POPULI.ID – Pakar hukum tata gegara, Mahfud MD, melontarkan kritik tajam terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Universitas Republik Indonesia (URI). Mahfud menilai prosedur pembentukan kampus tersebut menyalahi aturan pendidikan tinggi di Indonesia karena dilakukan secara spontan tanpa melalui tahapan studi kelayakan dan landasan hukum yang jelas.
Kritik ini mencuat menyusul pelantikan Wakil Menteri Pertahanan, Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan, sebagai pimpinan kampus dengan jabatan Gubernur URI, sebuah nomenklatur yang dianggap asing dalam struktur universitas pada umumnya. Mahfud mengingatkan presiden bahwa tindakan tersebut melanggar regulasi yang sudah ada.
“Saya ingin menyampaikan kepada Pak Prabowo, maaf saya bukan Londo Ireng, tapi Bapak salah mendirikan URI itu. Kenapa? Karena kita sudah punya Undang-Undang, untuk mendirikan universitas itu sudah ada Permendikbud 17/2014 dan Permendikbud 7/2020,” tegas Mahfud dalam tayangan siniar di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Rabu (29/7/2026).
Menurut Mahfud, dalam aturan tersebut, pendirian perguruan tinggi harus dimulai dari bawah, bukan langsung menunjuk pimpinannya. Ia merinci bahwa sebuah universitas baru bisa memiliki pimpinan setelah lembaga, fasilitas, dan studi kelayakannya rampung.
“Cara mendirikan tuh tetap harus dari bawah. Bentuk dulu studi kelayakan universitas lalu ditentukan tempatnya di mana, sudah ada tanah 30 hektare bersertifikat, sudah ada gedungnya, laboratoriumnya, baru rektornya diangkat. Itu prosedur,” jelas mantan Menko Polhukam tersebut.
Mahfud juga menyoroti kejanggalan pada struktur URI yang hingga kini tidak diketahui fakultas maupun bidang ilmunya. Ia juga mempertanyakan dasar anggaran yang digunakan, mengingat DPR menyatakan belum pernah diajak bicara mengenai hal ini. Ia menduga Presiden Prabowo terlalu spontan dalam mengambil kebijakan ini tanpa berkonsultasi dengan menteri terkait maupun DPR.
“Pak Prabowo tuh orangnya terlalu spontan. Mungkin niatnya baik, tapi siapa tahu yang di bawahnya. Ada menteri, ada menko, ada pejabat di sekitarnya yang memberitahu, ‘Pak ini sudah ada aturannya loh Pak, ini enggak boleh dilanggar selama bertahun-tahun’,” tutur Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud membela kualitas perguruan tinggi yang sudah ada di Indonesia, seperti UI, ITB, dan UGM. Ia tidak sependapat jika alasan pendirian URI adalah karena kampus-kampus yang ada dianggap gagal mencetak pemimpin nasionalis.
Sebaliknya, Mahfud menambahkan, banyak pula dari lulusan-lulusan Akabri, Akmil, atau Lemhannas yang pada akhirnya terlibat tindak pidana korupsi. Mulai Gubernur, Bupati, Wali Kota, sampai Menteri yang sudah dididik malah jadi tersangka korupsi.
Maka dari itu, ia menekankan jika niatnya mencetak pimpinan yang nasionalis, tidak bisa sembarangan membentuk perguruan tinggi. Mahfud berpendapat, kampus-kampus di Indonesia sebenarnya sudah sangat bagus, bahkan mampu mencetak lulusan-lulusan yang mendunia.
“Banyak juga yang lulusan Akabri, lulusan Akmil, banyak yang sekarang masuk penjara karena korupsi itu. Jadi, saya kira terlalu gagal kalau bicara angka statistik lalu dikatakan perguruan tinggi itu gagal. Maaf, Pak, saya bukan Londo Ireng, ini saya bicara peraturan perundang-undangan saja, URI ini mau apa coba sekarang saya tanya,” ujar Mahfud.








![Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/02/smp-negeri-4-pakem-120x86.png)



