• Tentang Kami
Friday, July 17, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Dosen UGM Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Biji Kakao Fiktif Rp7,4 Miliar

Program CTLI UGM awalnya bertujuan mengembangkan hilirisasi industri cokelat di Indonesia. Namun, dugaan pengadaan fiktif pada proyek ini justru merusak reputasi pengelolaan usaha kampus ternama tersebut.

Rahadian BagusbyRahadian Bagus
August 13, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 1 min read
A A
0
biji kakao

Ilustrasi biji kakao. (alodokter.com)

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPUL.ID – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan HU, dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga menjabat Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi kampus tersebut.

HU diduga terlibat korupsi pengadaan fiktif biji kakao pada Program Cocoa Teaching and Learning Industry (CTLI) UGM tahun 2019, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 7,4 miliar.

BERITA MENARIK LAINNYA

Soroti Pengalihan Isu Kasus Febrie Adriansyah, Ini Kata Pakar UMY

Mahfud MD Nilai Kondisi Indonesia Sudah Penuhi Syarat Hukuman Mati bagi Koruptor

Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng, Lukas Alexander, mengungkapkan perkara ini bermula ketika PT Pagilaran mengajukan pencairan dana kontrak pengadaan biji kakao kepada PUI CTLI UGM.

Permohonan tersebut disertai dokumen yang tidak sesuai fakta, sebab barang yang dimaksud tidak pernah dikirimkan ke UGM.

“HU, selaku Direktur PUI UGM saat itu, menyetujui dan memproses Surat Perintah Pembayaran pada 23 Desember 2019 tanpa melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diajukan,” kata Lukas di Semarang, Rabu (13/8/2025).

HU resmi ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Nomor B-6617/M.3/Fd.2/08/2025 tertanggal 13 Agustus 2025.

Ia akan menjalani penahanan selama 20 hari di Lapas Kelas I Semarang.

Dalam kasus ini, HU menjadi tersangka ketiga setelah RG, mantan Direktur Utama PT Pagilaran, dan HY, Kasubdit Inkubasi PUI UGM.

Berdasarkan alat bukti, HU dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menanggapi penahanan tersebut, Kepala Kantor Humas dan Protokol UGM, Made Andi Arsana, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dengan Kejati Jateng.

Ia menegaskan, kampus akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola usaha, khususnya dalam pengembangan industri teh dan cokelat.

“Belajar dari kasus ini, kami akan terus memperbaiki transparansi dan akuntabilitas, serta melakukan evaluasi berkelanjutan agar tata kelola anggaran semakin baik,” ujar Andi Arsana dalam keterangan tertulis.

 

 

Tags: Humas dan Protokol UGMKejaksaan Tinggi Jawa TengahKorupsiUGMuniversitas gadjah mada

Related Posts

Ilistrasi hukum yang berkeadilan

Soroti Pengalihan Isu Kasus Febrie Adriansyah, Ini Kata Pakar UMY

July 16, 2026
Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Mahfud MD Nilai Kondisi Indonesia Sudah Penuhi Syarat Hukuman Mati bagi Koruptor

July 15, 2026
Ilustrasi korupsi

Korupsi Kepala Daerah Masih Marak, Pakar UMY: Ongkos Pilkada Jadi Penyebab

July 14, 2026
Ilustrasi kerusakan lingkungan

Kerusakan Lingkungan di Indonesia Kian Parah, Arqom: Akibat Manusia Serakah

July 12, 2026
Ilustrasi korupsi. (Foto: dok.Hol)

Mantan Penyidik KPK Ungkap Modus Korupsi Kepala Daerah, Biaya Politik Mahal Jadi Pemicu

July 12, 2026
Polri melakukan penggeledahan di Cafe de'Clan Signature terkait dugaan korupsi di PLN

7 Fakta Penggeledahan Cafe de’Clan Cipete: Brankas Rahasia hingga Temuan Uang Fantastis

July 9, 2026
Next Post
Bupati Pati, Sudewo, (dok.patikab.go.id)

Profil Bupati Pati Sudewo: Kekayaan Fantastis, Karier Politik, dan Kebijakan Kontroversional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.