YOGYAKARTA, POPULI.ID – Kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta menyeret nama Universitas Gajah Mada (UGM). Sebab, salah satu dosen UGM yang bernama Cahyaningrum Dewojati diketahui menjadi penasihat yayasan Little Aresha.
Universitas Gajah Mada pun buka suara terkait keterlibatan salah satu dosen dalam kasus tersebut. Pihak kampus menegaskan tidak akan memberikan perlindungan hukum kepada salah satu dosennya yang terseret kasus itu.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM, Prof Setiadi, membenarkan bahwa Cahyaningrum Dewojati adalah staf pengajar atau dosen aktif di FIB UGM. Kendati demikian, dia menegaskan bahwa peran Cahyaningrum Dewojati dalam yayasan tersebut sepenuhnya kapasitas pribadi.
“FIB UGM secara kelembagaan tidak memiliki hubungan hukum, kerja sama, maupun keterlibatan operasional apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha. Segala aktivitas di luar tugas akademik fakultas merupakan tanggung jawab personal yang bersangkutan,” ucap Prof Setiadi.
Kini, FIB UGM terus memantau seluruh aspirasi, masukan, dan desakan yang berkembang di tengah masyarakat terkait status dosen tersebut. Pihaknya memandang hal itu sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap integritas institusi pendidikan. Sebab sebagai institusi pendidikan, FIB UGM terus berusaha menjaga posisi netral dan objektif.
“Kami tidak memberikan pembelaan hukum secara institusional terhadap tindakan yang berada di luar ranah kedinasan dan akademik. Kami terus melakukan pemantauan perkembangan kasus ini secara saksama,” katanya.
Pihak fakultas juga terus berkoordinasi dengan universitas untuk mengambil langkah-langkah tindak lanjut sesuai dengan peraturan disiplin kepegawaian yang berlaku di UGM.
“Kami sepenuhnya mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polresta Yogyakarta. FIB UGM berkomitmen untuk bersikap kooperatif, selaras dengan aturan hukum di Indonesia. Kami menghormati proses yang sedang berlangsung hingga adanya keputusan hukum yang tetap,” tutur dia.
Selain itu, FIB UGM berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, terutama dalam memberikan keadilan bagi para korban. Menurutnya, kasus tersebut menjadi pengingat pentingnya ruang aman bagi anak. Pihaknya pun mendukung penuh terciptanya lingkungan sosial yang inklusif dan bebas dari kekerasan.
“Kami menyatakan keprihatinan yang sedalam-dalamnya atas dugaan tindak kekerasan yang terjadi. Kami memandang segala bentuk kekerasan terhadap anak sebagai tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan kebudayaan yang kami junjung tinggi,” paparnya.
“Kami menyampaikan rasa empati dan solidaritas yang tulus kepada para korban, anak-anak, serta orang tua/keluarga yang terdampak. Kesejahteraan psikologis dan pemulihan para penyintas harus dan tetap menjadi prioritas utama semua pihak,” tandasnya. (populi.id/Dewi Rukmini)











