• Tentang Kami
Selasa, September 1, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Sleman

Cemburu Buta, Tiga Pria Keroyok Pengamen di Gamping Sleman

peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 00.15 WIB. Kejadian bermula saat tersangka FP bersama dua rekannya mendatangi sebuah rumah kosong untuk mencari istrinya.

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
Oktober 9, 2025
in Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tiga pelaku penganiayaan dihadirkan di Mapolsek Gamping, Kamis (9/10/2025).

Tiga pelaku penganiayaan dihadirkan di Mapolsek Gamping, Kamis (9/10/2025). [populi.id/Gregorius Bramantyo]

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Polsek Gamping mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di sebuah rumah kosong di Kalurahan Trihanggo, Gamping, Sleman. Aksi pengeroyokan tersebut dipicu oleh rasa cemburu pelaku setelah mendapati korban tidur sekamar dengan istrinya. Tiga pria ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ketiga pelaku yang diringkus polisi masing-masing berinisial FP (31), AW (34), dan SH (43). Semuanya berprofesi sebagai buruh dan merupakan warga Kota Yogyakarta.

BERITA MENARIK LAINNYA

Bupati Sleman Siap Temui Kemendikdasmen, Cari Solusi Keluarkan 4.278 Anak dari Status Tak Sekolah

Tanggapi Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Bupati Sleman: Yang Saya Cari Amal Jariyah

Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, mengatakan peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 00.15 WIB. Kejadian bermula saat tersangka FP bersama dua rekannya mendatangi sebuah rumah kosong untuk mencari istrinya. Sekitar pukul 00.15 WIB, FP mengetuk pintu kamar dan mendapati istrinya sedang tidur dalam satu kamar bersama korban berinisial DR (28).

“Para tersangka datang mencari saksi 1 [istri tersangka], lalu tersangka mengetuk pintu kamar dan mendapati saksi 1 dan korban tidur dalam satu kamar tersebut,” kata Bowo di Mapolsek Gamping, Kamis (9/10/2025).

Mendapati hal itu, emosi FP meledak seketika. Korban langsung diseretnya keluar dari kamar. FP lantas memukuli korban.

Tak lama kemudian, tersangka AW dan SH ikut mengeroyok korban dengan menggunakan berbagai alat, termasuk martil, obeng, helm, dan sepotong bambu. Meskipun korban sudah terjatuh, para pelaku terus mengeroyok korban dengan pukulan.

“Karena korban ini dipukul bersama-sama, korban lari ke arah timur ke tempat cuci mobil di Kronggahan. Kemudian sekitar pukul 03.30 WIB para tersangka selesai memukul korban, juga mengencingi korban dan tersangka FP melempar korban dengan bongkahan aspal dan mengenai tubuh korban,” jelas Bowo.

Akibat penganiayaan itu, korban menderita luka parah di dahi, pelipis, kaki, dan tangan. Ia segera dilarikan ke RSA UGM Sleman untuk mendapatkan perawatan intensif.

Tim Reskrim Polsek Gamping yang menerima laporan kejadian langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Polisi berhasil meringkus ketiga pelaku tanpa perlawanan.
Penyelidikan polisi dimulai dari laporan yang dibuat oleh kerabat korban berinisial RB (54). Polisi dengan cepat mengidentifikasi pelaku utama yakni FP yang merupakan suami dari saksi 1.

“Motifnya pelaku dan rekan-rekannya memukuli korban karena merasa cemburu dan diselingkuhi,” ujar Bowo.

Ia mengatakan korban dan istri pelaku diketahui sering beraktivitas bersama sebagai pengamen di sekitar lampu merah Kronggahan. Sehingga pelaku sudah tahu dan kemudian mendatangi lokasi yang biasa digunakan istrinya.

“Pelaku melakukan perbuatannya karena masih memiliki hubungan suami istri dengan saksi dan belum bercerai, namun sudah pisah rumah sejak lama sehingga proses perceraian belum dilaksanakan oleh keduanya,” ungkapnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari ketiga pelaku, yakni satu buah helm warna hitam, potongan bambu sepanjang 50 cm dengan bercak darah, dan pecahan batu aspal.

Ketiga pelaku kini telah ditahan di Rutan Polsek Gamping untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 170 ayat (2e) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat dan/atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Tags: cemburuGampingkeroyokpengamenPenganiayaanSleman

Related Posts

Bupati Sleman Harda Kiswaya

Bupati Sleman Siap Temui Kemendikdasmen, Cari Solusi Keluarkan 4.278 Anak dari Status Tak Sekolah

Agustus 5, 2026
Bupati Sleman Harda Kiswaya

Tanggapi Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Bupati Sleman: Yang Saya Cari Amal Jariyah

Agustus 5, 2026
Anggota medis melakukan evakuasi jenazah pria lanjit usia yang tertemper di Timur Fly Over Janti, Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY, Minggu (3/8/2026). (Polresta Sleman)

Lansia Pencari Rongsok Tewas Tertemper Kereta Api di Janti, KAI Ingatkan Hal Ini

Agustus 3, 2026
Polisi melakukan penyelidikan kekerasan jalanan di Jalan Laksda Adi Sucipto, Maguwoharjo, Sleman, DIY, Minggu (2/8/2026). (Polresta Sleman)

Pelajar Asal Tangerang Selatan Jadi Korban Tembakan Air Softgun di Sleman

Agustus 3, 2026
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman Mustadi.

Laptop bagi Siswa SMP Tak Wajib, Disdik Sleman: Hanya Berlaku bagi Kelas Digital Pilihan

Juli 28, 2026
Polisi menunjukkan barang bukti pencurian motor di wilayah Tempel, Sleman, DIY, Senin (27/7/2026).

Residivis Curi Motor Tamu Salon di Tempel, Sempat Ubah Warna dan Rusak Nomor Rangka

Juli 28, 2026
Next Post
Kemenkum DIY dan Pemkab Sleman menggelar rapat membahas mengenai pembentukan pos bantuan hukum

Kanwil Kemenkum DIY Percepat Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Seluruh Kalurahan Sleman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

Februari 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

Juni 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

Juni 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

Juni 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

Mei 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.