• Tentang Kami
Wednesday, May 6, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Pemkot Yogyakarta Bentuk Tim Hukum Dampingi Keluarga Korban Daycare Little Aresha Secara Gratis

Tim Hukum yang dibentuk Pemkot Yogyakarta pun melakukan pertemuan dan koordinasi dengan orang tua anak korban Daycare Little Aresha di Ruang Bima Kompleks Balaikota Yogyakarta pada Rabu (6/5/2026).

byredaksi
May 6, 2026
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemerintah Kota Yogyakarta mengumpulkan para orang tua anak korban kekerasan Daycare Little Aresha untuk diberikan pendampingan hukum, Rabu (6/5/2026).

Pemerintah Kota Yogyakarta mengumpulkan para orang tua anak korban kekerasan Daycare Little Aresha untuk diberikan pendampingan hukum, Rabu (6/5/2026). [populi.id/Dewi Rukmini]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban kekerasan anak Daycare Little Aresha Yogyakarta.

Tim Hukum yang dibentuk Pemkot Yogyakarta pun melakukan pertemuan dan koordinasi dengan orang tua anak korban Daycare Little Aresha di Ruang Bima Kompleks Balaikota Yogyakarta pada Rabu (6/5/2026).

BERITA MENARIK LAINNYA

UPT PPA Kota Yogyakarta Terima 180 Pengaduan Soal Dugaan Kekerasan Anak Daycare Little Aresha

Polisi Tetapkan Pemilik Yayasan Little Aresha Sebagai Tersangka

Ketua Tim Kerja Bantuan Hukum dan HAM, Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta, Saverius Vanny, mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan pertemuan perdana orang tua anak korban dengan tim hukum yang dibentuk Pemkot Yogyakarta. Adapun tim yang dibentuk itu bernama Tim Hukum Peduli Anak Yogyakarta.

“Memang selama ini orang tua korban anak dan tim hukum belum bisa ketemu, dan inilah kesempatan bertemu. Intinya kami menyampaikan bahwa menindaklanjuti arahan Wali Kota Yogyakarta dalam penanganan kasus itu. Satu di antara langkah yang diambil adalah membentuk Tim Hukum Peduli Anak Yogyakarta,” ucap Vanny kepada awak media, Rabu (6/5/2026).

Tim tersebut dibentuk dengan menjaring mitra advokat dari berbagai instansi, semisal Peradi Kota Yogyakarta, PKBH UAD, dan Rifka Anissa. Nantinya, para keluarga korban anak akan diberikan layanan advokasi dan pendampingan hukum sampai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Itu secara pro bono, artinya kami tidak memunggut biaya kepada para orang tua korban untuk pendampingan kasus tersebut,” ujarnya.

Pihaknya menargetkan upaya hukum yang akan ditempuh bisa seoptimal mungkin. Kendati demikian, fokus atensi hukum yang ditempuh terkait bentuk pertanggungjawaban para tersangka, baik pengasuh, kepala sekolah, maupun ketua yayasan yang telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, KUHP, dan UU kesehatan.

“Lalu pertanggungjawaban secara badan, karena itu kan yayasan. Kita tahu ada Undang-Undang Yayasan, tentu ada ketentuan-ketentuan yang akan didalami, apakah ada pelanggaran di sana atau tidak,” lanjutnya.

Menurutnya dalam KUHP, yayasan masuk dalam bagian korporasi. Sedangkan saat ini terdapat pidana korporasi yang salah satu bentuknya adalah ganti rugi dan pembubaran korporasi.

“Kalau itu memang memenuhi persyaratan, tentu kami akan menempuh sampai sana,” kata dia.

Pemenuhan hak restitusi atau ganti rugi dari pelaku kepada para korban juga menjadi atensi Tim Hukum Peduli Anak Yogyakarta. Mengingat KUHP juga menjamin adanya hak restitusi tersebut.

“Kami akan kawal. Maka kami juga bermitra dengan LPSK dan berbagai instansi terkait supaya hak restitusi itu nanti semoga bisa terpenuhi,” paparnya. (populi.id/Dewi Rukmini)

Tags: korban kekerasan anaklittle areshaPemkot Yogyakartapendampingan hukumPeradi Kota YogyakartaSaverius VannySetda Kota Yogyakarta

Related Posts

Para orang tua anak korban dugaan kekerasan Daycare Little Aresha menandatangani surat kuasa khusus untuk pendampingan hukum di Balaikota Yogyakarta, Rabu (6/5/2026).

UPT PPA Kota Yogyakarta Terima 180 Pengaduan Soal Dugaan Kekerasan Anak Daycare Little Aresha

May 6, 2026
Garis polisi terpasang di pagar Daycare Little Aresha, Kelurahan Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, usai digerebek jajaran Polresta Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026).

Polisi Tetapkan Pemilik Yayasan Little Aresha Sebagai Tersangka

May 6, 2026
Suasana tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha di Jalan Pakel Baru Utara, Kelurahan Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, setelah digerebek polisi, Sabtu (25/4/2026).

Ada Dosen Terseret Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha, UGM Tegaskan Tak Beri Perlindungan

May 4, 2026
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Pemkot Yogyakarta Siapkan 15 Daycare Pengganti Bagi Korban Kekerasan Anak Little Aresha

April 30, 2026
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Selasa (29/4/2026).

Pemkot Yogyakarta Kawal Pendampingan Psikologis dan Tumbuh Kembang Korban Daycare Little Aresha

April 29, 2026
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyebut 33 daycare belum berizin saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (28/4/2026).

Serupa Little Aresha, Wali Kota Hasto Wardoyo Sebut 33 Daycare di Yogyakarta Belum Berizin

April 28, 2026
Next Post
Polsek Sewon melakukan penyitaan terhadap sejumlah minuman kemasan beralkohol di Padukuhaj Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, DIY, Rabu (6/5/2026). (Polres Bantul)

Polsek Sewon Gerebek Penjual Miras Plastikan Tanpa Izin di Salakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.