• Tentang Kami
Wednesday, August 26, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

7 Fakta Perusakan Makam di Kota Yogyakarta dan Bantul yang Bikin Geger

Informasi adanya tindak perusakan makam pertama kali diketahui juru kunci makam Baluwarti Kotagede. Saat itu sang juru kunci mendapati lima makam dalam kondisi rusak

byGalih Priatmojo
May 20, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jajaran Polsek Kotagede memperlihatkan bukti yang dipakai untuk melakukan perusakan makam di Kota Yogyakarta dan Bantul di Mapolsek Kotagede, Selasa (20/5/2025)

Jajaran Polsek Kotagede memperlihatkan bukti yang dipakai untuk melakukan perusakan makam di Kota Yogyakarta dan Bantul di Mapolsek Kotagede, Selasa (20/5/2025). [populi.id/Olyvia Cahaya Sari]

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Pekan lalu, warga digegerkan dengan aksi perusakan makam di Kota Yogyakarta dan Bantul. Dalam foto dan video yang beredar, sejumlah nisan makam dalam kondisi hancur.

Hanya dalam tempo singkat, terduga pelaku perusakan makam telah berhasil diamankan.

BERITA MENARIK LAINNYA

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Lantik Sembilan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemda DIY

Pakuwon Mall Bantah Pemasangan Pagar Terkait Isu Antisipasi Kerusuhan

Selengkapnya, berikut fakta-fakta perusakan makam di Kotagede Kota Yogyakarta dan Bantul yang berhasil dihimpun Populi.id.

1. Terjadi di sejumlah lokasi

Perusakan nisan bersimbol salib terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di area Kota Yogyakarta dan Bantul.

Pelaku melancarkan aksinya secara acak di beberapa tempat meliputi: TPU Baluwarti (Kotagede), TPU Ngentak, TPU Ironayan dan TPU Jaranan (Bantul).

2. Belasan nisan rusak

Kasus tersebut pertama kali terkuat pada Jumat 16 Mei 2025 sore. Juru Kunci Makam Baluwarti menemukan kerusakan pada makam pemeluk Katolik yang belum dipasangi nisan permanen. Setidaknya ada 5 papan nama yang dirusak.

Sementara itu, di tiga TPU lainnya pun ditemukan sejumlah nisan salib yang dirusak. Secara keseluruhan totalnya 18 nisan rusak, baik yang di kota Yogyakarta maupun Bantul.

3. Terduga pelaku masih remaja

Setelah mendapatkan keterangan saksi dan melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi mengamankan terduga pelaku perusakan nisan. Terduga pelaku berinisial ANFS, warga Pringgolayan, Banguntapan, Bantul.

Terduga pelaku tersebut seorang pelajar berusia 16 tahun, sehingga dikategorikan sebagai anak di bawah umur. Jajaran Polsek Kotagede yang berkoordinasi dengan Polsek Banguntapan menciduk ANFS pada Senin, 19 Mei 2025.

4. Motif belum terkuak

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku mengakui perbuatannya. ANFS mengaku menggunakan batu dan palu untuk merusak sejumlah nisan.

Namun terkait motif perusakan, masih diselidiki oleh pihak berwajib. Sebelum melancarkan aksinya seorang diri, terduga pelaku ditengarai menyusun daftar makam yang hendak dirusak.

6. Sultan buka suara

Sri Sultan Hamengku Buwono X buka suara terkait aksi perusakan makam yang terjadi di Kota Yogyakarta dan Bantul. Menurut Sultan HB X, kejadian serupa sempat terjadi beberapa tahun silam.

Orang nomor satu di DIY tersebut enggan berspekulasi mengenai motif perusakan yang dilakukan oleh pelaku.

6. Diduga masalah pribadi

Meski nisan yang dirusak memiliki ciri yang sama, pihak berwajib memastikan tidak ada unsur SARA. Dugaan sementara, motifnya karena masalah pribadi.

Penyelidikan lebih mendalam masih dilakukan guna menemukan fakta sebenarnya terkait motif perusakan yang dilakukan oleh ANFS.

7. Ancaman hukuman

Akibat perbuatannya yang merusak nisan, ANFS terancam medapatkan hukuman. Menilik laman Pemprov DIY, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 179 KUHP tentang penodaan atau perusakan makam dan tanda peringatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.

 

Penulis: Yunita Ajeng Raharjo

Tags: bantulfaktamakampelajarpelakuperusakanYogyakarta

Related Posts

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, melantik sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Bangsal Kepatihan, kompleks Kantor Gubernur DIY, pada Rabu (5/8/2026).

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Lantik Sembilan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemda DIY

August 5, 2026
Sejumlah titik sekitar Pakuwon Mall dilakukan pemasangan pagar, Senin (3/7/2026).

Pakuwon Mall Bantah Pemasangan Pagar Terkait Isu Antisipasi Kerusuhan

August 5, 2026
Polisi melakukan penyelidikan kekerasan jalanan di Jalan Laksda Adi Sucipto, Maguwoharjo, Sleman, DIY, Minggu (2/8/2026). (Polresta Sleman)

Pelajar Asal Tangerang Selatan Jadi Korban Tembakan Air Softgun di Sleman

August 3, 2026
Pengolahan sampah perolisis memanfaatkan minyak jelantah di Bank Sampah Berlian, Tompeyan, Kota Yogyakarta, Minggu (26/7/2026).

Bank Sampah Berlian Kembangkan Inovasi Ubah Sampah Residu dan Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar

July 27, 2026
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo.

Proyek PSEL DIY Masih Matangkan Persiapan, Pembangunan Ditargetkan Dimulai Akhir 2026

July 27, 2026
Massa Aliansi Cipayung Bantul bertemu dengan pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Jumat (24/7/2026).

Aliansi Cipayung Bantul Tuntut Keterbukaan Kasus Febri Adriansyah dan Percepatan RUU Perampasan Aset

July 27, 2026
Next Post
Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.