• Tentang Kami
Saturday, January 10, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Bantul

Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon: Tujuh Tersangka Ditetapkan, Enam Ditahan!

Ketujuh tersangka tersebut adalah M. Ahmadi, Indah Fatmawati, Bibit Rustamto, Triono, Fitri Wartini, Triyono, dan Anhar Rusli.

Rahadian BagusbyRahadian Bagus
June 19, 2025
in Bantul, headline
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon Hadi Suwarno akhirnya menunjukkan titik terang.

Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon Hadi Suwarno akhirnya menunjukkan titik terang. (populi.id/oliv)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon Hadi Suwarno akhirnya menunjukkan titik terang.

Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan enam di antaranya telah resmi ditahan.

BERITA MENARIK LAINNYA

Arus Kendaraan Masuk DIY Melonjak Signifikan, Polda DIY Rekayasa Lalu Lintas di Titik Ini

Arus Kendaraan Jelang Libur Natal Melonjak, 371 Ribu Unit Masuk DIY

Kabar ini disampaikan tim kuasa hukum Mbah Tupon dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (19/6/2025) di kediaman Mbah Tupon, Bantul.

Perwakilan tim hukum, Suki Ratnasari, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 11 Juni 2025.

Dalam surat itu disebutkan bahwa penyidik telah menggelar perkara pada Rabu, 4 Juni 2025, dan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Ketujuh tersangka tersebut adalah M. Ahmadi, Indah Fatmawati, Bibit Rustamto, Triono, Fitri Wartini, Triyono, dan Anhar Rusli.

Pemanggilan terhadap para tersangka dilakukan bertahap sejak Senin hingga Kamis (19/6/2025).

Dari ketujuh tersangka, enam telah ditahan.

Satu tersangka, yakni Anhar Rusli, belum ditahan karena sedang sakit dan memiliki surat keterangan medis.

“Harapan kami, ketujuhnya bisa ditahan agar proses hukum berjalan secara adil,” ujar Suki Ratnasari.

Selain proses pidana, tim hukum Mbah Tupon juga aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait.

Tim hukum mengadakan pertemuan tertutup dengan Bupati Bantul dan Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Bantul guna membahas solusi hukum yang efektif dalam pengembalian hak atas tanah Mbah Tupon, khususnya sertifikat hak milik (SHM) atas namanya.

Kantah BPN Bantul sendiri telah memanggil Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terlibat dalam kasus ini.

Saat ini, sedang dilakukan kajian untuk menentukan sanksi kode etik yang tepat atas dugaan pelanggaran yang terjadi.

Di sisi lain, tim hukum Mbah Tupon menerima salinan gugatan perdata pada 13 Juni 2025.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Muhammad Ahmadi dan Indah Fatmawati terkait dugaan perbuatan melawan hukum.

Dalam perkara ini, susunan pihak tergugat adalah tergugat utama Triono alias Trikumis, turut tergugat satu Triyono, turut tergugat dua Anhar Rusli, turut tergugat tiga Mbah Tupon Hadi Suwarno.

Mbah Tupon dimasukkan sebagai turut tergugat karena secara administratif tercatat sebagai pemilik awal sertifikat hak milik (SHM) atas tanah yang disengketakan.

SHM tersebut kemudian berpindah nama menjadi milik Indah Fatmawati, yang kini menjadi bagian dari perkara.

“Secara formal, Mbah Tupon memang tercatat sebagai pemilik awal SHM. Karena itu, secara hukum dia dimasukkan sebagai turut tergugat,” jelas Suki Ratnasari.

Penggugat juga mengklaim mengalami kerugian imaterial sebesar Rp1 miliar karena merasa mendapat tekanan dan dicap sebagai mafia tanah dalam pemberitaan media.

Mereka menuntut Triono membayar ganti rugi material Rp500 juta dan imaterial Rp1 miliar.

Sementara itu, Mbah Tupon mengaku bingung dan tidak memahami mengapa dirinya ikut digugat.

“Kulo nggih mboten ngertos. Kulo kaget. Kulo namung kepengin sertifikat enggal bali,” ujar Mbah Tupon dalam bahasa Jawa.

Menanggapi hal itu, Suki Ratnasari menegaskan bahwa sebagai turut tergugat, Mbah Tupon tidak memiliki kewajiban membayar ganti rugi, sekalipun gugatan dikabulkan oleh pengadilan.

Tim hukum Mbah Tupon menyampaikan apresiasi kepada Polda DIY, terutama tim penyidik, atas kerja keras dalam mengusut kasus ini.

Mereka juga berterima kasih kepada Kanwil ATR/BPN DIY dan Kantah BPN Bantul atas dukungan dan koordinasi yang telah dilakukan.

Tim hukum berkomitmen untuk terus mendampingi Mbah Tupon hingga hak-haknya benar-benar pulih dan keadilan ditegakkan.

Tags: BPN Bantulmafia tanahMbah TuponPolda DIY

Related Posts

Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta.

Arus Kendaraan Masuk DIY Melonjak Signifikan, Polda DIY Rekayasa Lalu Lintas di Titik Ini

December 29, 2025
Sejumlah kendaraan memasuki wilayah DIY yang terpantau melalui kamera CCTV Smart Province. (Dok. Polda DIY)

Arus Kendaraan Jelang Libur Natal Melonjak, 371 Ribu Unit Masuk DIY

December 24, 2025
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Tuswanto ardi saat diwawancarai usai apel Operasi Lilin Progo 2025 menghadapi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di Halaman Mapolda DIY, Sanggrahan, Condongcatur, Depok, Sleman, DIY, Jumat (19//12/2025).

Antisipasi Lonjakan Kendaraan Saat Nataru, Ditlantas Polda DIY Tutup U-Turn di Jalan Solo

December 19, 2025
Sejumlah koki dari anggota Polwan Polda DIY menyiapkan makanan untuk mahasiwa rantau asal Sumatera terdampak bencana di Halaman Mapolda DIY, Sanggarahan, Condongcatur, Depok, Sleman, Kamis (4/12/2025).

Elemen Masyarakat hingga Polda DIY Galang Bantuan bagi Korban Banjir di Sumatra

December 4, 2025
Jembatan Kewek di Kota Yogyakarta.

Ditlantas Polda DIY Bakal Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Respon Rencana Penutupan Jembatan Kewek

December 1, 2025
Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda DIY, AKBP Widya Mustikaningrum (tengah), bersama sejumlah pihak terkait saat memberikan keterangan kepada awak media di sela kegiatan Pembinaan Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di Samsat Kota Yogyakarta, Rabu (12/11/2025).

Ditlantas Polda DIY Tindak 10 Ribu Pebalap Liar Sepanjang 2025

November 12, 2025
Next Post
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto dari Fraksi PDI Perjuangan

Bulan Bung Karno, DPRD DIY Gelar Wayang Kulit “Semar Mbangun Khayangan"

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.