SLEMAN, POPULI.ID – Pemerintah Kabupaten Sleman menunjukkan komitmennya dalam mendorong semangat kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 37 ASN yang dinilai layak menerima penghargaan tersebut.
Acara penyerahan SK secara simbolis berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sleman, pada Jumat (1/8/2025).
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, secara langsung menyerahkan SK kepada tiga ASN perwakilan, sebagai simbol apresiasi terhadap dedikasi mereka dalam mengabdi kepada masyarakat.
Kepala BKPP Sleman, Wildan Solichin, dalam laporannya mengungkapkan rincian dari para penerima kenaikan pangkat tersebut.
Sebanyak 11 ASN menerima kenaikan berdasarkan jabatan struktural, sementara 26 lainnya dari jalur fungsional.
Adapun berdasarkan golongan, ASN yang naik pangkat terdiri dari 6 orang di golongan IV/a, 25 orang di IV/b, dan 6 orang di IV/c.
Dalam sambutannya, Danang Maharsa menyampaikan rasa bangganya terhadap para ASN yang telah menunjukkan dedikasi dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Kenaikan pangkat bukan semata-mata reward, melainkan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang lebih besar. Ini bukti nyata bahwa kinerja Anda dihargai,” ujar Danang.
Ia menekankan bahwa kenaikan pangkat harus menjadi pemicu untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“ASN yang mendapat kenaikan pangkat harus mampu menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing. Tingkatkan profesionalisme, dan tunjukkan kinerja yang semakin baik,” imbuhnya.
Danang juga menegaskan bahwa Pemkab Sleman akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja ASN secara berkala, guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
“Komitmen harus diwujudkan dalam kerja nyata. Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab dan semangat melayani. Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita,” tutupnya.