YOGYAKARTA, POPULI.ID – Pemerintah Kota Yogyakarta menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Yogyakarta untuk memperkuat komitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menyatakan bahwa kolaborasi tersebut menjadi pijakan penting dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat secara optimal.
“MoU ini bentuk konkret kolaborasi kami dengan Pak Kajari,” katanya seusai penandatanganan di Ruangan Yudhistira, Balai Kota Yogyakarta, Jumat (23/5/2025).
“Kami terinspirasi oleh pendekatan Kejari. Ini bukan hanya kerjasama administratif, tetapi langkah nyata mempercepat terwujudnya pemerintahan yang berintegritas,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa zona integritas bukan prestasi luar biasa, melainkan standar minimum bagi lembaga publik.
“Kalau kita belum WBK, itu artinya belum normal. Justru ketika kami berhasil meraih WBK atau WBBM, barulah kita sesuai standar dan masyarakat bisa ikut merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Ia juga mendorong seluruh unit kerja di lingkup pemkot untuk melakukan studi tiru terhadap keberhasilan Kejari.
“Studi tiru tidak harus datang langsung. Bisa lewat Zoom, bisa lewat Google. Yang penting Amati, Tiru, Modifikasi (ATM). Kami replikasi cara kerja Kejari agar sesuai kebutuhan kota,” tuturnya.
Dalam 100 hari kerjanya, Ia mengaku sudah banyak melakukan inovasi.
Ia juga menugaskan Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan untuk segera menyusun langkah teknis agar transformasi tersebut dirasakan langsung oleh publik.
“Kami akan konvergensikan dengan isu lokal, termasuk peredaran pil berbahaya yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Suroto menyambut baik kerjasama tersebut sebagai bagian dari replikasi inovasi untuk memperkuat zona integritas di seluruh sektor.
“Kuncinya, inovasi bukan hanya sebatas konsep, tapi harus dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan WBK di Kejari harus direplikasi oleh satuan kerja lain.
“Kami dorong agar instansi lain pun bisa membimbing dan berkolaborasi untuk mencapai WBK,” sebutnya.
Suroto memperkenalkan program unggulan “Seber Sijarwo” (Serap Berita Sijarwo), yakni pendekatan berbasis masyarakat, pelajar, dan warga yang bertujuan mengedukasi publik melalui platform digital.
“Program ini menyasar generasi muda untuk membentuk kesadaran hukum sejak dini. Jogja itu kota pelajar dan wisata, maka pendekatannya pun harus khas dan kontekstual,” imbuhnya.
Isu-isu strategis seperti penyalahgunaan obat hingga kriminalitas pelajar menjadi fokus perhatian Kejari.
“Kami ajak semua pihak berkolaborasi, termasuk Pemkot, agar hukum hadir bukan hanya sebagai sanksi, tapi juga edukasi,” pungkasnya.
Dengan kesepakatan tersebut, Pemkot dan Kejari Yogyakarta menegaskan komitmen mereka terhadap pelayanan publik yang bersih, terukur, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.