SLEMAN, POPULI.ID – Warga di Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman baru-baru ini digemparkan penemuan 11 bayi di sebuah rumah tinggal yang beralih fungsi menjadi tempat penampungan.
Aparat kepolisian bersama lintas instansi segera bergerak melakukan evakuasi pada Jumat (8/5/2026) setelah adanya laporan terkait aktivitas pengasuhan yang mencurigakan.
Berikut ini adalah fakta-fakta di balik kasus yang kini tengah ditangani oleh Polresta Sleman tersebut:
1. Berawal dari Kecurigaan Warga Saat Acara Slametan
Kasus ini mencuat setelah warga setempat mencurigai adanya aktivitas pengasuhan bayi dalam jumlah banyak di sebuah rumah permanen yang biasanya sepi.
Informasi menyebutkan bahwa keberadaan bayi-bayi tersebut terendus saat pemilik rumah mengadakan acara slametan, di mana masyarakat melihat banyak bayi di dalam rumah dan segera melaporkannya ke lurah serta panewu. Bayi-bayi tersebut diketahui baru dipindahkan ke lokasi tersebut sekitar sepuluh hari sebelum dievakuasi.
2. Bukan Daycare Resmi dan Tanpa Izin
Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menegaskan bahwa lokasi tersebut tidak memiliki izin resmi sebagai tempat penitipan anak (daycare) maupun satuan pendidikan. Pemerintah Kalurahan Hargobinangun juga memastikan bahwa tidak ada pemberitahuan atau izin yang masuk ke pihak kalurahan terkait aktivitas penampungan anak di rumah tersebut.
3. Diduga Menjadi Tempat Penitipan Bayi Hasil Hubungan Terlarang
Berdasarkan keterangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, bayi-bayi tersebut diduga merupakan anak dari para ibu yang sebagian besar masih berstatus mahasiswi.
Banyak dari orang tua bayi ini disebut belum siap secara mental maupun finansial untuk mengasuh anak mereka sendiri, bahkan banyak yang merahasiakan kelahiran anak tersebut dari keluarga besar di daerah asal mereka. Para mahasiswa ini dilaporkan membayar biaya pengasuhan, termasuk kebutuhan susu dan popok.
4. Melibatkan Seorang Bidan asal Gamping
Operasional pengasuhan ini diduga dikelola oleh seorang bidan yang memiliki klinik praktik di Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping. Rumah di Pakem yang digerebek petugas tersebut ternyata merupakan milik orang tua dari sang bidan. Awalnya, aktivitas pengasuhan dilakukan di Gamping, namun dipindahkan sementara ke Pakem karena klinik di lokasi lama sudah penuh atau adanya urusan keluarga.
5. Tiga Bayi Dilarikan ke RS
Dari 11 bayi yang ditemukan, tim medis dari puskesmas segera melakukan pemeriksaan kesehatan di lokasi. Hasilnya tiga bayi dinyatakan sakit dan harus dirujuk ke rumah sakit karena mengalami gangguan kesehatan serius, termasuk indikasi penyakit jantung dan kondisi kulit kuning. Sementara itu, delapan bayi lainnya dinyatakan dalam kondisi sehat.
6. Fasilitas Pengasuhan yang Tidak Layak
Saat petugas mendatangi lokasi, ditemukan bahwa bayi-bayi tersebut dirawat dengan fasilitas seadanya. Beberapa bayi ditemukan sedang tidur hanya beralaskan kasur tipis dan tikar. Meski demikian, di area rumah terlihat adanya pembangunan fasilitas baru seperti kamar mandi, sumur, dan tempat cuci popok, yang memicu dugaan bahwa tempat tersebut memang tengah dipersiapkan untuk menjadi fasilitas penampungan bayi yang lebih permanen.
7. Prioritas pada Keselamatan Anak dan Tindak Lanjut Hukum
Fokus utama pihak kepolisian dan dinas terkait saat ini adalah menjamin keselamatan dan kesehatan para bayi. Setelah evakuasi, enam bayi dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA) Bimomartani untuk mendapatkan perawatan layak, sementara sebagian kecil lainnya telah dijemput oleh orang tua mereka. Polresta Sleman kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau kategori penelantaran anak dalam kasus ini.












