• Tentang Kami
Tuesday, May 26, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

SP Disebut Tak Nikmati Hasil Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Kejari Sleman: Buktikan di Persidangan

Kejari Sleman Bambang Yunianto memberikan tanggapan terkait pernyataan kuasa hukum terdakwa Sri Purnomo yang menyebut kliennya tersebut tak menikmati korupsi dana hibah pariwisata

byredaksi
December 19, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto saat dimintai tabggapan terkait persidangan Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto saat dimintai tabggapan terkait persidangan Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman 2020. [populi.id/Hadid Pangestu]

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman Bambang Yunianto menanggapi pernyataan kuasa hukum terdakwa Sri Purnomo yang mengaku tidak menikmati sepeserpun uang dari Dana Hibah Pariwisata Sleman tahun anggaran 2020.

Bambang menyampaikan bahwa saat saat ini perkara tersebut masih terus berlanjut meskipun sudah masuk proses persidangan.

BERITA MENARIK LAINNYA

Korupsi Material Penyebab Infrastruktur Indonesia Cepat Rusak

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Istri Cerita Momen Paling Berat Saat Anak-anak Tanya soal Ayahnya

“Kami (penyidikan) terus berproses, persidangan sudah dilaksanakan dengan agenda Pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), selanjutnya ada eksepsi dari pihak terdakwa, kemudian kami tunggu putusan selanya,” katanya saat ditemui di Kantor Kepatihan, Danurejan, Kota Yogyakarta, Jumat (19/12/2025).

Terkait sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, pihaknya menyampaikan belum bisa membeberkan.

Meskipun dakwaan sudah disampaikan dalam persidangan dengan menerapkan Pasal 55 Ayat 1 KUHPidana, pihaknya belum juga menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Prinsipnya, kami sudah melakukan penyidikan tetapi belum menetapkan untuk 55-nya siapa. Sementara kan ada pasal 55-nya dalam dakwaan kami berproses sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Kejari Sleman tengah fokus untuk terus bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kalau untuk waktu, kita tidak ada target,” katanya. Yang pasti secepatnya, kita bekerja sesuai aturannya dan kita objektif kalau ada fakta baru kita tindak lanjuti,” jelasnya.

Adapun sejumlah pihak yang mempertanyakan tidak ada nama Bupati Sleman Harda Kiswaya yang masih menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Bambang berharap bisa dibuktikan di persidangan.

“Kami tidak berandai-andai, itulah fakta yang kami temukan. Kami selalu objektif, siapapun kita akan sampaikan jika ada faktanya,” jelasnya.

Ditanya terkait potensi Raudi Akmal (RA) putra dari Sri Purnomo yang sempat dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.

“Kami sudah panggil satu kali, waktu itu hadir setelah tersangka SP, baru satu kali,” katanya.

Terkait pemanggilan anggota DPRD Sleman tersebut, pihaknya menyampaikan penanganan perkara masih terus berproses.

Sebelumnya Penasihat hukum mantan Bupati Sleman Sri Purnomo, Rizal, menyampaikan bahwa kliennya tidak sepeserpun menerima aliran dana hibah.

“Kami tegaskan tidak ada satu rupiah pun dana hibah yang mengalir ke rekening pribadi klien kami. Tidak ada tindakan pengayaan diri dan tidak ada penambahan aset pribadi yang berasal dari dana hibah tersebut,” tegasnya usai persidangan di Pengadilam Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta, Kamis (18/12/2025).

Menurut Rizal, terdapat dua pokok perdebatan utama dalam perkara ini. Pertama, terkait peruntukan dana hibah pariwisata. Kedua, mengenai penafsiran kebijakan dalam situasi darurat pandemi.

Ia menilai dana hibah yang saat ini dipersoalkan sebagai kerugian keuangan negara pada dasarnya tidak digelapkan dan tidak hilang.

“Dana hibah itu disalurkan, diterima, dan dipergunakan oleh pihak-pihak di sektor pariwisata yang pada saat itu memang terdampak pandemi Covid-19 tahun 2020. Jadi bukan persoalan uang negara yang menguap atau dihilangkan,” jelas Rizal.

Ia kembali menekankan bahwa perkara ini lebih menitikberatkan pada perbedaan sudut pandang dalam menafsirkan kebijakan dan penggunaan dana hibah. Bukan pada adanya perbuatan memperkaya diri atau menghilangkan keuangan negara.

“Kami garisbawahi sekali lagi, tidak ada aliran dana ke klien kami, tidak ada memperkaya diri, dan tidak ada penambahan aset,” ujarnya. (populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: Bambang Yuniantodana hibah pariwisataKejaksaanKorupsiRaudi AkmalSri Purnomo

Related Posts

Ilustrasi buruh atau pekerja proyek infrastruktur

Korupsi Material Penyebab Infrastruktur Indonesia Cepat Rusak

May 18, 2026
Istri Nadiem Makarim yakni Franka Franklin berkisah tentang situasi berat yang dihadapi keluarganya saat Nadiem Makarim harus menjalani kasus hukum terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Istri Cerita Momen Paling Berat Saat Anak-anak Tanya soal Ayahnya

May 14, 2026
6 Fakta di Balik Vonis Enam Tahun Penjara Eks Bupati Sleman Sri Purnomo

6 Fakta di Balik Vonis Enam Tahun Penjara Eks Bupati Sleman Sri Purnomo

April 27, 2026
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman dengan terdakwa mantan Bupati Sleman Sri Purnomo

5 Fakta di Balik Penundaan Sidang Vonis Eks Bupati Sleman Sri Purnomo

April 23, 2026
gedung Ombudsman RI di jakarta

Hanya 6 Hari Menjabat: Jejak Ironis Ketua Ombudsman Hery Susanto, dari Aktivis hingga Tersangka Korupsi

April 16, 2026
Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Prof. Rhenald Kasali.

Febri Diansyah Bongkar Sisi Gelap KPK: Intervensi Politik hingga Gaya Entertainment

April 6, 2026
Next Post
Kejati Sleman Bambang Yunianto saat dimintai keterangan awak media, Jumat (19/12/2025)

Belum Ada Tersangka Baru, Kejari Sleman Masih Kaji Peran Pihak Lain di Kasus Dana Hibah Pariwisata

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.