POPULI.ID – Tiga anggota TNI Angkatan Laut menjalani reka ulang kasus penembakan bos rental di Rest Area KM 45 Tol Tangerang – Merak pada Senin 11 Januari 2025 dini hari.
Ketiga anggota TNI AL yang terdiri atas Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA ini memeragakan sebanyak 36 adegan.
Dalam reka ulang yang digelar Puspomal ini, dihadirkan pula 7 orang saksi di TKP.
Sebagaimana diketahui, penembakan terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis 2 Januari 2025 dini hari lalu.
Kejadian ini mengakibatkan dua orang menderita luka tembak, dan satu di antaranya meninggal dunia.
Adapun ketiga anggota TNI AL ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. (*)
Source:
berbagai sumber