YOGYAKARTA, POPULI.ID – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dikembangkan oleh Danantara mulai masuk tahap pembahasan bersama pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam rencana tersebut, Kota Yogyakarta menjadi salah satu daerah penyumbang pasokan sampah untuk mendukung kebutuhan operasional minimal 1.000 ton per hari.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko, mengatakan saat ini Pemerintah Kota Yogyakarta masih bekerja sama dengan dua perusahaan swasta dalam pengelolaan sampah.
Yakni, dengan Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran dan PT Jogja Olah Sampah (JOS). Mekanisme kerja sama yang ada kemungkinan akan ditinjau ulang setelah fasilitas PSEL mulai beroperasi.
“Untuk (kerja sama) swasta itu nanti akan kami tinjau ulang. Kami akan evaluasi apakah nanti kami masih butuh atau tidak,” katanya di Gedung DPRD DIY, Kamis (13/11/2025).
Haryoko menilai, keberadaan pihak swasta akan tetap dibutuhkan meskipun proyek PSEL mulai berjalan. Hal ini lantaran tidak semua jenis sampah dapat diolah di fasilitas tersebut. Sehingga perlu adanya pengelola lain untuk menangani jenis sampah tertentu.
“PSEL tidak bisa menampung seluruh jenis sampah, misalnya ban bekas atau perabot rumah tangga. Jenis-jenis itu belum bisa diterima di fasilitas PSEL, jadi tetap harus ada pihak lain yang menanganinya,” jelasnya.
Ia menambahkan, skema pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta nantinya tidak sepenuhnya bergantung pada PSEL.
DLH Kota Yogyakarta mengungkapkan bahwa volume sampah di wilayahnya terus meningkat. Total timbulan mencapai sekitar 332 ton setiap harinya. Dari jumlah tersebut, masih ada sekitar 16 persen yang belum tertangani secara optimal.
Untuk pengelolaannya, Pemkot Yogyakarta masih bergantung pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Piyungan yang dikelola Pemerintah Provinsi DIY.
“Setiap minggu kami mengajukan sekitar 300 ton sampah untuk dikirim ke TPST Piyungan,” ungkap Haryoko.
Sekretaris Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, menyebut permasalahan sampah di TPST Piyungan tidak bisa dilihat sebagai persoalan lokal semata, melainkan tanggung jawab bersama antara Pemprov DIY dan pemerintah kabupaten/kota di sekitarnya.
Menurut Amir, berdasarkan tata ruang nasional, kawasan Piyungan memang telah ditetapkan sebagai lokasi pengelolaan sampah regional, sehingga penolakan terhadap fungsinya sebagai tempat pengolahan tidak bisa dilakukan. Namun, ia menyoroti bahwa fungsi TPST Piyungan saat ini lebih menyerupai tempat penumpukan sampah daripada pengelolaan yang semestinya.
“Tuntutan warga sederhana saja. Secara tata ruang nasional, TPST Piyungan memang ditetapkan untuk pengelolaan sampah. Tapi kenyataannya sekarang bukan pengelolaan, melainkan penumpukan sampah,” ujarnya.
Ia menilai, solusi jangka panjang harus dibangun melalui kerja sama konkret antara Pemprov DIY dengan pemerintah kabupaten/kota. Amir menyambut positif rencana pembangunan proyek PSEL oleh Danantara yang ditargetkan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari.
“Kalau nanti PSEL bisa mengolah 1.000 ton per hari, itu luar biasa. Tapi mencari 1.000 ton itu juga bukan perkara mudah,” ungkapnya.
Amir tidak mempermasalahkan bentuk teknologi yang digunakan, baik itu untuk menghasilkan listrik, biocell, maupun pupuk, selama mampu menyelesaikan persoalan sampah di DIY secara berkelanjutan.
“Bagi kami, mau dijadikan apa pun tidak masalah, monggo. Yang penting persoalan sampah bisa terselesaikan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti aspek pembiayaan pengelolaan sampah yang membutuhkan perhitungan matang. Menurutnya, kehadiran investor seperti Danantara perlu diimbangi dengan perencanaan anggaran yang realistis, termasuk pemanfaatan dana keistimewaan (danais) maupun sumber dana lain yang telah dialokasikan untuk pengelolaan sampah di berbagai titik di DIY.
“Kehadiran Danantara tentu harus disertai perhitungan anggaran. Danais dan anggaran dari kementerian maupun dinas harus diperhitungkan agar pengelolaan sampah berjalan efisien,” tuturnya.












