• Tentang Kami
Wednesday, June 18, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Gunungkidul

Modus Pegawai Koperasi di Gunung Kidul yang Nekat Lakukan Kredit Fiktif Puluhan Juta demi Bayar Utang

byGalih Priatmojo
January 16, 2025
in Gunungkidul, headline
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Modus Pegawai Koperasi di Gunung Kidul yang Nekat Lakukan Kredit Fiktif Puluhan Juta demi Bayar Utang

Ilustrasi kredit fiktif atau penipuan [pixabay/mohamed_hassan]

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

Gunung Kidul, POPULI.ID – Aksi nekat dilakukan seorang pegawai koperasi di Gunung Kidul. Diduga karena terlilit utang, pria berinisial RP (26) tersebut melakukan aksi penggelapan yang merugikan puluhan juta.

Dirangkum dari berbagai sumber, kronologi kasus penggelapan itu bermula dari karyawan berinisial RP yang sehari-hari bertugas di lapangan, tetiba absen lama.

BERITA MENARIK LAINNYA

79.882 Koperasi Desa Merah Putih Diresmikan, Tiga Provinsi Papua Masih Mengejar Ketertinggalan

Menteri Koperasi dan UKM Resmikan KMP di Sleman, Yogyakarta Jadi Model Pengembangan Koperasi Desa Tingkat Nasional

Kecurigaan pun muncul dari pihak koperasi hingga kemudian melakukan penelusuran di lapangan.

“Dari pihak koperasi tempat pelaku bekerja kemudian melakukan pengecekan ke lapangan terutama pinjaman anggota koperasi di wilayah RP beroperasi. Ternyata banyak ketidaksesuaian antara data peminjam dan fakta di lapangan,” jelas Kanit Tipikor Polres Gunung Kidul Iptu Prapto Agung Nugroho, Kamis (16/1/2025).

Dijelaskan, dari hasil pengecekan ternyata terjadi kredit fiktif dimana sejumlah nasabah tak mengajukan pinjaman padahal namanya tercatat sebagai debitur.

Lebih jauh, RP memakai sejumlah modus untuk melakukan kredit fiktif tersebut.

Agung merinci bahwa RP mengajukan pinjaman atas nama nasabah yang telah melunasi utangnya tanpa diketahui yang bersangkutan.

“RP memanipulasi jumlah pinjaman nasabah dengan menaikkan limit pinjaman tapi yang diserahkan hanya sebagian saja dari yang dipinjam oleh nasabah tersebut,” ucapnya.

Selain itu, RP juga memakai data dari nasabah tanpa sepengetahuan yang bersangkutan untuk mengajukan pinjaman.

Diketahui dari keterangan pelaku, hasil kredit fiktif yang dilakukan tersebut digunakan untuk melunasi utang hingga memenuhi kebutuhan pribadinya.

Disamping mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa hasil audit internal koperasi, puluhan kartu pinjaman nasabah, Lembar SOP koperasi terkait pinjaman hingga selembar surat keputusan.

Berdasar audit internal yang dilakukan koperasi bersangkutan, total kerugian yang diakibatkan perbuatan pelaku yakni Rp22.730.000.

“Jumlah pinjaman fiktif yang dilakukan rerata berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta,” jelasnya.

Diancam Hukuman 5 Tahun

Agung menjelaskan akibat perbuatan kredit fiktif tersebut, RP dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.

“Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun bui,” ungkapnya.

Pengembangan

Polisi pun tak berhenti pada sosok RP berkait dengan kasus kredit fiktif tersebut.

Saat ini, lanjut Agus, pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah perbuatan tersebut melibatkan pihak lain hingga apakah ada potensi kerugian yang lebih besar.

“Kami masih dalami dan melakukan pengembangan untuk mengetahui lebih jauh peran RP dan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Sekaligus juga untuk mengetahui apakah ada potensi kerugian yang lebih besar di luar hasil audit yang dilakukan internal,” pungkasnya.

Tags: gunung kidulKoperasikredit fiktifmoduspenggelapan

Related Posts

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi

79.882 Koperasi Desa Merah Putih Diresmikan, Tiga Provinsi Papua Masih Mengejar Ketertinggalan

June 15, 2025
penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Koperasi Merah Putih di Kantor Kalurahan Tamanmartani, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (15/6/2025). (dok.prokopim)

Menteri Koperasi dan UKM Resmikan KMP di Sleman, Yogyakarta Jadi Model Pengembangan Koperasi Desa Tingkat Nasional

June 15, 2025
Ilustrasi mafia tanah

Belajar dari Kasus Mbah Tupon Cs, Kenali Macam-macam Modus Operandi Mafia Tanah

May 7, 2025
Ilustrasi korupsi

Korupsi Rp2 M, Tiga Karyawan Koperasi di Kulon Progo Pakai untuk Foya-foya

February 28, 2025
Selvi Gibran Rakabuming Ajak Ibu-ibu Gabung Koperasi

Selvi Gibran Rakabuming Ajak Ibu-ibu Gabung Koperasi

January 14, 2025
Next Post
Profil HR Sukaptana, Politisi Gerindra yang Hattrick Jadi Wakil Ketua DPRD Sleman

Profil HR Sukaptana, Politisi Gerindra yang Hattrick Jadi Wakil Ketua DPRD Sleman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025
poster penolakan iklan minuman keras yang diproduksi cap orang tua bermerek Kaliurang

Warga Lereng Merapi Protes, Tolak Nama “Kaliurang” Jadi Cap Miras

April 21, 2025
Polresta Sleman menetapkan Christiano Pengarapenta penabrak mahasiswa UGM Argo sebagai tersangka dan terancam hukuman 6 tahun penjara

Penabrak Argo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

May 28, 2025
Polresta Sleman menggelar konferensi pers sekaligus merilis sosok Christiano pengemudi BMW yang tewaskan mahasiswa UGM Argo di Jalan Palagan, Sleman, Rabu (28/5/2025).

Kejanggalan Tewasnya Mahasiswa UGM Usai Ditabrak BMW, Polisi Ungkap Upaya Penggantian Pelat Nomor

May 28, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.