• Tentang Kami
Wednesday, July 9, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 9,5 Kg Sabu di YIA: Tisu Basah Jadi Modus Baru

Bea Cukai pun segera berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda DIY, pihak Angkasa Pura, serta Avsec Bandara untuk melakukan controlled delivery. 

Olyvia Cahaya SaribyGalih PriatmojoandOlyvia Cahaya Sari
July 8, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bea Cukai bersama Polda DIY melakukan pemusnahan barang bukti penyelundupan sabu melalui bandara YIA

Bea Cukai bersama Polda DIY melakukan pemusnahan barang bukti penyelundupan sabu melalui bandara YIA, Selasa (8/7/2025). [populi.id/Olyvia Cahaya Sari]

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

DIY, POPULI.ID – Upaya penyelundupan sabu jaringan internasional berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Yogyakarta bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).

Dalam kasus ini, dua pelaku ditangkap dengan barang bukti sabu cair seberat 9.540,8 gram yang disamarkan dalam bungkus tisu basah.

BERITA MENARIK LAINNYA

Jaga Pangan hingga Kelestarian Lingkungan, Pemkab Kulon Progo Gulirkan Lumbung Mataraman

PT KAI Lakukan Pengosongan Paksa Rumah di Lempuyangan, Chandrati Mengecam

“Kami dari Bea Cukai bersama Polda DIY dan pihak bandara berhasil menggagalkan masuknya narkotika jenis sabu cair seberat 9,5 kilogram,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Imik Eko Putro dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Selasa (8/7/2025).

Menurut Imik, penindakan ini merupakan kasus penyelundupan pertama yang berhasil diungkap sejak Bandara YIA melayani penerbangan internasional pada 2020.

“Sejak YIA buka rute luar negeri, ini kali pertama kami temukan kasus seperti ini. Artinya, bandar udara bisa jadi jalur masuk narkoba kalau tak diawasi ketat,” tegasnya.

Penangkapan bermula pada Minggu, 22 Juni 2025, sekitar pukul 11.45 WIB.

Seorang penumpang berinisial AP (27), warga Pringsewu, Lampung, tiba dari Kuala Lumpur menggunakan pesawat AirAsia AK 346. Petugas Bea Cukai mencurigai isi kopernya saat diperiksa melalui x-ray.

“Koper AP tampak mencurigakan, lalu kami buka dan menemukan 10 bungkus tisu basah berwarna oranye. Masing-masing tertulis berisi 100 lembar,” jelas Imik.

Setelah diuji menggunakan Narcotest, hasilnya positif mengandung metamfetamina—zat aktif dalam sabu. Total beratnya mencapai 9.540,8 gram.

“Dari keterangan AP, diketahui bahwa ia hanya disuruh mengantar koper itu dan menyerahkannya ke seseorang di area penjemputan bandara,” tambah Imik.

Bea Cukai pun segera berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda DIY, pihak Angkasa Pura, serta Avsec Bandara untuk melakukan controlled delivery.

Hasilnya, seorang pria berinisial MNF (29), Warga Negara Malaysia yang tinggal di Wonosobo, berhasil diamankan di lobi luar terminal kedatangan.

“Pria ini bertugas sebagai penjemput dan pengawas. Saat kami tangkap, dia berada di area penjemputan dan sedang menunggu koper itu diserahkan,” kata Imik.

Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Pol Roedy Yoelianto, menyebut bahwa kedua pelaku punya peran masing-masing dalam jaringan ini.

“AP berperan sebagai kurir, sementara MNF adalah pengawas atau checker-nya,” ujar Roedy.

Menariknya, keduanya ternyata datang ke Indonesia menggunakan pesawat yang sama. Namun, kata Roedy,

“Mereka tidak saling kenal. Masing-masing hanya menjalankan tugas berdasarkan perintah seseorang berinisial P, warga Malaysia yang sekarang jadi DPO.”

Roedy menambahkan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengetahui bahwa mereka membawa sabu.

“AP sudah tahu sejak dari Lampung, bahkan sebelum berangkat ke Kuala Lumpur, dia sudah diberitahu akan ditugaskan membawa sabu,” ungkapnya.

Sebagai barang bukti, aparat menyita 10 bungkus tisu basah berisi sabu cair. Sebagian dari barang bukti tersebut langsung dimusnahkan saat rilis kasus.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman berat.

“Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1), atau Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati,” tegas Roedy.

Pihak kepolisian kini terus menelusuri keberadaan pengendali utama jaringan ini yang masih buron.

“Inisial P masih kami kejar. Ini adalah jaringan internasional, dan kami tidak berhenti di dua pelaku ini saja,” pungkas Roedy.

Tags: bea cukaiKulon ProgopenyelundupanPolda DIYYIAYogyakarta

Related Posts

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan memberi arahan kepada jajarannya terkait program Lumbung Mataraman

Jaga Pangan hingga Kelestarian Lingkungan, Pemkab Kulon Progo Gulirkan Lumbung Mataraman

July 8, 2025
PT KAI melakukan pengosongan paksa terhadap rumah di kawasan Lempuyangan sebagai bagian dari program beutifikasi di kawasan stasiun

PT KAI Lakukan Pengosongan Paksa Rumah di Lempuyangan, Chandrati Mengecam

July 8, 2025
Pemain asal Argentina Franco Ramos bakal perkuat pertahanan PSIM Yogyakarta di Super League

Profil Franco Gaston, Bek Asal Argentina yang Perkuat PSIM Yogyakarta di Super League

July 8, 2025
Direktur Utama PT Asi Pudjiastuti Aviation (Susi Air), Susi Pudjiastuti, saat pembukaan rute penerbangan langsung Yogyakarta-Karimunjawa oleh maskapai Susi Air.

Tiket Susi Air Yogyakarta ke Karimunjawa Mulai Rp950 Ribuan, Ini Cara Pesan Lewat Website dan Traveloka!

July 7, 2025
Dinkes Kulon Progo menggelar rapat bersama lintas sektor menyusun strategi penanggulangan penyebaran HIV/AIDS

Penyebaran HIV/AIDS Mulai Sasar Anak-anak, Ini Langkah Strategis Dinkes Kulon Progo

June 30, 2025
Pengunjung membaca di komplek perpustakaan kota Yogyakarta di Kotabaru.

Mulai 1 Juli 2025, Perpustakaan Kotabaru Buka hingga Malam

June 30, 2025
Next Post
Kantongi Label Halal dari MUI, Domino Diakui sebagai Cabang Olahraga Resmi di Indonesia

Kantongi Label Halal dari MUI, Domino Diakui sebagai Cabang Olahraga Resmi di Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Polresta Sleman menetapkan Christiano Pengarapenta penabrak mahasiswa UGM Argo sebagai tersangka dan terancam hukuman 6 tahun penjara

Penabrak Argo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

May 28, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.