• Tentang Kami
Sabtu, September 5, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Respon Polemik KUHP Baru, Wamenkum: Ikuti Prosesnya Saja

pemerintah akan memberikan jawaban mengenai KUHP tersebut pada saat agenda sidang di MK nantinya, demikian juga dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

byredaksi
Januari 15, 2026
in headline, Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ilustrasi hukum

ilustrasi hukum. [pexels/Pavel Danilyuk]

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Wakil Menteri Hukum RI Edward Omar Sharif Hiariej meminta semua pihak agar menghormati proses sidang yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai polemik Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

“Sekarang ada di MK ya, kita ikuti prosesnya saja,” kata Wamen menanggapi polemik KUHP baru, usai menghadiri pidato pengukuhan Jabatan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, Kamis (15/1/2026).

BERITA MENARIK LAINNYA

Kritik Putusan MK Soal Anggaran MBG, PUSHAM UII: Penundaan Hingga 2028 Itu Cari Aman

7 Fakta Putusan MK soal Dana MBG: Wajib Dipisah dari Anggaran Pendidikan

Menurut dia, pemerintah akan memberikan jawaban mengenai KUHP tersebut pada saat agenda sidang di MK nantinya, demikian juga dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Jadi bukannya kami tidak mau jawab ke media, tetapi kita menghormati proses yang sedang berjalan,” katanya.

Menurut dia, pemerintah tidak akan terburu-buru memberikan komentar terkait KUHP baru tersebut kepada publik, dan hanya akan memberikan jawaban saat dipanggil untuk menghadiri sidang di MK.

“Sebab kalau kita memberikan komentar kepada publik itu nanti bisa menimbulkan polemik. Dan saya kira lebih baik karena sudah masuk pada sidang di Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Wamen mengatakan, terlebih sudah ada sidang pembuka di MK terkait polemik KUHP baru tersebut, usai pasal-pasal dalam regulasi tersebut digugat mahasiswa untuk diuji di lembaga negara independen itu.

“Kemarin kan sudah dibuka sidang KUHP-nya, kita ikuti proses itu, nanti pada saat pemerintah dan DPR diminta memberikan keterangan di situ, akan kami beri jawaban,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, semua pihak agar menunggu proses sidang yang sedang berjalan di MK, karena pada saatnya pemerintah maupun DPR akan memberikan jawaban secara rigit mengenai KUHP baru tersebut.

Tags: Edward Omar Sharif HiariejKUHP BaruMahkamah Konstitusipolemik

Related Posts

Mahkamah Konstitusi

Kritik Putusan MK Soal Anggaran MBG, PUSHAM UII: Penundaan Hingga 2028 Itu Cari Aman

Agustus 3, 2026
Ilustrasi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

7 Fakta Putusan MK soal Dana MBG: Wajib Dipisah dari Anggaran Pendidikan

Juli 31, 2026
Ilustrasi pemilu. [pexels]

Soroti Rencana Revisi UU Pemilu, Akademis UMY: Harus Komprehensif

Mei 8, 2026
Pemain Timnas Indonesia Dean James yang kini memperkuat Go Ahead Eagles tengah jadi sorotan di Liga Belanda lantaran status kewarganegaraannya.

Deretan Fakta dan Kronologi Polemik Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda

Maret 25, 2026
Adies Kadir.

Jejak Adies Kadir: Dari Pimpinan DPR hingga Calon Hakim MK, Pernah Tersandung Polemik Tunjangan

Januari 28, 2026
ilustrasi hukum

Sejumlah Pasal dalam KUHP Baru yang Berpotensi Ancam Kebebasan Sipil dan Privasi

Januari 17, 2026
Next Post
Ruas jalan di Cinomati Pleret menuju Dlingo dan sebaliknya ditutup sementara lantaran adanya longsor

Terjadi Longsor, Jalur Cinomati Pleret ke Dlingo Ditutup Sementara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

Februari 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

Juni 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

Juni 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

Juni 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

Mei 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.