• Tentang Kami
Wednesday, February 11, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

7 Fakta Perusakan Makam di Kota Yogyakarta dan Bantul yang Bikin Geger

Informasi adanya tindak perusakan makam pertama kali diketahui juru kunci makam Baluwarti Kotagede. Saat itu sang juru kunci mendapati lima makam dalam kondisi rusak

byGalih Priatmojo
May 20, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jajaran Polsek Kotagede memperlihatkan bukti yang dipakai untuk melakukan perusakan makam di Kota Yogyakarta dan Bantul di Mapolsek Kotagede, Selasa (20/5/2025)

Jajaran Polsek Kotagede memperlihatkan bukti yang dipakai untuk melakukan perusakan makam di Kota Yogyakarta dan Bantul di Mapolsek Kotagede, Selasa (20/5/2025). [populi.id/Olyvia Cahaya Sari]

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Pekan lalu, warga digegerkan dengan aksi perusakan makam di Kota Yogyakarta dan Bantul. Dalam foto dan video yang beredar, sejumlah nisan makam dalam kondisi hancur.

Hanya dalam tempo singkat, terduga pelaku perusakan makam telah berhasil diamankan.

BERITA MENARIK LAINNYA

3 Fakta Mahasiswi Lawan hingga Tangkap Jambret di Umbulharjo, Dapat Penghargaan

Parkir Liar Masih Marak di Jalan Sarkem, Dishub: Penertiban hingga Pengembosan Ban Rutin Dilakukan

Selengkapnya, berikut fakta-fakta perusakan makam di Kotagede Kota Yogyakarta dan Bantul yang berhasil dihimpun Populi.id.

1. Terjadi di sejumlah lokasi

Perusakan nisan bersimbol salib terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di area Kota Yogyakarta dan Bantul.

Pelaku melancarkan aksinya secara acak di beberapa tempat meliputi: TPU Baluwarti (Kotagede), TPU Ngentak, TPU Ironayan dan TPU Jaranan (Bantul).

2. Belasan nisan rusak

Kasus tersebut pertama kali terkuat pada Jumat 16 Mei 2025 sore. Juru Kunci Makam Baluwarti menemukan kerusakan pada makam pemeluk Katolik yang belum dipasangi nisan permanen. Setidaknya ada 5 papan nama yang dirusak.

Sementara itu, di tiga TPU lainnya pun ditemukan sejumlah nisan salib yang dirusak. Secara keseluruhan totalnya 18 nisan rusak, baik yang di kota Yogyakarta maupun Bantul.

3. Terduga pelaku masih remaja

Setelah mendapatkan keterangan saksi dan melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi mengamankan terduga pelaku perusakan nisan. Terduga pelaku berinisial ANFS, warga Pringgolayan, Banguntapan, Bantul.

Terduga pelaku tersebut seorang pelajar berusia 16 tahun, sehingga dikategorikan sebagai anak di bawah umur. Jajaran Polsek Kotagede yang berkoordinasi dengan Polsek Banguntapan menciduk ANFS pada Senin, 19 Mei 2025.

4. Motif belum terkuak

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku mengakui perbuatannya. ANFS mengaku menggunakan batu dan palu untuk merusak sejumlah nisan.

Namun terkait motif perusakan, masih diselidiki oleh pihak berwajib. Sebelum melancarkan aksinya seorang diri, terduga pelaku ditengarai menyusun daftar makam yang hendak dirusak.

6. Sultan buka suara

Sri Sultan Hamengku Buwono X buka suara terkait aksi perusakan makam yang terjadi di Kota Yogyakarta dan Bantul. Menurut Sultan HB X, kejadian serupa sempat terjadi beberapa tahun silam.

Orang nomor satu di DIY tersebut enggan berspekulasi mengenai motif perusakan yang dilakukan oleh pelaku.

6. Diduga masalah pribadi

Meski nisan yang dirusak memiliki ciri yang sama, pihak berwajib memastikan tidak ada unsur SARA. Dugaan sementara, motifnya karena masalah pribadi.

Penyelidikan lebih mendalam masih dilakukan guna menemukan fakta sebenarnya terkait motif perusakan yang dilakukan oleh ANFS.

7. Ancaman hukuman

Akibat perbuatannya yang merusak nisan, ANFS terancam medapatkan hukuman. Menilik laman Pemprov DIY, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 179 KUHP tentang penodaan atau perusakan makam dan tanda peringatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.

 

Penulis: Yunita Ajeng Raharjo

Tags: bantulfaktamakampelajarpelakuperusakanYogyakarta

Related Posts

Mahasiswi Eviana mendapatkan penghargaan dari Polresta Yogyakarta atas aksinya melawan dan menangkap jambret di Umbulharjo, Rabu (11/2/2026)

3 Fakta Mahasiswi Lawan hingga Tangkap Jambret di Umbulharjo, Dapat Penghargaan

February 11, 2026
Sejumlah kendaraan tampak menempati parkir liar di kawasan larangan parkir di Jalan Pasar Kembang atau Sarkem, Selasa (10/2/2026)

Parkir Liar Masih Marak di Jalan Sarkem, Dishub: Penertiban hingga Pengembosan Ban Rutin Dilakukan

February 10, 2026
Larangan parkir yang ada di kawasan Jalan Pasar Kembang atau sarkem masih diabaikan oleh sebagian pengendara, Selasa (10/2/2026)

Larangan Parkir di Jalan Sarkem Tak Mempan, Pelanggaran Hampir Tiap Hari Ada

February 10, 2026
Sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020 dengan terdakwa Sri Purnomo yang digelar Jumat (6/2/2026). Saksi yang dihadirkan JPU mulai dari ketua Pokdarwis hingga PAC PDIP Sleman

5 Fakta Terbaru Sidang Hibah Pariwisata Sleman, Diwarnai Ketegangan hingga Peran Keluarga Terdakwa

February 9, 2026
Suasana pedagang bunga tabur di Pasar Kranggan Kota Yogyakarta, Minggu (8/2/2026).

Harga Bunga Tabur di Pasar Kranggan Yogyakarta Naik Empat Kali Lipat Jelang Ramadan 2026

February 9, 2026
potongan video seorang pria meminta wisatawan di Pantai Parangtritis, Bantul untuk tidak mendokumentasikan foto viral di media sosial, Minggu (8/2/2026).

Viral Pria Melarang Wisatawan Ambil Foto Pribadi di Parangtritis, Dinpar Bantul Klarifikasi

February 9, 2026
Next Post
Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.