• Tentang Kami
Wednesday, June 18, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Oke Gas Oke Gas Mana Gasnya?

Aturan pengecer gas melon yang diubah Bahlil Lahadalia menimbulkan kegaduhan lantaran stok di lapangan sulit didapat

byGalih Priatmojo
February 5, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Oke Gas Oke Gas Mana Gasnya?

ilustrasi tabung gas melon alias gas lpg 3 kg. [vecteezy/onyengradar]

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Februari yang vibesnya semestinya penuh cinta dan kasih sayang, mendadak bikin kecut hingga geram. Musababnya gegara sebagian masyarakat kesulitan mendapatkan gas melon alias gas 3 kg hingga kemudian menimbulkan kegaduhan.

Kekisruhan itu bermula ketika Kementerian ESDM melalui Pertamina yang mengeluarkan keputusan yang mengubah peraturan terkait penjual gas melon, dimana posisi pengecer dihapus dan dikembalikan kepada pangkalan.

BERITA MENARIK LAINNYA

8 Fakta tentang Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat

Sikap Tiga Menteri Soal Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat

Sontak saja, begitu diberlakukan per 1 Februari 2025 lalu, sejumlah masyarakat di sejumlah wilayah termasuk Yogyakarta mulai mengeluh lantaran kesulitan mendapatkan gas melon.

Pemandangan antrean mengular pun menghiasi layar kaca hingga pemberitaan. Parahnya, kejadian itu mengakibatkan jatuh korban jiwa.

Alasan Pengecer Dihapus

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun jadi sasaran tembak kegeraman masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas melon.

Ketika meninjau sejumlah titik usai diberlakukannya aturan penghapusan pengecer, Bahlil beralasan bahwa aturan tersebut diubah karena untuk mengendalikan harga serta agar distribusi tepat sasaran.

“Kami punya tanggungjawab melakukan perbaikan dalam sistem distribusi, apalagi Pak Presiden telah menegaskan agar subsidi harus diterima oleh masyarakat yang berhak,” ucapnya Selasa kemarin.

Lebih jauh Bahlil menyebut soal aturan penghapusan pengecer sebetulnya sudah dirancang jauh. Kajiannya bahkan telah dilakukan sejak 2023 silam.

“Kebijakan ini sudah matang lho dikaji sejak 2023. Hasil dari audit BPK menunjukkan ada penyalahgunaan yang masif dilakukan oleh sejumlah oknum pengecer,” jelasnya.

Sayang, buruknya komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat membuat realitas di lapangan tak berjalan ideal.

Tempuh 2 Kilometer

Pasca pengecer dihapus, tak sedikit masyarakat yang kelimpungan mencari gas melon. Hal itu seperti dirasakan sebagian masyarakat Yogyakarta contohnya.

Di Gunungkidul misalnya, perempuan asal Nglegi Kapanewon Patuk harus berjalan sejauh 3 kilometer naik turun bukit demi mendapatkan gas melon di pangkalan terdekat.

Belakangan, Presiden Prabowo pun turun tangan mengatasi persoalan gaduh gas melon. Ia menarik keputusan sebelumnya dan kembali memperbolehkan pengecer berjualan gas melon.

Keputusan Tepat

Kembali diperbolehkannya pengecer menjual gas melon mendapat sambutan positif pengamat ekonomi energi dari UGM Fahmy Radhi.

Ia menilai keputusan cepat yang diambil Prabowo untuk mengembalikan aturan sebelumnya sudah tepat. Ini menunjukkan komitmennya terhadap rakyat.

“Saya kira ini tepat paling tidak sesuai dengan komitmen Prabowo untuk membersamai dan tak menyengsarakan rakyat kecil,” terangnya, Rabu (5/2/2025).

Fahmy menyebut diubahnya aturan terkait distribusi gas melon berpotensi menyengsarakan rakyat terutama para pelaku usaha kecil dan menengah.

“Ini bisa berpotensi pada pelaku usaha terutama yang kecil dan menengah ya, bisa tutup mereka kalau aturan kemarin itu tetap diberlakukan,” analisisnya.

Lebih jauh, ia menyebut sebetulnya tak terlalu urgensi untuk menghapus pengecer terkait distribusi gas melon.

Sebab pengecer itu memudahkan rakyat untuk menjangkau lebih dekat gas melon. Apalagi konsumen juga menghendaki keberadaan pengecer.

“Kalau misalnya di pengecer lebih mahal dari pangkalan itu kan ngga masalah itu toh marginnya pengecer tadi dan konsumen juga sebetulnya tak terlalu mempermasalahkan hal tersebut lantaran yang penting mudah diakses kan,” terangnya.

 

Tags: Bahlil Lahadaliadihapusgasgas 3 kggas melonpengecerpertamina

Related Posts

Ilustrasi kawasan Raja Ampat, Papua Barat yang saat ini tengah jadi sorotan lantaran polemik tambang nikel di wilayah tersebut

8 Fakta tentang Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat

June 9, 2025
Tiga menteri dari Kabinet Merah Putih bersikap tentang aktivitas penambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Sorong, Papua Barat

Sikap Tiga Menteri Soal Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat

June 7, 2025
Jaksa Agung St. Burhanuddin dikabarkan mundur dari jabatannya.

Jaksa Agung St. Burhanuddin Dikabarkan Mundur dari Jabatannya, Ini Faktanya

June 5, 2025
Sejumlah kendaraan tengah mengisi BBM di SPBU wilayah Yogyakarta. Selama libur panjang dan momentum Iduladha, Pertamina menyebut pasokan BBM dan elpiji aman.

Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan Elpiji di Jateng-DIY Selama Iduladha Aman

June 4, 2025
Penyebab Ledakan di SPBU Gedongtengen, Lima Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak

Penyebab Ledakan di SPBU Gedongtengen, Lima Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak

May 27, 2025
Seumlah kendaraan antre mengisi bahan bakar pertamax di SPBU Ambarketawang, Gamping, Sleman, Sabtu (29/3/2025).

Benarkah Pertamax Bermasalah? Ini Kesaksian Pemudik Setelah Tempuh Ratusan Kilometer

April 1, 2025
Next Post
Mahfud MD Kritisi Penegakan Hukum yang Lemah: Lunturkan Nasionalisme Generasi Muda

Mahfud MD Kritisi Penegakan Hukum yang Lemah: Lunturkan Nasionalisme Generasi Muda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025
poster penolakan iklan minuman keras yang diproduksi cap orang tua bermerek Kaliurang

Warga Lereng Merapi Protes, Tolak Nama “Kaliurang” Jadi Cap Miras

April 21, 2025
Polresta Sleman menetapkan Christiano Pengarapenta penabrak mahasiswa UGM Argo sebagai tersangka dan terancam hukuman 6 tahun penjara

Penabrak Argo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

May 28, 2025
Polresta Sleman menggelar konferensi pers sekaligus merilis sosok Christiano pengemudi BMW yang tewaskan mahasiswa UGM Argo di Jalan Palagan, Sleman, Rabu (28/5/2025).

Kejanggalan Tewasnya Mahasiswa UGM Usai Ditabrak BMW, Polisi Ungkap Upaya Penggantian Pelat Nomor

May 28, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.