• Tentang Kami
Minggu, Agustus 30, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Mahfud MD Nilai Kondisi Indonesia Sudah Penuhi Syarat Hukuman Mati bagi Koruptor

Mahfud MD menilai koruptor besar layak dijatuhi hukuman mati karena Indonesia telah memasuki kondisi krisis, sekaligus mendesak presiden memerintahkan KPK mengambil alih penanganan kasus-kasus korupsi besar.

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
Juli 15, 2026
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD. [Dok. YouTube Prof. Rhenald Kasali]

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

POPULI.ID – Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menilai bahwa para pelaku korupsi besar saat ini sudah sangat layak dijatuhi hukuman mati. Hal ini mengingat kondisi negara yang menurutnya telah memenuhi unsur krisis ekonomi dan finansial.

Mahfud menjelaskan bahwa ancaman hukuman mati secara legal diatur dalam Pasal 67 KUHP serta UU Nomor 31 Tahun 1999 dan UU Nomor 20 Tahun 2001. Dalam regulasi tersebut, hukuman mati dapat dijatuhkan jika korupsi dilakukan dalam keadaan bencana, bahaya, atau krisis ekonomi.

BERITA MENARIK LAINNYA

Mahfud MD Soroti Istilah Londo Ireng Prabowo, Ingatkan Pentingnya Kritik dalam Demokrasi

Skandal Korupsi Berlapis Terungkap, Bupati Pemalang dan Pegawai KPK Jadi Tersangka

“Dolar sudah begitu, daya beli rakyat turun, IHSG-nya turun. Korupsinya begini (besar). Ini sudah krisis menurut saya. Kerugian negara sangat besar sebetulnya,” tegas Mahfud dalam kanal YouTube Prof. Rhenald Kasali, dikutip Rabu (15/7/2026).

Ia menyebut situasi ini sebagai “gempa bumi hukum” terbesar karena melibatkan oknum pejabat penegak hukum tertinggi di Kejaksaan Agung (Jampidsus) yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi.

Selain menyoroti hukuman maksimal, Mahfud menyayangkan melemahnya peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus-kasus besar. Ia menilai bahwa sejak revisi UU Nomor 19 Tahun 2019, KPK kehilangan independensinya karena secara praktis lebih mendekat ke ranah eksekutif.

“KPK ini sejak Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 memang melemah fungsinya karena lebih banyak dia mendekat ke eksekutif sebagai kabinet. Sehingga tidak pernah berani dia mengambil langkah tanpa melihat isyarat istana untuk kasus-kasus besar,” ujar Mahfud.

Mahfud juga mengkritik alasan administratif KPK yang mengaku belum bisa mengambil alih kasus Jampitsus karena belum menerima surat supervisi. Menurutnya, secara undang-undang, KPK memiliki kewenangan penuh untuk mengambil alih perkara tanpa harus menunggu surat dari lembaga lain.

Mahfud menggambarkan perseteruan antar-lembaga penegak hukum saat ini bukan lagi sekadar “cicak lawan buaya”, melainkan “buaya lawan buaya”. Ia menduga adanya praktik barter kasus di balik layar, di mana penyerahan perkara dari kepolisian ke kejaksaan diikuti dengan penghentian pemeriksaan terhadap unit-unit tertentu. Kemesraan pimpinan lembaga di depan publik pun ia sebut sebagai sandiwara semata.

“Menurut saya itu bagian dari panggung untuk menenangkan rakyat. Kalau dalam ilmu manajemen ini namanya dramaturgi. Masih ada api dalam sekam yang kemudian saling dipertukarkan,” jelasnya.

Mahfud memperingatkan bahwa jika kerusakan sistem hukum ini dibiarkan tanpa intervensi yang benar dari Presiden, maka dampak buruknya akan dirasakan langsung oleh seluruh rakyat Indonesia. Ketidakpastian hukum ini juga dinilai akan merusak kepercayaan ekonomi dan investasi.

“Yang harus dikorbankan adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan seluruh rakyatnya karena negara hukum sudah ditorpedo,” pungkas Mahfud.

Ia mendesak agar Presiden segera mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan KPK untuk mengambil alih penanganan kasus besar tersebut guna mengembalikan marwah negara hukum yang profesional dan transparan.

Tags: hukumanKorupsiKoruptorKPKMahfud MD

Related Posts

Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Mahfud MD Soroti Istilah Londo Ireng Prabowo, Ingatkan Pentingnya Kritik dalam Demokrasi

Juli 31, 2026
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, berjalan menuju mobil tahanan dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Skandal Korupsi Berlapis Terungkap, Bupati Pemalang dan Pegawai KPK Jadi Tersangka

Juli 31, 2026
Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Mahfud MD Kritik Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Sebut Prosedurnya Tak Sesuai Aturan

Juli 30, 2026
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Dari BUMN ke Bupati Pemalang, Ini Rekam Jejak Anom Widiyantoro yang Terjerat OTT KPK

Juli 29, 2026
Tiga penyidik dihadirkan oleh Termohon Kejaksaan Negeri Sleman dalam sidang permohonan praperadilan Raudi Akmal di PN Sleman, Jumat (24/7/2026).

Penyidik Sebut Kantongi 6 Bukti Baru, Kejari Sleman Yakin Penetapan Tersangka Raudi Akmal Sah

Juli 27, 2026
Saksi ahli pidana, Chairul Huda, dihadirkan oleh pihak pemohon Raudi Akmal dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi hibah pariwisata di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (23/7/2026).

Sidang Praperadilan Raudi Akmal, Ahli Sebut Trading Influence Belum Jadi Delik di Indonesia

Juli 24, 2026
Next Post
para penggawa PSS Sleman

Jaga Pondasi Promosi, PSS Sleman Pertahankan Pilar Utama untuk Super League 2026/2027

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

Februari 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

Juni 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

Juni 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

Juni 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

Mei 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.