• Tentang Kami
Tuesday, June 2, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

8 Fakta Soal Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memisahkan pemilu nasional dengan pemilu lokal. Mengacu Amar Putusan MK, maka 'Pemilu 5 Kotak' tidak diberlakukan mulai 2029.

byGalih Priatmojo
June 28, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Mahkamah Konstitusi

Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. [Dok Mahkamah Konstitusi]

0
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

JAKARTA, POPULI.ID – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pelaksanaan pemilihan umum nasional (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) tengah menjadi topik pembahasan.

Kebijakan tersebut secara resmi diumumkan pada Kamis, 26 Juni 2025. Merujuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, penyelenggaran pemilu dan pilkada akan dilangsungkan secara terpisah atau di tahun anggaran yang berbeda.

BERITA MENARIK LAINNYA

Sejarah dan Fakta Penting di Balik Hari Lahir Pancasila 1 Juni

7 Fakta di Balik Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta

Untuk lebih jelasnya, berikut 8 fakta pemisahan pemilu nasional dan lokal yang disahkan MK.

1. Pemohon

Keputusan MK merupakan jawaban atas gugatan yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang mempertanyakan efektivitas penyelenggaran sistem pemilu serentak yang selama ini berlaku di Indonesia.

2. Perubahan krusial

Dengan tidak digelarnya pemilu secara serentak, terjadi perubahan signifikan dalam dunia perpolitikan Tanah Air. Selain itu, berpotensi menggeser pedoman hukum yang selama ini berlaku yakni Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Pilkada.

3. Pemilu 5 kotak dihapus

Mengacu Amar Putusan MK, maka ‘Pemilu 5 Kotak’ tidak diberlakukan mulai 2029. Warga negara tidak akan lagi memilih Presiden/Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam satu waktu.

4. Model baru

Model baru keputusan MK soal pemilu. Nantinya Pemilu nasional diselenggerakan untuk pemilihan Presiden/Wakil Presiden, DPR dan DPD. Sedangkan Pilkada untuk memilih Gubernur, Bupati/Wali Kota, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

5. Jeda waktu

Perubahan kebijakan membuat jadwal penyelenggaraan Pemilu nasional dan lokal berubah. Jika Pemilu nasional dijadwalkan berlangsung pada 2029, maka Pemilu daerah diselenggarakan paling singkat dua tahun atau paling lambat 2,5 tahun setelahnya sehingga baru bisa digelar 2031.

6. Alasan kebijakan baru

Terdapat sejumlah pertimbangan terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal, di antaranya: mengangkat isu-isu pembangunan di daerah, memberi angin segar bagi partai politik dengan kelonggaran waktu pemilu, mengatasi kejenuhan pemilih serta mengurangi beban penyelenggara demi kualitas berdemokrasi Indonesia.

7. DPR dapat tugas baru

DPR diminta menyesuaikan aturan hukum terkait proses perubahan regulasi termasuk mengenai masa jabatan kepala daerah dan DPRD, imbas dari jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang terpisah.

8. Tantangan

Namun di sisi lain, skema pemilu yang tidak diselenggarakan secara serentak menjadi tantangan partai politik untuk mempersiapkan kadernya yang akan mencalonkan diri. Persaingan bakal semakin ketat.

 

Penulis: Yunita Ajeng Raharjo

Tags: faktaMahkamah KonstitusiMKpemiluPerludemPilkada

Related Posts

Ilustrasi Pancasila

Sejarah dan Fakta Penting di Balik Hari Lahir Pancasila 1 Juni

May 28, 2026
Ilustrasi kekerasan seksual atau pelecehan seksual

7 Fakta di Balik Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta

May 20, 2026
Ilustrasi penampungan bayi di kawasan Pakem

7 Fakta Penemuan Belasan Bayi di Pakem Sleman: Bermula dari Slametan hingga Titipan Mahasiswi

May 11, 2026
Ilustrasi pemilu. [pexels]

Soroti Rencana Revisi UU Pemilu, Akademis UMY: Harus Komprehensif

May 8, 2026
Para penggawa PSS Sleman merayakan gol indah Alda Alfareza yang menutup kemenangan skuat Super Elja atas PSIS Semarang sekaligus memastikan promosi ke Super League musim depan, Minggu (3/5/2026)

5 Fakta di Balik Sukses PSS Sleman Segel Tiket Promosi Super League 2026/2027

May 4, 2026
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman dengan terdakwa mantan Bupati Sleman Sri Purnomo

5 Fakta di Balik Penundaan Sidang Vonis Eks Bupati Sleman Sri Purnomo

April 23, 2026
Next Post
Keraton Yogyakarta Akan Tertibkan Kawasan Pantai Sanglen dalam Dua Pekan

Keraton Yogyakarta Akan Tertibkan Kawasan Pantai Sanglen dalam Dua Pekan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.