• Tentang Kami
Friday, June 20, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Sri Sultan HB X Tanggapi Polemik Lempuyangan: Penertiban Hak KAI, Tunggu Keputusan Soal Penundaan Waktu

Sri Sultan menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan hak KAI karena bangunan yang ditempati warga adalah rumah dinas milik perusahaan.

Olyvia Cahaya SaribyGalih PriatmojoandOlyvia Cahaya Sari
June 19, 2025
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberi keterangan kepada awak media terkait perkembangan penggusuran di Tegal Lempuyangan, Kamis (19/6/2025)

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberi keterangan kepada awak media terkait perkembangan penggusuran di Tegal Lempuyangan, Kamis (19/6/2025). [populi.id/Olyvia Cahaya Sari]

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menanggapi polemik penertiban bangunan di sekitar Stasiun Lempuyangan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Sri Sultan menegaskan penertiban tersebut merupakan hak PT KAI karena bangunan yang ditempati warga adalah rumah dinas milik perusahaan.

BERITA MENARIK LAINNYA

Suara Terakhir di Lempuyangan, Warga Minta Tunda Penggusuran demi Rayakan Agustusan

Kopi Merapi Siap Mendunia, Sultan dan Kementan Kompak Dukung Petani Sleman

“Itu kan haknya PT KAI, sama itu kan rumah dinas, rumah dinas itu kan berarti seharusnya punya PT KAI,” ujar Sri Sultan di Bangsal Kepatihan, Kamis (19/6/2025).

Meskipun begitu, Sri Sultan menyebut bahwa sudah ada kesepakatan terkait kerugian warga. Ia mengindikasikan bahwa permasalahan saat ini hanya terletak pada masalah waktu penertiban.

“Tapi kan sudah ada kesepakatan dari ruginya, sudah tinggal hanya menunggu waktu, ya biar diselesaikan saja,” lanjutnya.

Tak hanya itu, terkait warga Tegal Lempuyangan yang mengajukan permohonan agar penertiban ditunda hingga setelah perayaan 17 Agustusan, Sri Sultan menjelaskan bahwa keputusan ada di tangan PT KAI.

“Seharusnya kan bulan ini tapi minta mundur, keputusannya hanya setuju atau tidak, tapi hanya masalah waktu aja,” katanya.

Mengenai tuntutan kompensasi yang lebih besar atau setara harga KPR dari warga, Sri Sultan berpendapat bahwa hal tersebut merupakan permintaan yang wajar, meskipun tidak bisa semua dipenuhi.

“Kalau semua dipenuhi ya tidak bisa. Terukur terus semua harus punya berumah. Tapi kalau itu adalah permintaan ya wajar saja, biarpun saya tahu sudah pernah,” imbuhnya.

Pernyataan Sri Sultan ini menggarisbawahi posisi Keraton yang mengakui hak KAI atas aset tersebut, namun juga memahami bahwa permintaan warga, khususnya terkait penundaan waktu penertiban, adalah hal yang patut dipertimbangkan.

Keputusan akhir mengenai penundaan waktu ini kini sepenuhnya berada di tangan manajemen KAI.

Seperti diketahui sebelumnya, warga Tegal Lempuyangan, Yogyakarta, yang terancam penggusuran oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyuarakan aspirasi mereka agar diberikan waktu hingga perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.

Permintaan ini disampaikan langsung oleh perwakilan warga kepada PT KAI, menyusul akan habisnya Surat Peringatan 3 (SP3) pada Kamis, 19 Juni 2025.

Menanggapi permintaan warga agar dapat merayakan Agustusan terakhir di Lempuyangan, Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengusulkan hal tersebut kepada pimpinan pusat.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa KAI akan tetap berpegang pada prosedur penertiban yang akan dilakukan setelah SP3 habis masa berlakunya.

Tags: gubernur DIYLempuyanganPT KAISri Sultan Hamengku Buwono X

Related Posts

Fokki Ardiyanto, Juru Bicara Warga Tegal Lempuyangan

Suara Terakhir di Lempuyangan, Warga Minta Tunda Penggusuran demi Rayakan Agustusan

June 17, 2025
Kopi Merapi Siap Mendunia, Sultan dan Kementan Kompak Dukung Petani Sleman

Kopi Merapi Siap Mendunia, Sultan dan Kementan Kompak Dukung Petani Sleman

June 15, 2025
Bupati Sleman Harda Kiswaya

PSIM Jogja Ajukan Izin Bermarkas di Stadion Maguwoharjo, Bupati Sleman Minta Jaminan Keamanan

June 11, 2025
Stadion Maguwoharjo Sleman

Sultan HB X Restui PSIM Gunakan Stadion Maguwoharjo Sebagai Kandang

June 10, 2025
Tangis Warga Lempuyangan: Rumah Digusur, Hidup Terancam

Tangis Warga Lempuyangan: Rumah Digusur, Hidup Terancam

June 5, 2025
Kuasa hukum warga Tegal Lempuyangan, staf advokasi LBH Yogyakarta Raka Ramadhan menjelaskan terkait polemik yang masih terjadi dengan PT KAI, Kamis (5/6/2025)

Dialog Buntu, Warga Lempuyangan Kirim Surat Keberatan Kali Kedua kepada PT KAI

June 5, 2025
Next Post
Pembuang sampah sembarangan terekam CCTV yang baru sehari dipasang Pemkab Bantul

Baru Sehari Dipasang, CCTV Pemkab Bantul Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025
Polresta Sleman menetapkan Christiano Pengarapenta penabrak mahasiswa UGM Argo sebagai tersangka dan terancam hukuman 6 tahun penjara

Penabrak Argo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

May 28, 2025
poster penolakan iklan minuman keras yang diproduksi cap orang tua bermerek Kaliurang

Warga Lereng Merapi Protes, Tolak Nama “Kaliurang” Jadi Cap Miras

April 21, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.