SLEMAN, POPULI.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Yogyakarta melakukan pengawasan bahan pangan berbahaya kepada para pedagang kaki lima (PKL) di Lapangan Pemkab Sleman, Jumat (3/10/2025). Hasil dari pengawasan ini menyatakan ada empat sampel makanan PKL yang mengandung formalin dan boraks.
Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disperindag Sleman, Kurnia Astuti, mengatakan kegiatan pengawasan yang dilakukan bersama BPOM memang diawali permintaan Disperindag. Tujuannya adalah untuk mendeteksi barang yang dijual mengandung bahan berbahaya atau tidak.
Selain itu, pengawasan ini juga untuk membranding kuliner Lapangan Pemkab Sleman yang aman bagi masyarakat. Menurut Kurnia, perlu ada kepercayaan yang diberikan masyarakat.
“Kawasan Lapangan Pemkab Sleman merupakan salah satu ruang publik yang paling populer saat ini, selain menjadi tempat jogging yang paling ramai, di kawasan ini juga terdapat banyak jajanan dan kuliner,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).
Terkait tindak lanjut usai pengawasan, ia menyebut pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha yang dagangannya mengandung formalin dan boraks.
“Kami juga akan membina pedagang yang kedapatan dagangannya mengandung bahan berbahaya,” kata Kurnia.
Ketua Tim Kegiatan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas BPOM Yogyakarta, Yustina Etik Handayani Pudjiastuti, mengatakan uji pangan di Lapangan Pemkab Sleman ini digelar usai permohonan Disperindag Sleman. Pengujian dilakukan dengan mengambil sampling terhadap 40-50 sampel makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rhodamin B dan methanil yellow.
Hasil pengujian dinyatakan positif mengandung boraks pada dua sampel kerupuk gendar. Sedangkan makanan berformalin ditemukan pada sampel ikan teri dan cumi asin. “Ada empat sampel yang positif,” ungkap Yustina.
Ia menerangkan formalin yang umum digunakan sebagai bahan pengawet jenazah berbahaya jika disalahgunakan untuk mengawetkan makanan. Begitu pula boraks yang dipakai untuk pengawet dan pengenyal.
Hal ini bisa menimbulkan beragam penyakit seperti gagal ginjal hingga kanker. Jika sudah parah, bahkan bisa menyebabkan kematian.
“Nanti bisa gagal ginjal atau kena organ dalam lain. Bisa kanker. Dalam jangka panjang bisa menyebabkan kematian kalau parah,” ucapnya.
Yustina mengatakan kegiatan ini sangat mendukung untuk bisa memastikan pangan yang dijual oleh pelaku usaha dinyatakan aman. Sehingga masyarakat bisa merasa tenang dan aman saat membelinya.
“Kami berharap dengan kegiatan (pengujian) ini, ke depan pangan yang dijual oleh para pelaku usaha aman, dari bahan berbahaya. Sehingga kepercayaan masyarakat bisa meningkat,” ucapnya.