SLEMAN, POPULI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berupaya memperkuat transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan melalui pengembangan layanan daring hingga percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari implementasi kebijakan pemerintah pusat terkait sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman Arifin, mengatakan digitalisasi pelayanan kependudukan menjadi langkah penting untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan akurat bagi masyarakat.
“Transformasi digital ini sejalan dengan kebijakan pemerintah sejak era Presiden Joko Widodo terkait pemerintahan berbasis elektronik, kemudian dilanjutkan pada masa Presiden Prabowo melalui Perpres Tahun 2022 dan 2023 Nomor 82 tentang percepatan transformasi digital,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, Pemkab Sleman berupaya menyambut kebijakan tersebut dengan menghadirkan berbagai inovasi pelayanan digital, salah satunya melalui platform layanan daring Disdukcapil Sleman.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi kependudukan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Selain itu, Disdukcapil juga menggandeng sejumlah mitra pelayanan seperti rumah sakit, klinik, hingga pemerintah kalurahan.
“Jumlah mitra terus meningkat, saat ini ada 29 mitra yang bekerja sama dalam pelayanan administrasi kependudukan,” katanya.
Arifin menjelaskan, pemanfaatan layanan digital menunjukkan tren yang tinggi. Pada 2024, tercatat sekitar 25 ribu layanan dimanfaatkan masyarakat melalui sistem daring. Dari jumlah itu, sekitar 11 ribu akses dilakukan langsung oleh masyarakat dan sekitar 13 ribu melalui mitra pelayanan.
Sementara pada 2025, terdapat sekitar 9 ribu akses layanan oleh masyarakat dan 11,5 ribu layanan melalui mitra. Sedangkan hingga Maret 2026, tercatat 10,8 ribu masyarakat telah mengakses layanan digital dan sekitar 2,7 ribu layanan dilakukan melalui mitra.
Selain layanan daring, Disdukcapil Sleman juga terus menggenjot aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil menghadirkan program Layanan Aktivasi Kependudukan Selesai di Kelurahan Penguat Reformasi dan Pemberdayaan Masyarakat (Laskar Prima).
Program tersebut dijalankan bekerja sama dengan pemerintah kalurahan agar masyarakat bisa memperoleh pelayanan adminduk lebih dekat.
“Sekarang sudah ada 23 kelurahan yang memanfaatkan layanan IKD dan pelayanan SIAK. Hampir di setiap kapanewon sudah ada representasi kelurahan yang dapat melayani aktivasi IKD, pengajuan KIA, hingga perubahan komponen data sederhana,” jelasnya.
Dengan hadirnya layanan tersebut, masyarakat tidak lagi harus datang ke kapanewon maupun kantor Disdukcapil untuk mengurus sejumlah layanan administrasi kependudukan.
Arifin menyebut, saat ini sekitar 32 persen penduduk Sleman telah memanfaatkan pelayanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di tingkat kelurahan. Meski demikian, penerapan sistem tersebut dilakukan secara bertahap karena berkaitan dengan keamanan administrasi kependudukan.
“Kami terus melakukan pemantauan karena ini menyangkut keamanan administrasi kependudukan. Ada sejumlah persyaratan teknis yang harus dipenuhi agar ke depan tidak menimbulkan persoalan,” ungkapnya.
Ia berharap pada 2026 seluruh kelurahan di Sleman dapat menginstal SIAK terpusat sehingga masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan adminduk.
Selain itu, Disdukcapil Sleman juga terus menggencarkan layanan jemput bola, termasuk pendataan administrasi kependudukan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta percepatan aktivasi IKD.
“Sekarang aktivasi IKD di Sleman sudah mencapai sekitar 19,7 persen. Ini menjadi bagian dari pemanfaatan identitas digital agar masyarakat bisa mengakses berbagai layanan lain, termasuk layanan yang berkaitan dengan Kemensos,” katanya.
Arifin menambahkan, Sleman saat ini juga menjadi daerah percontohan dalam pengembangan layanan digital berbasis elektronik, khususnya dalam penguatan implementasi IKD dan inovasi pelayanan administrasi kependudukan. (populi.id/Hadid Pangestu)












