YOGYAKARTA, POPULI.ID – Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya memperkuat pengendalian sampah di kawasan sungai yang melintasi wilayah Kota Yogyakarta. Satu upaya yang dilakukan yakni dengan memasang trash barrier untuk menghalangi sampah yang hanyut di permukaan sungai.
Pada tahun ini (2026), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta akan memasang sembilan unit trash barrier tambahan di sejumlah titik sungai Kota Yogyakarta. Penambahan tersebut akan melengkapi 18 unit trash barrier yang sebelumnya sudah terpasang. Dengan demikian, total trash barrier yang terpasang di wilayah sungai Kota Yogyakarta menjadi 27 unit.
Kepala DLH Kota Yogyakarta, Rajwan Taufiq, menuturkan bahwa penambahan penghalang sampah itu merupakan komitmen Pemkot Yogyakarta dalam menjaga kebersihan sungai di wilayahnya. Sekaligus memperkuat pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan.
“Rencana pada 2026 akan ada penambahan sembilan trash barrier di titik-titik strategis empat sungai yang melintasi Kota Yogyakarta. Di antaranya Sungai Code, Winongo, Gajah Wong, dan Manunggal,” ucap Rajwan, Kamis (7/5/2026).
Dia merincikan, penambahan trash barrier masing-masing dua unit akan dipasang di Sungai Code, Sungai Gajah Wong, dan Sungai Manunggal. Sedangkan Sungai Winongo akan dipasang tiga unit trash barrier.
Dikatakan, pemasangan trash barrier akan dilakukan di kawasan perbatasan Kota Yogyakarta dengan Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul, serta tengah kota.
Rajwan menyebut, trash barrier itu berfungsi untuk menahan sampah dari wilayah hulu agar tidak masuk kawasan Kota Yogyakarta. Selain itu, juga memastikan bahwa sampah dari Kota Yogyakarta tidak terbawa aliran sungai menuju wilayah hilir.
Di sisi lain, DLH Kota Yogyakarta jyga menerjunkan 60 petugas kebersihan sungai atau ulu-ulu setiap hari. Tugas mereka adalah melakukan pembersihan di empat sungai Kota Yogyakarta.
Pihaknya melakukan pemantauan trash barrier setiap hari kerja, sedangkan untuk pembersiham sampah dilakukan minimal dua kali dalam sepekan.
Menurutnya, pemasangan trash barrier menjadi salah satu inovasi pola pembersihan sungai agar proses penanganan sampah bisa selesai lebih cepat dan efisien. Dikatakan, sampah yang terperangkap di trash barrier akan dipilah, ditimbang, dicatat, dikeringkan, dan dibawa ke unit pengolahan sampah untuk dikelola lebih lanjut.
“Harapannya masyarakat Kota Yogyakarta semakin sadar untuk tidak membuang sampah ke sungai,” pungkasnya. (populi.id/Dewi Rukmini)











