JAKARTA, POPULI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang rampasan negara pada Rabu, 11 Juni 2025.
Tak hanya berupa properti mewah dan kendaraan, sejumlah gawai populer seperti iPhone dan Samsung Galaxy juga akan ditawarkan kepada publik dengan harga yang sangat kompetitif.
Berdasarkan pantauan Senin (9/6/2025), daftar barang yang akan dilelang mencakup berbagai model iPhone, mulai dari seri lawas hingga seri premium seperti iPhone 13 Pro, iPhone 11 Pro, iPhone XR, iPhone XS, hingga iPhone 7 Plus.
Menariknya, iPhone XS rilisan 2018 menjadi unit dengan harga pembuka paling rendah, yakni hanya Rp 685.000.
Sementara model lebih baru seperti iPhone 13 Pro (A2638) dibuka dengan limit harga Rp 8.498.000.
Ada pula iPhone 12 Pro dengan limit Rp 7.103.000 dan iPhone 11 Pro yang dilelang sepaket bersama ponsel Oppo seharga mulai Rp 5.855.000.
Tak hanya iPhone, sederet smartphone flagship lain juga turut dilepas, antara lain Samsung Galaxy Z Fold 3 5G, Galaxy A53 5G, dan Galaxy Note 20 Ultra, dengan harga mulai dari Rp 1.219.000.
Selain elektronik, KPK juga melelang puluhan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Nilai limitnya bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Total nilai limit dari seluruh aset yang dilelang diperkirakan lebih dari Rp 122 miliar.
Lelang ini akan dilakukan secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (lelang.go.id) mulai pukul 10.00 WIB.
Masyarakat yang berminat wajib memiliki akun di platform tersebut serta mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan lelang.
Sebagai syarat keikutsertaan, peserta juga diminta untuk menyetor uang jaminan sesuai nilai limit barang yang diminati.
Jaminan harus dibayarkan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan lelang.
Apabila pemenang lelang gagal menyelesaikan pelunasan dalam waktu lima hari kerja, maka uang jaminan akan hangus dan menjadi milik negara.