• Tentang Kami
Friday, November 14, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Hasto Wardoyo Pimpin Langsung Penertiban 40 Reklame Ilegal: Estetika Kota Yogyakarta Lebih Penting

Setiap papan reklame atau baliho yang terpasang bernilai potensi pajak Rp150 juta per tahun. Jika dikalikan 40 titik, potensi kerugian mencapai Rp6 miliar.

byGalih Priatmojo
May 13, 2025
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Satpol PP Kota Yogyakarta menutup baliho atau reklame yang dianggap ilegal, Selasa (13/5/2025).

Satpol PP Kota Yogyakarta menutup baliho atau reklame yang dianggap ilegal, Selasa (13/5/2025). [populi.id/Kristiani Tandi Rani]

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA,POPULI.ID – Pemerintah Kota Yogyakarta melanjutkan penertiban 40 titik reklame ilegal di wilayahnya.

Tindakan tersebut dimulai dari Jalan Langensari, tepat di sisi timur Embung Langensari, Selasa pagi (13/5/2025).

BERITA MENARIK LAINNYA

Pemkot Yogyakarta Gelar Jogja Game Festival 2025, Target Dongkrak Kunjungan Wisata Hingga 10 Juta

Proyek PSEL Tak Serap Semua Sampah, Pengelolaan di Kota Yogyakarta Tetap Libatkan Swasta

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat menjelaskan, penertiban papan reklame tersebut berdasarkan Perda No. 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Reklame, serta Perwal No. 32 Tahun 2023 sebagai pedoman pelaksanaan.

“Kami menindak reklame tanpa izin, apalagi yang berdiri di area terlarang seperti taman kota. Lokasi seperti ini tidak mungkin mendapat izin,” tegasnya.

Hingga kini, 3 dari 40 titik telah dibongkar mandiri oleh pemilik. Sisanya akan ditertibkan Satpol PP bila tidak segera dibongkar.

“Ada 24 titik yang akan dihentikan fungsinya. Jika tetap dibiarkan, kami bongkar dan asetnya menjadi milik Pemkot,” tambahnya.

Pada 2024, hasil pembongkaran seperti tiang reklame, tiang fiber optik, gerobak PKL, hingga becak diserahkan ke BPKAD dan dilelang. Nilainya mencapai Rp150 juta.

“Kegiatan ini juga memperhatikan Pergub No. 2 Tahun 2024 tentang Kawasan Sumbu Filosofi. Di jalur utama, hanya papan nama usaha yang diperbolehkan,” katanya.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo pimpin langsung penertiban reklame atau baliho ilegal di wilayahnya, Selasa (13/6/2025)
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo pimpin langsung penertiban reklame atau baliho ilegal di wilayahnya, Selasa (13/6/2025). [populi.id/Kristiani Tandi Rani]
“Selebihnya sudah kami tertibkan. Reklame komersial di area ini melanggar estetika kota,” pungkasnya.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menekankan bahwa langkah ini selaras dengan instruksi Presiden saat retret di Magelang.

“Presiden menyoroti baliho sebagai sampah visual. Bahkan, beliau menyarankan foto kepala daerah diturunkan bila tidak relevan,” ucapnya.

Ia menilai penertiban reklame ilegal merupakan bagian dari quick win pemerintah daerah.

“Ada 40 reklame ilegal. Tiga sudah dibongkar, berarti 37 masih dalam proses. Ini bagian dari target cepat Satpol PP,” jelasnya.

Meski potensi pendapatan dari pajak reklame menurun, Pemkot menilai estetika kota lebih penting, terutama sebagai destinasi wisata.

“Reklame tanpa izin tak hanya melanggar, tapi juga merusak wajah kota. Kita bisa ganti potensi pendapatan dari sektor pariwisata dan UMKM,” ujarnya.

Pemkot memberi tenggat tujuh hari bagi pemilik reklame membongkar secara mandiri sebelum dibongkar paksa.

Setiap baliho bernilai potensi pajak Rp150 juta per tahun. Jika dikalikan 40 titik, potensi kerugian mencapai Rp6 miliar.

Tags: Balihohasto wardoyoilegalPenertibanReklameSatpol PPYogyakarta

Related Posts

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Cesaria Eka Yulianti Sri Hastuti.

Pemkot Yogyakarta Gelar Jogja Game Festival 2025, Target Dongkrak Kunjungan Wisata Hingga 10 Juta

November 13, 2025
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko.

Proyek PSEL Tak Serap Semua Sampah, Pengelolaan di Kota Yogyakarta Tetap Libatkan Swasta

November 13, 2025
Ilustrasi influenza

Kasus Influenza di Kota Yogyakarta Naik, Dinkes Temukan Pergeseran Jenis Virus

November 12, 2025
ilustrasi bungkus rokok

Satpol PP dan Bea Cukai Sleman Tindak 10 Penjual Rokok Ilegal, Denda Capai Rp48,7 Miliar

November 12, 2025
Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda DIY, AKBP Widya Mustikaningrum (tengah), bersama sejumlah pihak terkait saat memberikan keterangan kepada awak media di sela kegiatan Pembinaan Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di Samsat Kota Yogyakarta, Rabu (12/11/2025).

Ditlantas Polda DIY Tindak 10 Ribu Pebalap Liar Sepanjang 2025

November 12, 2025
Aktivitas Gerakan Pangan Murah di Lapangan Timbulharjo, Sewon, Bantul yang diinisiasi Pemkab Bantul untuk atasi inflasi, Selasa (16/9/2025)

Sri Sultan HB X Tekankan Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan Agar Inflasi Terkendali

November 11, 2025
Next Post
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo berkoordinasi dengan jajarannya

Wujudkan Malioboro Bebas dari Rokok, Hasto Minta Patroli 24 Jam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asyik berjoget usai sidang tahunan MPR RI (tangkapan layer : YT/TVParlemen)

Joget di Atas Luka Rakyat, Tarian di Tengah Kubangan Derita Bangsa

August 18, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.