YOGYAKARTA, POPULI.ID – Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DisperinkopUKM) Kota Yogyakarta berencana melakukan pendataan ulang terhadap pelaku UMKM. Langkah ini dilakukan untuk memperbarui basis data UMKM sehingga proses pendampingan dan pemberian bantuan dapat dilakukan dengan lebih tepat dan efektif.
Kepala DisperinkopUKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto Raharjo, mengatakan pihaknya telah memberikan pembekalan kepada 90 enumerator atau petugas pendata. Pendataan pembaruan data UMKM sendiri dijadwalkan berlangsung mulai 23 Oktober kemarin hingga 2 Desember 2025 mendatang.
“Data yang sudah ada akan dipetakan kembali. Memperbarui sekaligus mendata, seperti sensus,” kata Totok, sapaannya, Sabtu (25/10/2025).
Ia menjelaskan berdasarkan data Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), terdapat sekitar 16.400 UMKM di Kota Yogyakarta. Sementara itu, data terbaru dari DisperinkopUKM Kota Yogyakarta mencatat ada sebanyak 6.835 UMKM.
Data tersebut menjadi dasar pelaksanaan pendataan ulang UMKM tahun ini. Adapun pendataan terakhir di Kota Yogyakarta dilakukan pada tahun 2022.
“Dasarnya dari data-data UMKM yang sudah ada itu nanti dicocokan. Ini benar-benar ada di Yogyakarta atau tidak, karena UMKM itu dinamis sekali. Bisa berubah usahanya dan sebagainya,” ujarnya.
Totok menjelaskan di setiap kelurahan akan ada dua enumerator yang bertugas melakukan pendataan. Para petugas akan mendatangi pelaku UMKM secara langsung untuk mengisi formulir pendataan.
Proses ini juga akan didukung oleh aplikasi khusus yang saat ini masih dalam tahap penyempurnaan. Data yang dikumpulkan meliputi identitas pemilik usaha, informasi mengenai usaha, serta modal yang digunakan.
Totok mengimbau para pelaku UMKM di Kota Yogyakarta untuk mendukung kegiatan ini dengan menerima kedatangan enumerator dan memberikan informasi secara jujur demi kepentingan pendataan dan perumusan kebijakan yang lebih tepat.
“Dijawab apa adanya, permasalahanya disampaikan. Kalau terkait omzet ya terus terang, itu sebagai indikator keberhasilan,” imbaunya.
Totok menegaskan kegiatan pendataan ini berkaitan langsung dengan kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam pengembangan UMKM. Data tersebut akan menjadi dasar untuk melakukan berbagai bentuk intervensi, seperti program pendampingan, agar penanganannya tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi para pelaku UMKM.
“Harapannya masyarakat terbuka memberikan informasi saat pendataan dan manfaatnya untuk mereka (pelaku UMKM),” ucapnya.












