SLEMAN, POPULI.ID – Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan anggaran proyek pengadaan langganan Wireless Fidelity (WiFi) gratis untuk padukuhan, komunitas, dan pasar tradisional di Kabupaten Sleman tahun anggaran 2022-2023 hingga kini belum menunjukkan titik terang.
Kasus yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman sejak akhir 2024 itu masih berada pada tahap penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, saat dikonfirmasi pada Senin (17/3/2025) mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut dan telah memeriksa sejumlah saksi.
“Proses masih penyelidikan. Saksi yang sudah kami mintai keterangan ada 10 orang,” kata Riski.
Menurutnya, pihak penyedia jasa yang melaksanakan proyek tersebut juga sudah dipanggil, namun belum memenuhi panggilan penyidik.
“Penyedia juga sudah kami coba mintai keterangan, namun meminta penjadwalan ulang,” ujarnya.
Selain penyedia jasa proyek, pihaknya juga meminta keterangan dari penyedia jasa serupa untuk kepentingan pembanding. Langkah ini dilakukan untuk mendalami dugaan mark-up atau selisih harga antara harga jual dengan harga beli dalam proyek tersebut.
Lebih lanjut, Riski menambahkan bahwa pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, untuk proses audit investigasi, saat ini mereka masih harus menunggu karena keterbatasan personel auditor di BPKP.
“Komunikasi dengan BPKP sudah dilakukan. Tapi karena keterbatasan personel audit di BPKP, kami masih masuk waiting list untuk pemeriksaan,” jelasnya.
Audit investigasi BPKP menjadi langkah penting untuk mengungkap kemungkinan adanya penyimpangan serta menghitung potensi kerugian negara.