• Tentang Kami
Tuesday, July 1, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Korupsi Hibah Pariwisata Sleman: Calon Tersangka Mengerucut, Jaksa Tegaskan Tak Akan SP3

Kajari Sleman menegaskan meskipun penanganan perkara memakan waktu cukup panjang, tidak akan ada penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan

Rahadian BagusbyRahadian Bagus
June 25, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi korupsi. (dok. hol)

Ilustrasi korupsi. (dok. hol)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman memastikan proses penyidikan dugaan korupsi dana hibah pariwisata senilai Rp10 miliar terus berjalan.

Meski penetapan tersangka belum dilakukan, pihak kejaksaan menegaskan bahwa nama calon tersangka sudah mulai mengerucut.

BERITA MENARIK LAINNYA

Sidang Kedua Kasus Korupsi Dana Hibah Koperasi Tri Dharma, Jaksa Beberkan Fakta Mencengangkan di PN Yogyakarta

Respons Soal Dugaan Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim: Program Itu Ngga Mandek

Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, mengatakan tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi serta melengkapi alat bukti.

Hingga saat ini, tercatat 365 orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk dari unsur Dinas Pariwisata dan penerima hibah dari kalangan pelaku wisata.

“Memang proses ini tidak bisa tergesa-gesa. Kami harus berhati-hati dan profesional, karena beban pembuktian nanti berada di tangan Jaksa Penuntut Umum saat di pengadilan,” ujar Bambang kepada awak media usai giat pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Sleman, Selasa (24/6/2025).

Bambang menegaskan, meskipun penanganan perkara memakan waktu cukup panjang, tidak akan ada penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Ia memastikan penyidikan akan terus dilanjutkan hingga penetapan tersangka dilakukan.

“Tidak ada SP3. Kami tetap proses dan Insya Allah tahun ini bisa tuntas. Yang penting alat bukti lengkap agar kuat di persidangan,” tegasnya.

Dalam proses penyidikan, kejaksaan juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara.

Hasil audit tersebut nantinya akan menjadi bagian penting dari pembuktian di meja hijau.

“Audit kerugian negara adalah salah satu bukti yang sedang kami lengkapi. Ini penting untuk memperkuat dakwaan nanti di pengadilan,” jelas Bambang.

Banyaknya jumlah saksi membuat proses penyidikan berlangsung cukup lama.

Bahkan, beberapa saksi dari Dinas Pariwisata Sleman dipanggil ulang karena adanya keterangan yang saling berkaitan dan perlu diperdalam.

“Kami butuh keterangan yang utuh dan saling melengkapi antar saksi. Maka beberapa kami panggil kembali untuk pendalaman,” ungkapnya.

Terkait dengan calon tersangka, Bambang menyatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi nama.

Namun, identitasnya belum dapat dibuka ke publik karena masih dalam ranah penyidikan.

“Sudah ada arah yang jelas. Tapi kami tidak bisa menyampaikan siapa orangnya sebelum alat buktinya benar-benar lengkap,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret sejumlah nama tokoh di Sleman. Di antaranya mantan Bupati Sleman Sri Purnomo, dan puteranya yang menjabat sebagai anggota DPRD Sleman Raudi Akmal.

Tags: dana hibah pariwisataKejaksaan Negeri SlemanKejari SlemanKorupsi

Related Posts

Pengadilan Negeri Yogyakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah penanganan dampak PPKM COVID-19 pada Rabu (18/6/2025). (oliv)

Sidang Kedua Kasus Korupsi Dana Hibah Koperasi Tri Dharma, Jaksa Beberkan Fakta Mencengangkan di PN Yogyakarta

June 18, 2025
Nadiem Makarim mantan Mendikbudristek yang dikaitkan dengan dugaan korupsi Chromebook

Respons Soal Dugaan Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim: Program Itu Ngga Mandek

June 11, 2025
Bos PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto

Bos PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicekal ke Luar Negeri, Ini Alasan Kejagung

June 9, 2025
Jaksa Agung St. Burhanuddin dikabarkan mundur dari jabatannya.

Jaksa Agung St. Burhanuddin Dikabarkan Mundur dari Jabatannya, Ini Faktanya

June 5, 2025
Kantor Kejaksaan Tinggi atau Kejati DIY diminta untuk serius menangani kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Sleman

ARPI Desak Penetapan Tersangka Kasus Hibah Pariwisata Sleman, Kejati DIY Pastikan Proses Hukum Jalan

June 3, 2025
ilustrasi korupsi

Penyuap Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Alwin Basri Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

May 28, 2025
Next Post
Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta

Wujudkan Bantul Bersih Sampah 2025, Aris Dorong Pembuatan Jugangan di Tingkat Kelurahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Polresta Sleman menetapkan Christiano Pengarapenta penabrak mahasiswa UGM Argo sebagai tersangka dan terancam hukuman 6 tahun penjara

Penabrak Argo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

May 28, 2025
poster penolakan iklan minuman keras yang diproduksi cap orang tua bermerek Kaliurang

Warga Lereng Merapi Protes, Tolak Nama “Kaliurang” Jadi Cap Miras

April 21, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.