• Tentang Kami
Sunday, June 21, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Pemkot Yogyakarta Bentuk Tim Hukum Dampingi Keluarga Korban Daycare Little Aresha Secara Gratis

Tim Hukum yang dibentuk Pemkot Yogyakarta pun melakukan pertemuan dan koordinasi dengan orang tua anak korban Daycare Little Aresha di Ruang Bima Kompleks Balaikota Yogyakarta pada Rabu (6/5/2026).

byredaksi
May 6, 2026
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemerintah Kota Yogyakarta mengumpulkan para orang tua anak korban kekerasan Daycare Little Aresha untuk diberikan pendampingan hukum, Rabu (6/5/2026).

Pemerintah Kota Yogyakarta mengumpulkan para orang tua anak korban kekerasan Daycare Little Aresha untuk diberikan pendampingan hukum, Rabu (6/5/2026). [populi.id/Dewi Rukmini]

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban kekerasan anak Daycare Little Aresha Yogyakarta.

Tim Hukum yang dibentuk Pemkot Yogyakarta pun melakukan pertemuan dan koordinasi dengan orang tua anak korban Daycare Little Aresha di Ruang Bima Kompleks Balaikota Yogyakarta pada Rabu (6/5/2026).

BERITA MENARIK LAINNYA

Pemkot Yogyakarta Tambah Daya Tampung SMP Negeri untuk SPMB 2026

DPRD DIY Dukung Penertiban Kabel Semrawut, Danais Diusulkan Biayai Penataan Kota

Ketua Tim Kerja Bantuan Hukum dan HAM, Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta, Saverius Vanny, mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan pertemuan perdana orang tua anak korban dengan tim hukum yang dibentuk Pemkot Yogyakarta. Adapun tim yang dibentuk itu bernama Tim Hukum Peduli Anak Yogyakarta.

“Memang selama ini orang tua korban anak dan tim hukum belum bisa ketemu, dan inilah kesempatan bertemu. Intinya kami menyampaikan bahwa menindaklanjuti arahan Wali Kota Yogyakarta dalam penanganan kasus itu. Satu di antara langkah yang diambil adalah membentuk Tim Hukum Peduli Anak Yogyakarta,” ucap Vanny kepada awak media, Rabu (6/5/2026).

Tim tersebut dibentuk dengan menjaring mitra advokat dari berbagai instansi, semisal Peradi Kota Yogyakarta, PKBH UAD, dan Rifka Anissa. Nantinya, para keluarga korban anak akan diberikan layanan advokasi dan pendampingan hukum sampai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Itu secara pro bono, artinya kami tidak memunggut biaya kepada para orang tua korban untuk pendampingan kasus tersebut,” ujarnya.

Pihaknya menargetkan upaya hukum yang akan ditempuh bisa seoptimal mungkin. Kendati demikian, fokus atensi hukum yang ditempuh terkait bentuk pertanggungjawaban para tersangka, baik pengasuh, kepala sekolah, maupun ketua yayasan yang telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, KUHP, dan UU kesehatan.

“Lalu pertanggungjawaban secara badan, karena itu kan yayasan. Kita tahu ada Undang-Undang Yayasan, tentu ada ketentuan-ketentuan yang akan didalami, apakah ada pelanggaran di sana atau tidak,” lanjutnya.

Menurutnya dalam KUHP, yayasan masuk dalam bagian korporasi. Sedangkan saat ini terdapat pidana korporasi yang salah satu bentuknya adalah ganti rugi dan pembubaran korporasi.

“Kalau itu memang memenuhi persyaratan, tentu kami akan menempuh sampai sana,” kata dia.

Pemenuhan hak restitusi atau ganti rugi dari pelaku kepada para korban juga menjadi atensi Tim Hukum Peduli Anak Yogyakarta. Mengingat KUHP juga menjamin adanya hak restitusi tersebut.

“Kami akan kawal. Maka kami juga bermitra dengan LPSK dan berbagai instansi terkait supaya hak restitusi itu nanti semoga bisa terpenuhi,” paparnya. (populi.id/Dewi Rukmini)

Tags: korban kekerasan anaklittle areshaPemkot Yogyakartapendampingan hukumPeradi Kota YogyakartaSaverius VannySetda Kota Yogyakarta

Related Posts

Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori.

Pemkot Yogyakarta Tambah Daya Tampung SMP Negeri untuk SPMB 2026

June 19, 2026
Ketua Komisi D DPRD DIY, Dwi Wahyu.

DPRD DIY Dukung Penertiban Kabel Semrawut, Danais Diusulkan Biayai Penataan Kota

June 19, 2026
Pertunjukan seni budaya di bantaran Sungai Winongo dalam acara Winongo Art Festival pada Sabtu (13/6/2026).

Bantaran Sungai Winongo di Yogyakarta Disulap Jadi Panggung Seni dan UMKM Kreatif

June 15, 2026
Penyerahan simbolis bantuan bedah rumah kepada 22 penerima manfaat di Kota Yogyakarata oleh Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Minggu (7/6/2026).

Tanpa APBD dan APBN, Pemkot Yogyakarta Bedah 22 Rumah Warga

June 8, 2026
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo

Pemkot Yogyakarta Bakal Uji Coba Perahu Bermotor untuk Patroli Kebersihan Sungai

June 8, 2026
Unit becak motor dimusnahkan dan diganti becak listrik di KUPT Kendaraan Bermotor Kantor Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, pada Rabu (3/6/2026).

50 Unit Dimusnahkan, Pemkot Yogyakarta Targetkan Malioboro Bebas Becak Motor pada 2028

June 4, 2026
Next Post
Polsek Sewon melakukan penyitaan terhadap sejumlah minuman kemasan beralkohol di Padukuhaj Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, DIY, Rabu (6/5/2026). (Polres Bantul)

Polsek Sewon Gerebek Penjual Miras Plastikan Tanpa Izin di Salakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.