SLEMAN, POPULI.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman masih terus bergulir.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman Bambang Yunianto mengungkapkan jajarannya masih melakukan penyidikan mendalam terkait kasus tersebut.
Bambang menyebut fokus jajarannya saat ini adalah menggali alat bukti yang kuat sebagai dasar guna menetapkan tersangka.
“Jadi saat ini konsentrasi kami adalah untuk memperkuat bukti terlebih dulu sebelum menetapkan terkait tersangka dalam kasus itu,” terangnya.
Berikut sejumlah fakta terkini terkait perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman:
1. Asal Muasal Dana Hibah Pariwisata
Dana hibah pariwisata diketahui bersumber dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) lewat Tahun Anggaran (TA) 2020 yang disalurkan kepada Kabupaten Sleman.
Dana tersebut dikucurkan sebagai upaya penyelamatan terhadap pelaku wisata yang terdampak wabah Covid-19.
Hibah yang diterima Kabupaten Sleman mencapai Rp49,7 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp68,5 miliar yang disalurkan dalam dua tahap.
Alokasinya yakni Rp17,1 miliar yang disalurkan bagi 244 kelompok desa wisata dan objek wisata.
Kemudian senilai Rp27,5 miliar guna 92 hotel dan 45 restoran. Lalu senilai Rp177,9 juta bagi program CHSE, pengawasan protokol kesehatan hingga revitalisasi sarana kebersihan.
Selanjutnya Rp921,3 juta guna biaya operasional serta review oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
2. Penyelidikan Dimulai 2023
Belakangan, Kejari Sleman mendapati adanya penyimpangan dari dana hibah senilai Rp68 miliar itu.
Pada Februari 2023, Kejari Sleman pun mulai melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan kasus korupsi atas dana hibah pariwisata tersebut.
Status kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan pada April 2023.
Setelah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY, dugaan kerugian negara atas penyimpangan tersebut mencapai Rp10 miliar.
3. Mantan Bupati hingga Anggota Dewan Dipanggil
Sejak ditingkatkan menjadi penyidikan, Kejari Sleman telah melakukan pemeriksaan terhadap 365 saksi.
Dari jumlah tersebut di antara yang diperiksa yakni mantan Bupati Sleman Sri Purnomo.
Disamping itu anggota DPRD Sleman yang juga merupakan putra Sri Purnomo yakni Raudi Akmal juga turut diperiksa.
Belakangan, Bupati Sleman terpilih untuk periode 2025-2030 Harda Kiswaya juga turut dimintai keterangan. Ia diperiksa kapasitasnya sebagai Sekda Sleman saat itu.
4. April 2025 Dijanjikan Ada Tersangka
Waktu berlalu, proses penyidikan terkait dugaan kasus korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman urung menunjukkan progres berarti.
Sejumlah elemen masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) pun sempat menggelar audiensi guna meminta tindaklanjut kepada Kejari Sleman terkait perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tersebut.
Pihak Kejati Sleman yang diwakili Kasi Pidsus Indra Aprio Handry mengungkapkan bahwa penanganan kasus tersebut sudah mengerucut kepada nama tersangka.
Mereka menjanjikan April 2025 sudah ada penetapan tersangka.
Namun hingga menjelang berakhirnya bulan Juli 2025, urung ada penetapan nama tersangka yang dimaksud.
5. Saksi Dipanggil Ulang
Terkini, dikabarkan Kejari Sleman bakal memanggil kembali saksi-saksi yang sudah pernah dimintai keterangan.
Kepala Kejari Sleman Bambang Yunianto menyebut pemanggilan ulang itu sebagai upaya untuk memperkuat bukti guna menetapkan tersangka.
“Kami butuh alat bukti yang kuat guna menetapkan tersangka dan pasti kami akan membuktikan juga di pengadilan. Oleh karenanya kami butuh pendalaman yang menyeluruh,” terangnya.
Bambang menekankan bahwa jajarannya bekerja secara objektif dan profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tersebut.
6. Sita Dokumen hingga Handphone
Lebih jauh Bambang menyebut sebagai upaya penyidikan mendalam, jajarannya telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen hingga handphone terkait kasus yang tengah ditangani.
“Yang jelas kami sudah menyita handphone hingga sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus itu,” ungkapnya.
Meski begitu, ia tak merinci dokumen apa serta handphone milik siapa yang disita.