• Tentang Kami
Friday, August 14, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Pelaku Penembakan di Lapangan Minggiran Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kapolsek Mantrijeron Kompol Kusnaryanto menyampaikan bahwa penembakan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial DAJP (25) menggunakan senapan air gun.

byGalih Priatmojo
August 7, 2025
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kapolsel Mantrijeron menunjukkan bukti kasus penembakan menggunakan air gun di lapangan Minggiran dalam jumpa pers yang dilakukan di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (7/8/2025)

Kapolsel Mantrijeron menunjukkan bukti kasus penembakan menggunakan air gun di lapangan Minggiran dalam jumpa pers yang dilakukan di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (7/8/2025). [populi.id/Hadid Pangestu]

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Polsek Mantrijeron mengungkap peristiwa penembakan seorang penjual layangan berinisial MY (38) yang terjadi di Lapangan Minggiran, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, DIY pada Selasa (5/8/2025)

Kapolsek Mantrijeron Kompol Kusnaryanto menyampaikan bahwa penembakan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial DAJP (25) menggunakan senapan air gun.

BERITA MENARIK LAINNYA

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Lantik Sembilan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemda DIY

Pakuwon Mall Bantah Pemasangan Pagar Terkait Isu Antisipasi Kerusuhan

Hal tersebut bermula Ketika korban berinteraksi dengan anak pelaku berinisial A yang sedang bermain layangan di Lapangan Minggiran pada pukul 15.30 WIB.

Korban menanyakan kepada A terkait barang dagangan yang hilang dalam beberapa waktu terakhir.

Korban menuduh A telah mencuri barang dagangannya.

“Anak itu tidak bisa membuktikan apa yang dituduhkan oleh korban,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (7/8/2025).

A kemudian melapor kepada ayahnya atas tuduhan tersebut. Beberapa saat, A bersama ayahnya DAJP ke Lapangan Minggiran untuk meminta klarifikasi kepada korban.

“Orang tuanya meminta klarifikasi kepada korban, karena tidak ada titik temu, terjadi kekerasan ke korban dengan menggunakan Air Gun Glock Series 20,” katanya.

Korban disebutnya mengalami luka pada beberapa bagian tubuh antara lain 1 luka di pantat, 1 luka di mata kaki sebelah kanan, 2 luka lengan kiri, 1 luka di dada kanan.

Piket Reskrim Polsek Mantrijeron mendapat informasi dari masyarakat dan langsung mendatangi lokasi dan menghubungi Tim Inafis Polresta Yogyakarta untuk melakukan olah TKP

Dari pendalaman yang dilakukan, polisi berhasil mengantongi identitas dan alamat tinggal DAJP dan diamankan di Mapolsek Mantrijeron.

“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, modusnya karena tidak terima anaknya dituduh melakukan hal yang negatif atau melakukan perbuatan yang dianggap merugikan,” katanya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari korban berupa pakaian yang digunakan saat kejadian. Kusnaryanto menyampaikan bahwa saat diamankan pelaku mengakui perbuatanya.

Sementara dari pelaku disita pistol air gun beserta hoster (tempat penyimpanan) dan kendaraan pelaku untuk datang ke TKP.

Saat ini, korban disebutnya tengah menjalani perawatan intensif. “Untuk saat ini korban sedang perawatan di RS Pratama salam keperawatan RS Pratama,” katanya.

Polisi menerapkan Pasal 351 ayat 2 KUHP atas dasar tindak pidana kekerasan kepada orang yang mengakibatkan luka berat atau penganiayaan.

“Pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara,” katanya.

(populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: Lapangan MinggiranlayanganMantrijeronpenembakanpenjaraYogyakarta

Related Posts

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, melantik sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Bangsal Kepatihan, kompleks Kantor Gubernur DIY, pada Rabu (5/8/2026).

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Lantik Sembilan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemda DIY

August 5, 2026
Sejumlah titik sekitar Pakuwon Mall dilakukan pemasangan pagar, Senin (3/7/2026).

Pakuwon Mall Bantah Pemasangan Pagar Terkait Isu Antisipasi Kerusuhan

August 5, 2026
Pengolahan sampah perolisis memanfaatkan minyak jelantah di Bank Sampah Berlian, Tompeyan, Kota Yogyakarta, Minggu (26/7/2026).

Bank Sampah Berlian Kembangkan Inovasi Ubah Sampah Residu dan Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar

July 27, 2026
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo.

Proyek PSEL DIY Masih Matangkan Persiapan, Pembangunan Ditargetkan Dimulai Akhir 2026

July 27, 2026
Wamen UMKM, Helvi Moraza, saat menghadiri perjanjian kerja sama Kementerian UMKM dan Aprindo untuk menghapus biaya listing fee produk usaha mikro masuk ke ritel modern, di Teras Malioboro 1 Kota Yogyakarta, Jumat (17/7/2026) malam.

Dobrak Akses Pasar, Kementerian UMKM Bebaskan Listing Fee Ritel Modern untuk Usaha Mikro

July 19, 2026
Sejumlah penumpang mengantre di gate tiket setelah menggunakan layanan KAI Bandara YIA PSO, belum lama ini.

Tren Meningkat, KAI Bandara YIA PSO Layani 865.187 Penumpang Selama Januari-Juni 2026

July 19, 2026
Next Post
Peluncuran program GENTING di Kapanewon Patuk untuk tekan angka stunting di Gunungkidul, Kamis (7/8/2025)

Tekan Angka Stunting, Pemkab Gunungkidul Canangkan Program GENTING

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.