• Tentang Kami
Monday, May 25, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Bantul

5 Fakta Pembubaran Paksa Ibadah Jemaat GMS di Sewon Bantul

Laporan mengenai pembubaran ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun Instagram @davidherson_official yang menyebut adanya tindakan intoleransi terhadap jemaat GMS Bantul.

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
May 25, 2026
in Bantul, headline
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Cuplikan aksi pembubaran paksa ibadah jemaat GMS di Sewon, Bantul, Minggu (24/5/2026). [Dok Instagram davidherson_official]

Cuplikan aksi pembubaran paksa ibadah jemaat GMS di Sewon, Bantul, Minggu (24/5/2026). [Dok Instagram davidherson_official]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Peristiwa pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul menjadi sorotan setelah viral di media sosial. Insiden yang terjadi pada Minggu (24/5/2026) ini memicu perdebatan mengenai kebebasan beragama dan toleransi di wilayah tersebut.

Berikut adalah deretan fakta seputar peristiwa tersebut yang dihimpun dari berbagai sumber:

BERITA MENARIK LAINNYA

Samarkan Narkotika dalam Speaker, Mahasiswa Jakarta Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Bantul

Petugas TPR Lama Parangtritis Diserang Pria Bercelurit

1. Berawal dari Unggahan Viral

Laporan mengenai pembubaran ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun Instagram @davidherson_official yang menyebut adanya tindakan intoleransi terhadap jemaat GMS Bantul.

“Lagi dan lagi, hari ini saya mendapatkan laporan tentang adanya pembubaran ibadah paksa yang dialami oleh Jemaat Gereja GMS Bantul oleh oknum-oknum Intolerans. Bahkan sampai memakai kekerasan,” tulis akun tersebut.

“Apa mereka lupa bahwa Negara ini menjamin sesuai dengan Pasal 29:1&2 Undang-undang dasar 1945 bahwa setiap negara berhak untuk beribadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing. Mohon perhatiannva dan tindak secara tegas oknum-oknum intolerans tersebut @kapolri_indonesia @pemkabbantul @kemenag_ri @polresbantuldiy @poldajogja,” lanjut akun tersebut.

2. Kronologi Kedatangan Kelompok Massa

Aksi pembubaran tersebut dilaporkan dilakukan oleh sekitar 25 orang dari Laskar Forum Jihad Islam (FJI) yang dipimpin oleh Abdurahman Abu Zaki. Massa mulai mendatangi lokasi gereja di Jalan Ring Road Selatan, Glugo, Panggungharjo sejak pukul 07.59 WIB.

“Massa mendesak agar ibadah segera dihentikan dengan alasan bangunan tersebut tidak memiliki izin resmi dan adanya penolakan dari warga sekitar. Untuk mencegah ketegangan yang lebih besar, jemaat akhirnya memutuskan untuk membubarkan diri sekitar pukul 08.30 WIB,” tulis Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, di akun Instagram @gugungumilar89.

3. Masalah Biaya Sewa Hotel Jadi Pemicu Pindah Lokasi

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bantul menjelaskan bahwa jemaat GMS sebelumnya rutin beribadah di sebuah hotel di wilayah Sewon. Namun, karena biaya sewa hotel yang tinggi, pihak gereja memutuskan untuk menyewa bangunan sendiri dengan kontrak selama lima tahun. Kegiatan pada Minggu tersebut sedianya merupakan ibadah syukur atas kepemilikan

4. Polemik Izin dan Status Administrasi

Terkait legalitas, pihak GMS sebenarnya telah mengantongi Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) yang dikeluarkan oleh Kanwil Kemenag DIY. Namun, pemerintah daerah masih mendalami apakah dokumen tersebut sudah cukup untuk melegalkan penggunaan bangunan sebagai tempat ibadah tetap.
Badan Kesbangpol Bantul menyatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat untuk menelaah status SKTL tersebut.

Di sisi lain, warga yang menolak beralasan bahwa di Padukuhan Glugo hampir tidak ada penduduk non-Islam, sehingga kegiatan tersebut dianggap berpotensi mengganggu harmoni warga.

5. Respons Kementerian Agama

Kementerian Agama RI melalui Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, mengecam keras aksi main hakim sendiri tersebut dan menilainya sebagai pelanggaran hukum serius. Gugun menegaskan telah berkoordinasi langsung dengan pihak Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Saya barusan menelpon Pak Kapolda DIY agar pelaku ditangkap. Ini jelas tindak pidana sesuai KUHP,” ujar Gugun di akun Instagram miliknya.

Kemenag juga telah menerjunkan tim khusus ke lokasi untuk mendampingi jemaat dan berkoordinasi dengan aktivis setempat guna memastikan hak beribadah warga terlindungi.

“Hari ini tim Kemenag turun, dan minggu ini saya akan ke Jogja,” kata Gugun.

Tags: bantulfakta pembubaranGereja Misi SejahteraGugun Gumilarjemaat GMSKapolda DIYpembubaran paksasewon

Related Posts

Kepala BNNP DIY, Faried Zulkarnain, menunjukkan barang bukti dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis yang dilakukan tersangka MIJS (23), di kantor BNNP DIY, Rabu (20/5/2026).

Samarkan Narkotika dalam Speaker, Mahasiswa Jakarta Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Bantul

May 20, 2026
Petugas TPR Lama Parangtritis Diserang Pria Bercelurit

Petugas TPR Lama Parangtritis Diserang Pria Bercelurit

May 18, 2026
Petugas SAR gabungan melakukan evakuasi terhadap jenazah nelayan korban kecelakaan kapal di kawasan Pantai Baru, Bantul, Kamis (14/5/2026)

Korban Kapal Terbalik di Pantai Baru Bantul Ditemukan Mengapung 350 Meter dari Lokasi Kejadian

May 14, 2026
Kapolsek Kretek AKP Joko Mulyono saat rilis kasus kekerasan dalam rumah tangga di sebuah losmen di Parangtritis, Kretek, Bantul, DIY. (Polres Bantul)

Istri yang Lakukan KDRT Suami di Losmen Parangtritis Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

May 13, 2026
Pria di Bantul Alami KDRT, Sang Istri Diamankan Polisi

Pria di Bantul Alami KDRT, Sang Istri Diamankan Polisi

May 10, 2026
Polsek Sewon Ringkus Pelaku Jambret Kalung Emas Milik Warga Pendowoharjo

Polsek Sewon Ringkus Pelaku Jambret Kalung Emas Milik Warga Pendowoharjo

May 10, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.