SLEMAN, POPULI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman memastikan proses penyidikan dugaan korupsi dana hibah pariwisata senilai Rp10 miliar terus berjalan.
Meski penetapan tersangka belum dilakukan, pihak kejaksaan menegaskan bahwa nama calon tersangka sudah mulai mengerucut.
Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, mengatakan tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi serta melengkapi alat bukti.
Hingga saat ini, tercatat 365 orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk dari unsur Dinas Pariwisata dan penerima hibah dari kalangan pelaku wisata.
“Memang proses ini tidak bisa tergesa-gesa. Kami harus berhati-hati dan profesional, karena beban pembuktian nanti berada di tangan Jaksa Penuntut Umum saat di pengadilan,” ujar Bambang kepada awak media usai giat pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Sleman, Selasa (24/6/2025).
Bambang menegaskan, meskipun penanganan perkara memakan waktu cukup panjang, tidak akan ada penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Ia memastikan penyidikan akan terus dilanjutkan hingga penetapan tersangka dilakukan.
“Tidak ada SP3. Kami tetap proses dan Insya Allah tahun ini bisa tuntas. Yang penting alat bukti lengkap agar kuat di persidangan,” tegasnya.
Dalam proses penyidikan, kejaksaan juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara.
Hasil audit tersebut nantinya akan menjadi bagian penting dari pembuktian di meja hijau.
“Audit kerugian negara adalah salah satu bukti yang sedang kami lengkapi. Ini penting untuk memperkuat dakwaan nanti di pengadilan,” jelas Bambang.
Banyaknya jumlah saksi membuat proses penyidikan berlangsung cukup lama.
Bahkan, beberapa saksi dari Dinas Pariwisata Sleman dipanggil ulang karena adanya keterangan yang saling berkaitan dan perlu diperdalam.
“Kami butuh keterangan yang utuh dan saling melengkapi antar saksi. Maka beberapa kami panggil kembali untuk pendalaman,” ungkapnya.
Terkait dengan calon tersangka, Bambang menyatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi nama.
Namun, identitasnya belum dapat dibuka ke publik karena masih dalam ranah penyidikan.
“Sudah ada arah yang jelas. Tapi kami tidak bisa menyampaikan siapa orangnya sebelum alat buktinya benar-benar lengkap,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret sejumlah nama tokoh di Sleman. Di antaranya mantan Bupati Sleman Sri Purnomo, dan puteranya yang menjabat sebagai anggota DPRD Sleman Raudi Akmal.