• Tentang Kami
Thursday, March 5, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Tiga Perangkat Kalurahan Maguwoharjo Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Tanah Kas Desa

Ketiganya diduga terlibat dalam penyewaan tanah kas desa tanpa izin Gubernur DIY.

Rahadian BagusbyRahadian Bagus
May 27, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 1 min read
A A
0
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menetapkan tiga perangkat Kalurahan Maguwoharjo sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi penyewaan tanah kas desa.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menetapkan tiga perangkat Kalurahan Maguwoharjo sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi penyewaan tanah kas desa.

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menetapkan tiga perangkat Kalurahan Maguwoharjo sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi penyewaan tanah kas desa.

Ketiga tersangka berinisial S, ES, dan N, masing-masing menjabat sebagai Dukuh, Jagabaya, dan Danarta.

BERITA MENARIK LAINNYA

Profil dan Rekam Jejak Kombes Pol Edy Setyanto, Eks Kapolresta Sleman yang Disanksi Demosi Buntut Kasus Hogi Minaya

Eks Kapolresta Sleman Disanksi Demosi Buntut Kasus Hogi Minaya

Penetapan tersangka diumumkan dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Senin (27/5/2025).

Direktur Reskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Endriadi, mengatakan bahwa ketiganya diduga terlibat dalam penyewaan tanah kas desa tanpa izin Gubernur DIY.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat mantan Lurah Maguwoharjo, K, yang telah divonis dua tahun penjara.

“Para tersangka diduga bersama-sama menyewakan tanah desa tanpa melalui prosedur perizinan dari Gubernur DIY. Penyewaan dilakukan pada periode 2020 hingga 2023 dengan total luas lahan sekitar 2,5 hektare,” ujar Endriadi.

Tanah yang disewakan mencakup tanah kas desa dan tanah milik warga, yang dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas olahraga dan pariwisata.

Biaya sewa bervariasi, mulai dari Rp12 juta hingga Rp32 juta per tahun.

Namun, seluruh proses dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan Gubernur DIY.

Padahal, sesuai ketentuan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, setiap pemanfaatan tanah desa wajib mendapat izin gubernur.

Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp805.600.000.

“Dari jumlah itu, kami telah menyita uang sebesar Rp202.500.000 sebagai barang bukti. Kami masih menelusuri aliran dana lainnya,” kata Endriadi.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memberantas korupsi secara profesional.

“Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, dari level perangkat desa hingga pejabat tinggi,” tegas Ihsan.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 serta Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ancaman hukuman bervariasi, mulai dari 4 tahun hingga 20 tahun penjara.

Seluruh berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DIY untuk proses hukum lebih lanjut.

Tags: DitreskrimsusMapolda DIYPolda DIYtanah kas desa

Related Posts

Mantan Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.

Profil dan Rekam Jejak Kombes Pol Edy Setyanto, Eks Kapolresta Sleman yang Disanksi Demosi Buntut Kasus Hogi Minaya

February 28, 2026
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media terkait proses disposal mortir di Cangkringan, Sleman, Senin (11/8/2025).

Eks Kapolresta Sleman Disanksi Demosi Buntut Kasus Hogi Minaya

February 28, 2026
Aksi Massa di Depan Mapolda DIY, Gerbang Rusak hingga Molotov Menyala

Aksi Massa di Depan Mapolda DIY, Gerbang Rusak hingga Molotov Menyala

February 24, 2026
Terdakwa kasus pembakaran tenda polisi di Mapolda DIY saat mempelihatkan poster di ruang persidangan menagih janji ketua Majelis Hakim Ari Prabawa sebelum mengikuti sidang vonis, Senin (23/2/2026).

Divonis 5 Bulan 3 Hari, Perdana Arie Veriasa Langsung Bebas

February 23, 2026
Kantor Polres Bantul.

Deretan Fakta Oknum Intel Polres Bantul Peras Bos Properti Rp 2,5 Miliar

February 21, 2026
Sidang replik perkara pembakaran tenda polisi di Mapolda DIY, Kamis (19/2/2026).

Replik Singkat, Jaksa Tetap Tuntut 1 Tahun Penjara Terdakwa Pembakar Tenda Mapolda DIY

February 19, 2026
Next Post
Satpol PP kota Yogyakarta memberikan imbauan kepada pengamen - Kristiani Tandi Rani

Wali Kota Yogyakarta Komit Hapus Gepeng dan ODGJ dari Jalanan Kota

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.