• Tentang Kami
Tuesday, July 28, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

KPAI: Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Terstruktur dan Sistematis

KPAI menemukan indikasi kuat bahwa kekerasan anak di daycare little aresha tidak dilakukan secara spontan.

byGalih Priatmojo
April 27, 2026
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KPAI: Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Terstruktur dan Sistematis
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BERITA MENARIK LAINNYA

Bank Sampah Berlian Kembangkan Inovasi Ubah Sampah Residu dan Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar

Proyek PSEL DIY Masih Matangkan Persiapan, Pembangunan Ditargetkan Dimulai Akhir 2026

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait kasus kekerasan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Kemantren Umbulaharjo, Kota Yogyakarta.
KPAI menemukan indikasi kuat bahwa kekerasan anak tersebut tidak dilakukan secara spontan. Melainkan, melalui SOP atau standard operasional prosedur yang terstruktur dan sistematis.
Hal itu disampaikan langsung oleh Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, pada Senin (27/4/2026).
“KPAI menemukan ada indikasi semacam SOP atau pedoman (tindakan kekerasan) yang dilakukan oleh tersangka terjadi secara sistematis dan terstruktur. Karena dilakukan oleh lebih dari tiga, empat, bahkan 10 orang,” ucap Diyah.
Dia memaparkan dalam tiga tahun terakhir telah ditemukan lima kasus daycare bermasalah di seluruh Indonesia. Di antaranya kasus daycare di Depok Jawa Barat, Pekanbaru, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan terakhir di Kota Yogyakarta.
Kendati demikian, dia menemukan pola kekerasan yang terjadi di daycare Kota Yogyakarta berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya. Sebab, kasus kekerasan yang terjadi di daycare Depok dan Pekanbaru lebih bersifat spontan dengan jumlah pelaku satu atau dua orang.
Berdasarkan analisis sementara, KPAI juga melihat adanya keterlibatan banyak pihak dan aturan ketat semisal larangan orang tua masuk ke area tertentu hingga tindakan mengikat anak secara bersamaan, yang mengindikasikan tindakan terorganisir.
“Jika di kasus lain pelaku hanya satu atau dua orang secara spontan, ini ada belasan yang terlibat. Pasti ada sesuatu hal yang memberikan intruksi. Itu kami melihat pola dan dibandingkan dengan kasus-kasus sebelumnya,” papar dia.
Diyah menyayangkan bahwa motif utama di balik operasional daycare tersebut diduga murni demi keuntungan ekonomi atau bisnis. Demi mengejar pemasukan yang besar, pengelola diduga menghalalkan segala cara hingga mengabaikan sisi kemanusiaan dan perlindungan anak.
“Kami juga prihatin ternyata masih terjadi daycare tidak bertanggung jawab yang motifnya dari segi ekonomi dan bisnis. Pertanyaan kami semua adalah di mana hati nurani seorang perempuan yang mungkin juga seorang ibu atau nenek, tetapi tega melakukan hal seperti itu. Nah itu kami sedang dalami bersama,” ujarnya.
Menurutnya, anak-anak yang menjadi korban harus mendapatkan pendampingan psikososial dengan cepat. Tak hanya 53 anak yang terverifikasi mendapatkan kekerasan fisik maupun verbal, namun semua 103 anak yang dititipkan di daycare tersebut harus mendapatkan pendampingan psikososial termasuk mendapatkan perlindungan hukum.
“Kami minta ada pendampingan bagi keluarga anak korban. Karena ada beberapa anak, kebetulan kami sudah bertemu dengan beberapa keluarga yang membutuhkan perlindungan dan ada beberapa pihak yang juga berada di sekitar tempat itu. Perlindungan pada anak adalah bentuk negara hadir dalam kasus itu,” katanya.
Lebih lanjut, Diyah menperingatkan seluruh daycare di Indonesia untuk memiliki izin operasional sebagai bentuk perlindungan untuk anak Indonesia. Dia memaparkan berdasarkan Permen KPPA Nomor 4 Tahun 2024, Kementerian PPA telah menetapkan standar wajib daycare.
Antara lain meliputi legalitas izin operasional dan akta notaris, SOP, kurikulum pengasuhan berbasis hak anak, penyelenggaraan layanan, kompetensi SDM, sistem pemantauan evaluasi, akuntabilitas, serta anggaran Taman Asuh Ramah Anak dalam protokol penanganan resiko bencana. (populi.id/Dewi Rukmini).
Tags: daycareDiyah PuspitarinikekerasanKementerian PPAKPAIlittle areshaYogyakarta

Related Posts

Pengolahan sampah perolisis memanfaatkan minyak jelantah di Bank Sampah Berlian, Tompeyan, Kota Yogyakarta, Minggu (26/7/2026).

Bank Sampah Berlian Kembangkan Inovasi Ubah Sampah Residu dan Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar

July 27, 2026
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo.

Proyek PSEL DIY Masih Matangkan Persiapan, Pembangunan Ditargetkan Dimulai Akhir 2026

July 27, 2026
Wamen UMKM, Helvi Moraza, saat menghadiri perjanjian kerja sama Kementerian UMKM dan Aprindo untuk menghapus biaya listing fee produk usaha mikro masuk ke ritel modern, di Teras Malioboro 1 Kota Yogyakarta, Jumat (17/7/2026) malam.

Dobrak Akses Pasar, Kementerian UMKM Bebaskan Listing Fee Ritel Modern untuk Usaha Mikro

July 19, 2026
Sejumlah penumpang mengantre di gate tiket setelah menggunakan layanan KAI Bandara YIA PSO, belum lama ini.

Tren Meningkat, KAI Bandara YIA PSO Layani 865.187 Penumpang Selama Januari-Juni 2026

July 19, 2026
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, ditemui di SMPN 10 Yogyakarta, Senin (13/7/2026).

Minat Pendaftar SMP Negeri di Kota Yogyakarta Melonjak, Pemkot Tambah Rombel Baru

July 14, 2026
Tersangka kekerasan kepada balita di Daycare Little Aresha saat dibawa ke mobil tahanan.

Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Meluas, Tersangka Kini 27 Orang

July 6, 2026
Next Post
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Soroti Kasus Daycare Little Aresha, Sri Sultan: Tak Ada Tempat untuk Kekerasan di Jogja!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.