• Tentang Kami
Saturday, May 16, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto Kristiyanto, Pakar Hukum Pidana UMY: Saya Prihatin

Prabowo memberikan amnesti kepada 1.115 orang termasuk Hasto Kristiyanto. Pakar Hukum Pidana UMY memberikan sorotan tajam.

byGalih Priatmojo
August 2, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyimak pembacaan vonis terkait kasus Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025)

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyimak pembacaan vonis terkait kasus Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025)[youtube/kompasTV]

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto kepada mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menimbulkan sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Trisno Raharjo.

Menurutnya, keputusan ini memunculkan banyak pertanyaan, terutama terkait dengan 1.115 orang lainnya yang juga mendapatkan amnesti bersamaan dengan Hasto.

BERITA MENARIK LAINNYA

Guru Besar UMY Soroti Wacana Dapur MBG di Kampus, Tekankan Perguruan Tinggi Fokus di Tri Dharma

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Istri Cerita Momen Paling Berat Saat Anak-anak Tanya soal Ayahnya

Trisno mengungkapkan kekhawatirannya terkait kemungkinan banyaknya pelaku tindak pidana korupsi di antara 1.115 orang tersebut. Ia khawatir keputusan ini dapat menormalisasi korupsi di mata masyarakat, yang bisa menganggap korupsi sebagai tindakan yang “ringan” karena pada akhirnya mendapat pengampunan.

“Jika ternyata 1.115 orang tersebut sebagian besar adalah pelaku tindak pidana korupsi, saya sangat prihatin,” ujar Trisno mengutip laman UMY, Sabtu (2/8/2025).

Trisno juga menyoroti proses pemberian amnesti yang dianggap tergesa-gesa dan kurang transparan. Ia mempertanyakan bagaimana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa menyetujui keputusan ini dalam waktu yang sangat singkat.

“Dibicarakan pada tanggal 30 (Juli), dan pada tanggal 31 sudah ada keputusan. Kita tidak tahu bagaimana sebenarnya DPR bisa menyepakati hal ini,” jelasnya.

Menurutnya, pemberian amnesti dan abolisi adalah langkah politik yang memerlukan dasar hukum yang jelas. Sayangnya, Indonesia belum memiliki undang-undang komprehensif yang mengatur hal tersebut. Aturan yang ada sering merujuk pada undang-undang lama yang seharusnya hanya berlaku pada masa revolusi Kemerdekaan.

Hal lain yang turut menjadi perhatian Trisno adalah perbedaan perlakuan hukum antara Hasto dan Tom Lembong. Ia menjelaskan, amnesti diberikan untuk kasus yang sudah diputuskan bersalah, sementara abolisi menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

“Kenapa Hasto diberikan amnesti, sedangkan Tom Lembong diberikan abolisi?” tanyanya.

Trisno menduga pemberian amnesti kepada Hasto tidak lepas dari kasus Harun Masiku yang masih menjadi buronan.

“Jika ini dianggap tidak ada, lalu semua sudah diampuni, maka perbuatan-perbuatan turunan yang terkait, seperti masalah Harun Masiku, bisa menjadi hilang begitu saja,” ungkapnya.

Trisno pun menekankan pentingnya pengembalian KPK ke marwah aslinya sebagai lembaga yang independen dan kuat, tanpa intervensi politik, sehingga penerapan hukum tindak pidana korupsi dapat dilakukan dengan sungguh-sungguh, tidak tebang pilih, dan tepat sasaran.

“Pengembalian KPK ke bentuk semula adalah hal yang sangat penting untuk menegaskan bahwa tidak ada lagi intervensi politik,” ujar Trisno.

Ia menyerukan kepada pemangku kebijakan untuk memperkuat dan mengembalikan fungsi KPK seperti sebelum 1999. Jika penegakan hukum dilakukan oleh KPK yang bersih, menurutnya Indonesia akan menjadi negara yang lebih bersih dan dapat menyejahterakan masyarakat.

Keputusan ini, menurut Trisno, menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi. Jika tidak, ia khawatir korupsi akan semakin dianggap lumrah dan semakin sulit diberantas di masa depan.

Tags: AmnestiHasto Kristiyantohukum pidanaKorupsiPrabowo SubiantoTrisno RaharjoUMY

Related Posts

Ilustrasi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Guru Besar UMY Soroti Wacana Dapur MBG di Kampus, Tekankan Perguruan Tinggi Fokus di Tri Dharma

May 16, 2026
Istri Nadiem Makarim yakni Franka Franklin berkisah tentang situasi berat yang dihadapi keluarganya saat Nadiem Makarim harus menjalani kasus hukum terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Istri Cerita Momen Paling Berat Saat Anak-anak Tanya soal Ayahnya

May 14, 2026
Ilustrasi petani

Kesejahteraan Petani Masih Rendah, Guru Besar UMY Ungkap Tantangannya

May 11, 2026
Ilustrasi pemilu. [pexels]

Soroti Rencana Revisi UU Pemilu, Akademis UMY: Harus Komprehensif

May 8, 2026
Ilustrasi Pendidikan Nasional

UMY Kritik Wacana Penghapusan Prodi, Endro: Kebijakan Harus Berbasis Keilmuan

May 4, 2026
kecelakaan kereta api antara KA Argo Bromo Anggrek yang menabrak KRL di Stasiun Bekasi menambah daftar kelam terkait kecelakaan kereta api di awal tahun 2026

Tabrakan KRL vs Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Pakar UMY: Teknologi Saja Tak Cukup Cegah Kecelakaan

May 2, 2026
Next Post
Proses evakuasi rangkaian KA Argo Bromo Anggrek yang anjlok di Cirebon

PT KAI Kerahkan 13 Bus untuk Angkut Penumpang Akibat KA Argo Bromo Anggrek Anjlok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.