• Tentang Kami
Monday, January 12, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Hasto Wardoyo Pimpin Langsung Penertiban 40 Reklame Ilegal: Estetika Kota Yogyakarta Lebih Penting

Setiap papan reklame atau baliho yang terpasang bernilai potensi pajak Rp150 juta per tahun. Jika dikalikan 40 titik, potensi kerugian mencapai Rp6 miliar.

byGalih Priatmojo
May 13, 2025
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Satpol PP Kota Yogyakarta menutup baliho atau reklame yang dianggap ilegal, Selasa (13/5/2025).

Satpol PP Kota Yogyakarta menutup baliho atau reklame yang dianggap ilegal, Selasa (13/5/2025). [populi.id/Kristiani Tandi Rani]

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA,POPULI.ID – Pemerintah Kota Yogyakarta melanjutkan penertiban 40 titik reklame ilegal di wilayahnya.

Tindakan tersebut dimulai dari Jalan Langensari, tepat di sisi timur Embung Langensari, Selasa pagi (13/5/2025).

BERITA MENARIK LAINNYA

Satu Warga Kota Yogyakarta Positif Super Flu Pada September 2025, Dinkes Pastikan Sudah Sembuh

Larangan Sampah Organik ke Depo Cegah 29 Ton Sampah per Hari di Kota Yogyakarta

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat menjelaskan, penertiban papan reklame tersebut berdasarkan Perda No. 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Reklame, serta Perwal No. 32 Tahun 2023 sebagai pedoman pelaksanaan.

“Kami menindak reklame tanpa izin, apalagi yang berdiri di area terlarang seperti taman kota. Lokasi seperti ini tidak mungkin mendapat izin,” tegasnya.

Hingga kini, 3 dari 40 titik telah dibongkar mandiri oleh pemilik. Sisanya akan ditertibkan Satpol PP bila tidak segera dibongkar.

“Ada 24 titik yang akan dihentikan fungsinya. Jika tetap dibiarkan, kami bongkar dan asetnya menjadi milik Pemkot,” tambahnya.

Pada 2024, hasil pembongkaran seperti tiang reklame, tiang fiber optik, gerobak PKL, hingga becak diserahkan ke BPKAD dan dilelang. Nilainya mencapai Rp150 juta.

“Kegiatan ini juga memperhatikan Pergub No. 2 Tahun 2024 tentang Kawasan Sumbu Filosofi. Di jalur utama, hanya papan nama usaha yang diperbolehkan,” katanya.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo pimpin langsung penertiban reklame atau baliho ilegal di wilayahnya, Selasa (13/6/2025)
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo pimpin langsung penertiban reklame atau baliho ilegal di wilayahnya, Selasa (13/6/2025). [populi.id/Kristiani Tandi Rani]
“Selebihnya sudah kami tertibkan. Reklame komersial di area ini melanggar estetika kota,” pungkasnya.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menekankan bahwa langkah ini selaras dengan instruksi Presiden saat retret di Magelang.

“Presiden menyoroti baliho sebagai sampah visual. Bahkan, beliau menyarankan foto kepala daerah diturunkan bila tidak relevan,” ucapnya.

Ia menilai penertiban reklame ilegal merupakan bagian dari quick win pemerintah daerah.

“Ada 40 reklame ilegal. Tiga sudah dibongkar, berarti 37 masih dalam proses. Ini bagian dari target cepat Satpol PP,” jelasnya.

Meski potensi pendapatan dari pajak reklame menurun, Pemkot menilai estetika kota lebih penting, terutama sebagai destinasi wisata.

“Reklame tanpa izin tak hanya melanggar, tapi juga merusak wajah kota. Kita bisa ganti potensi pendapatan dari sektor pariwisata dan UMKM,” ujarnya.

Pemkot memberi tenggat tujuh hari bagi pemilik reklame membongkar secara mandiri sebelum dibongkar paksa.

Setiap baliho bernilai potensi pajak Rp150 juta per tahun. Jika dikalikan 40 titik, potensi kerugian mencapai Rp6 miliar.

Tags: Balihohasto wardoyoilegalPenertibanReklameSatpol PPYogyakarta

Related Posts

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Yogyakarta, Lana Unwanah memberikan keterangan terkait kasus super flu di Kota Yogyakarta, Jumat (9/1/2026)

Satu Warga Kota Yogyakarta Positif Super Flu Pada September 2025, Dinkes Pastikan Sudah Sembuh

January 9, 2026
Kondisi depo sampah Kotabaru sebelum dilakukan pengosongan oleh Pemkot Yogyakarta.

Larangan Sampah Organik ke Depo Cegah 29 Ton Sampah per Hari di Kota Yogyakarta

January 9, 2026
Pasar Kranggan. [populi.id/Gregorius Bramantyo]

Pasar Kranggan Mendesak Dilakukan Revitalisasi

January 6, 2026
Ilustrasi sakit super flu

Muncul Satu Kasus Super Flu, Dinkes DIY Minta Warga Tak Panik

January 6, 2026
Ilustrasi keuangan negara

Perputaran Uang Selama Nataru di DIY Turun, BI Ungkap Biangnya

January 6, 2026
kawasan Malioboro dikunjungi 1 juta wisatawan saat libur Nataru 2025

Dikunjungi 1 Juta Wisatawan, Dispar Sebut Pondasi Wisata Yogyakarta Masih Kuat

January 6, 2026
Next Post
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo berkoordinasi dengan jajarannya

Wujudkan Malioboro Bebas dari Rokok, Hasto Minta Patroli 24 Jam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.