SLEMAN, POPULI.ID – Pemerintah Kabupaten Sleman menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Sleman, Harda Kiswaya, saat memberikan arahan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Lantai 3 Sekretariat Daerah Sleman, Selasa (27/5/2025).
Dalam arahannya, Bupati Harda menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Ia menyebut keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat dan kewajiban pemerintah.
“Jangan sampai kita kecolongan dan justru digugat ke pengadilan karena kelalaian dalam memberikan informasi kepada masyarakat,”tegasnya.
Harda juga menyoroti hasil monitoring dan evaluasi (monev) KIP di lingkungan OPD Sleman. Dari 46 OPD dan 17 kalurahan yang dinilai, hanya 7 OPD yang berhasil meraih predikat informatif.
Capaian tersebut dinilainya menunjukkan masih rendahnya kesiapan sebagian besar OPD dalam memberikan layanan informasi yang baik kepada publik.
“Itu artinya baru 7 OPD yang benar-benar siap melayani informasi publik. Saya minta kepala OPD lainnya bertanggung jawab penuh dalam hal ini,” ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sleman, Budi Santosa, menambahkan bahwa pada tahun 2024 lalu, aspek pelayanan informasi masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi OPD di Sleman.
“Berdasarkan data Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, hanya satu OPD, yakni Kapanewon Moyudan, yang mendapat nilai tertinggi pada aspek pelayanan, yaitu sebesar 15. Sementara itu, hanya 18 dari 48 OPD yang meraih nilai di atas 10,”ungkap Budi.
Ia menekankan bahwa persoalan pelayanan informasi publik bukan sekadar soal angka atau skor penilaian.
“Ini bukan hanya tentang nilai, tetapi bagaimana setiap OPD mampu memberikan pelayanan informasi yang maksimal, cepat, dan transparan kepada masyarakat,” ujarnya.
Budi mengajak seluruh OPD di Sleman untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen transparansi kepada masyarakat.