• Tentang Kami
Monday, January 12, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Dosen UGM Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Biji Kakao Fiktif Rp7,4 Miliar

Program CTLI UGM awalnya bertujuan mengembangkan hilirisasi industri cokelat di Indonesia. Namun, dugaan pengadaan fiktif pada proyek ini justru merusak reputasi pengelolaan usaha kampus ternama tersebut.

Rahadian BagusbyRahadian Bagus
August 13, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 1 min read
A A
0
biji kakao

Ilustrasi biji kakao. (alodokter.com)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPUL.ID – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan HU, dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga menjabat Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi kampus tersebut.

HU diduga terlibat korupsi pengadaan fiktif biji kakao pada Program Cocoa Teaching and Learning Industry (CTLI) UGM tahun 2019, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 7,4 miliar.

BERITA MENARIK LAINNYA

Gus Yahya Beri Respon Usai Gus Yaqut Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

Marak Konten Seksual Palsu, Dosen UGM Ingatkan Hal Ini

Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng, Lukas Alexander, mengungkapkan perkara ini bermula ketika PT Pagilaran mengajukan pencairan dana kontrak pengadaan biji kakao kepada PUI CTLI UGM.

Permohonan tersebut disertai dokumen yang tidak sesuai fakta, sebab barang yang dimaksud tidak pernah dikirimkan ke UGM.

“HU, selaku Direktur PUI UGM saat itu, menyetujui dan memproses Surat Perintah Pembayaran pada 23 Desember 2019 tanpa melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diajukan,” kata Lukas di Semarang, Rabu (13/8/2025).

HU resmi ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Nomor B-6617/M.3/Fd.2/08/2025 tertanggal 13 Agustus 2025.

Ia akan menjalani penahanan selama 20 hari di Lapas Kelas I Semarang.

Dalam kasus ini, HU menjadi tersangka ketiga setelah RG, mantan Direktur Utama PT Pagilaran, dan HY, Kasubdit Inkubasi PUI UGM.

Berdasarkan alat bukti, HU dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menanggapi penahanan tersebut, Kepala Kantor Humas dan Protokol UGM, Made Andi Arsana, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dengan Kejati Jateng.

Ia menegaskan, kampus akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola usaha, khususnya dalam pengembangan industri teh dan cokelat.

“Belajar dari kasus ini, kami akan terus memperbaiki transparansi dan akuntabilitas, serta melakukan evaluasi berkelanjutan agar tata kelola anggaran semakin baik,” ujar Andi Arsana dalam keterangan tertulis.

 

 

Tags: Humas dan Protokol UGMKejaksaan Tinggi Jawa TengahKorupsiUGMuniversitas gadjah mada

Related Posts

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)

Gus Yahya Beri Respon Usai Gus Yaqut Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

January 9, 2026
Ilustrasi konten media sosial

Marak Konten Seksual Palsu, Dosen UGM Ingatkan Hal Ini

January 9, 2026
Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman Masuk Tipikor atau Sekadar Pelanggaran Pilkada?

Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman Masuk Tipikor atau Sekadar Pelanggaran Pilkada?

January 8, 2026
Ilustrasi MBG

Evaluasi Program MBG, Ahli Gizi UGM: Penyedia Makan Serahkan ke Sekolah

January 8, 2026
Politisi PDI Perjuangan Diah Rieke Pitaloka berpotensi dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi

Oneng Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Bekasi, Guntur: Apa Kaitannya?

January 7, 2026
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Arga Pribadi Imawan

KUHP Baru Mulai Diterapkan, Arga Pribadi Imawan: Reformasi Setengah Jalan

January 5, 2026
Next Post
Bupati Pati, Sudewo, (dok.patikab.go.id)

Profil Bupati Pati Sudewo: Kekayaan Fantastis, Karier Politik, dan Kebijakan Kontroversional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.