YOGYAKARTA, POPULI.ID – Rencana modernisasi Stasiun Lempuyangan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendapat penolakan dari warga RW 1 Bausasran dan para pelaku usaha informal seperti pedagang kaki lima (PKL) dan juru parkir yang terdampak langsung proyek tersebut.
Juru Bicara dan Paralegal Warga dan PKL, Antonius Fokki Ardiyanto, menyatakan bahwa sebanyak 14 kepala keluarga yang menempati rumah di atas tanah Sultan Ground menolak penggusuran karena memiliki dasar legal berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“SKT ini merupakan bukti penguasaan fisik atas bangunan yang sudah ditempati puluhan tahun. Mereka bahkan merawat sendiri rumahnya saat terjadi gempa tahun 2006 dan badai puting beliung, serta terus membayar listrik dan pajak bumi bangunan,” jelas Fokki, usai pertemuan sosialisasi di Kantor Kelurahan Bausasran, Rabu (9/4/2025).
Fokki juga menyampaikan bahwa bersama warga dari Kampung Pengok, Bumijo, dan Wongsodirjan, mereka sedang mempersiapkan permohonan resmi kepada Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk memperoleh hak magersari sebagai bentuk perlindungan atas tempat tinggal mereka.
Tak hanya warga penghuni rumah, puluhan PKL dan juru parkir yang selama ini menggantungkan hidup di sekitar area stasiun juga menolak rencana penggusuran. Mereka khawatir akan kehilangan mata pencaharian yang menjadi penopang ekonomi keluarga.
“Negara tidak boleh lepas tangan. Hak atas tempat tinggal dan hak atas pekerjaan adalah amanat konstitusi. Jangan sampai pembangunan justru memiskinkan rakyatnya,” tegas Fokki.
Sementara itu, pagi tadi warga terdampak juga telah menemui Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta bersama jajaran Pemerintah Kota Yogyakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menugaskan Wakil Wali Kota untuk mengklarifikasi persoalan status tanah tersebut langsung kepada pemiliknya, yakni Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
“Langkah ini kami apresiasi, dan kami harap ada ruang dialog yang terbuka antara warga, pemerintah, Kraton, dan PT KAI, demi mencari solusi terbaik tanpa mengorbankan rakyat kecil,” pungkas Fokki.
Sementara itu, Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih saat diminta tanggapannya mengatakan, pihaknya masih mengkaji dan menelusuri permasalahan ini.
“Sedang kami telusuri, akan segera kami kirimkan tanggapannya ya,” ujar Feni melalui pesan singkat.