• Tentang Kami
Saturday, August 16, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

MK Tegaskan Lagi: Pendidikan Dasar, Termasuk di Sekolah Swasta, Wajib Gratis

MK juga menegaskan kembali bahwa anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN maupun APBD harus diprioritaskan untuk pembiayaan pendidikan dasar

Rahadian BagusbyRahadian Bagus
August 15, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
ilustrasi : Sekolah Dasar

ilustrasi : Sekolah Dasar

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

JAKARTA, POPULI.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mempertegas bahwa pendidikan dasar sembilan tahun, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus bebas biaya.

Penegasan ini disampaikan melalui pertimbangan putusan perkara Nomor 111/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

BERITA MENARIK LAINNYA

Soroti Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, Dosen UMY: Angin Segar bagi Parpol

8 Fakta Soal Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

Perkara tersebut diajukan dengan permintaan agar Pasal 11 ayat (2) UU Sisdiknas yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menjamin ketersediaan dana bagi pendidikan warga berusia 7–15 tahun dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945. Namun, MK menolak permohonan tersebut.

Dalam pertimbangannya, MK merujuk kembali pada putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menegaskan bahwa pendidikan dasar usia 7–15 tahun harus diselenggarakan tanpa memungut biaya, baik oleh sekolah negeri maupun swasta.

“Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat,” bunyi putusan yang dibacakan pada Kamis (14/8/2025).

MK juga menegaskan kembali bahwa anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN maupun APBD harus diprioritaskan untuk pembiayaan pendidikan dasar, sebagaimana amanat Pasal 31 ayat (2) UUD 1945.

Putusan serupa pernah diambil pada 27 Mei 2025. Saat itu, MK memutuskan bahwa kewajiban negara membiayai pendidikan dasar tidak hanya berlaku di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta.

Mahkamah menilai masih ada warga yang membayar biaya pendidikan di sekolah swasta tingkat dasar, kondisi yang dianggap bertentangan dengan konstitusi.

Menurut MK, UUD 1945 tidak membatasi jenis satuan pendidikan yang wajib dibiayai negara—tujuannya adalah memastikan seluruh warga negara dapat menempuh pendidikan dasar tanpa terkendala biaya.

Tags: Mahkamah KonstitusiSekolah DasarSekolah Menengah Pertama

Related Posts

Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu). Terbaru Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memisahkan gelaran pemilu nasional dan lokal.

Soroti Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, Dosen UMY: Angin Segar bagi Parpol

July 5, 2025
Mahkamah Konstitusi

8 Fakta Soal Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

June 28, 2025
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu). Terbaru Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memisahkan gelaran pemilu nasional dan lokal.

MK Pisahkan Gelaran Pemilu Nasional dan Lokal, Komisi II DPR RI: Paradoks

June 27, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Pakar Hukum Tata Negara UMY Nanik Prasetyoningsih.

Pakar Hukum Tata Negara UMY Soroti Putusan MK Soal Sekolah Gratis: Jangan Sampai Diskriminatif

June 5, 2025
Ilustrasi anak sekolah. [Pexels]

15 Tips Cerdas Memilih SMP yang Tepat untuk Anak, Jangan sampai Salah Langkah

June 4, 2025
Next Post
Ruas jalan di Juminahan, Pakualaman dipasangi pot tanaman di titik proyek PDAM

Viral Pot Tanaman Dipasang di Tengah Proyek PDAM di Jalan Juminahan, Ini Kata Warga Setempat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025
Satu diantara SMA terbaik di Bantul yakni SMA N 1 Bantul

10 SMA Terbaik di Bantul, Rekomendasi bagi Pencari Sekolah

June 4, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.