• Tentang Kami
Thursday, August 14, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Dosen UGM Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Biji Kakao Fiktif Rp7,4 Miliar

Program CTLI UGM awalnya bertujuan mengembangkan hilirisasi industri cokelat di Indonesia. Namun, dugaan pengadaan fiktif pada proyek ini justru merusak reputasi pengelolaan usaha kampus ternama tersebut.

Rahadian BagusbyRahadian Bagus
August 13, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 1 min read
A A
0
biji kakao

Ilustrasi biji kakao. (alodokter.com)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPUL.ID – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan HU, dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga menjabat Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi kampus tersebut.

HU diduga terlibat korupsi pengadaan fiktif biji kakao pada Program Cocoa Teaching and Learning Industry (CTLI) UGM tahun 2019, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 7,4 miliar.

BERITA MENARIK LAINNYA

Tanggapi Wacana Pilkada Dilaksanakan Lewat DPRD, Pakar Politik: Itu Bukan Solusi

UGM dan KOBI Desak Penyelamatan Monyet Ekor Panjang yang Terancam Punah

Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng, Lukas Alexander, mengungkapkan perkara ini bermula ketika PT Pagilaran mengajukan pencairan dana kontrak pengadaan biji kakao kepada PUI CTLI UGM.

Permohonan tersebut disertai dokumen yang tidak sesuai fakta, sebab barang yang dimaksud tidak pernah dikirimkan ke UGM.

“HU, selaku Direktur PUI UGM saat itu, menyetujui dan memproses Surat Perintah Pembayaran pada 23 Desember 2019 tanpa melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diajukan,” kata Lukas di Semarang, Rabu (13/8/2025).

HU resmi ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Nomor B-6617/M.3/Fd.2/08/2025 tertanggal 13 Agustus 2025.

Ia akan menjalani penahanan selama 20 hari di Lapas Kelas I Semarang.

Dalam kasus ini, HU menjadi tersangka ketiga setelah RG, mantan Direktur Utama PT Pagilaran, dan HY, Kasubdit Inkubasi PUI UGM.

Berdasarkan alat bukti, HU dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menanggapi penahanan tersebut, Kepala Kantor Humas dan Protokol UGM, Made Andi Arsana, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dengan Kejati Jateng.

Ia menegaskan, kampus akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola usaha, khususnya dalam pengembangan industri teh dan cokelat.

“Belajar dari kasus ini, kami akan terus memperbaiki transparansi dan akuntabilitas, serta melakukan evaluasi berkelanjutan agar tata kelola anggaran semakin baik,” ujar Andi Arsana dalam keterangan tertulis.

 

 

Tags: Humas dan Protokol UGMKejaksaan Tinggi Jawa TengahKorupsiUGMuniversitas gadjah mada

Related Posts

Ilustrasi pilkada

Tanggapi Wacana Pilkada Dilaksanakan Lewat DPRD, Pakar Politik: Itu Bukan Solusi

August 12, 2025
Ilustrasi monyet ekor panjang

UGM dan KOBI Desak Penyelamatan Monyet Ekor Panjang yang Terancam Punah

August 11, 2025
Ilustrasi hukum

Kritik Pemberian Abolisi dan Amnesti ke Terdakwa Korupsi, Pakar Hukum UGM: Parameternya Belum Jelas

August 9, 2025
UGM kembangkan aplikasi skrining TBC berbasis AI pertama di Indonesia

UGM Kembangkan Aplikasi Skrining TBC Berbasis AI Pertama di Indonesia

August 8, 2025
susu fermentasi

Tim Peneliti UGM Kembangkan Pangan Fungsional Berbasis Susu Fermentasi

August 6, 2025
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyimak pembacaan vonis terkait kasus Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025)

Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto Kristiyanto, Pakar Hukum Pidana UMY: Saya Prihatin

August 2, 2025
Next Post
Bupati Pati, Sudewo, (dok.patikab.go.id)

Profil Bupati Pati Sudewo: Kekayaan Fantastis, Karier Politik, dan Kebijakan Kontroversional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025
Satu diantara SMA terbaik di Bantul yakni SMA N 1 Bantul

10 SMA Terbaik di Bantul, Rekomendasi bagi Pencari Sekolah

June 4, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.