jadi Area Transit Bus Pariwisata

January 12, 2026
Lahan milik Pemkot Yogyakarta di Kampung Tegalgendu, Kelurahan Prenggan, Kotagede yang akan dibangun ruang terbuka hijau publik.

Pemkot Yogyakarta Siapkan Dua RTHP Baru di Tegalgendu dan Nitikan Pada 2026

January 12, 2026
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Yogyakarta, Lana Unwanah memberikan keterangan terkait kasus super flu di Kota Yogyakarta, Jumat (9/1/2026)

Satu Warga Kota Yogyakarta Positif Super Flu Pada September 2025, Dinkes Pastikan Sudah Sembuh

January 9, 2026
Pasar Kranggan. [populi.id/Gregorius Bramantyo]

Pasar Kranggan Mendesak Dilakukan Revitalisasi

January 6, 2026
Next Post
Ilustrasi keuangan negara

Apa Itu Dana Hibah Pariwisata yang Menyeret Eks Bupati Sleman dalam Pusaran Korupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.