• Tentang Kami
Friday, January 16, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Kota Yogyakarta

Polisi Tetapkan Pengemudi Honda Jazz Tersangka Kecelakaan Maut di Bugisan

Alvian menyebut kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB melibatkan Honda Jazz bernopol AB 1943 JV dan sepeda motor.

byGalih Priatmojo
August 15, 2025
in Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi tetapkan tersangka kecelakaan maut di simpang Bugisan, Kota Yogyakarta saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (15/8/2025)

Polisi tetapkan tersangka kecelakaan maut di simpang Bugisan, Kota Yogyakarta saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (15/8/2025). [Dok Polresta Yogyakarta]

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Polisi menetapkan pengemudi mobil Honda Jazz berinisial FM (22), sebagai tersangka kecelakaan maut di Simpang Empat Bugisan, Kota Yogyakarta, Kamis (14/8/2025) dini hari, yang menewaskan seorang penumpang sepeda motor.

“Kasus kami naikkan ke penyidikan dan menetapkan saudara FM sebagai tersangka,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Yogyakarta AKP Alvian Hidayat di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (15/8/2025).

BERITA MENARIK LAINNYA

Tekan Sampah Plastik, Pemkot Yogyakarta Sediakan 5 Fasilitas Air Siap Minum di Malioboro

Konser Bertajuk Let’s Poppin! YK Bakal Dihelat di SCH, Hadirkan Ari Lasso hingga Rizky Febian

Alvian menyebut kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB melibatkan Honda Jazz bernopol AB 1943 JV dan sepeda motor.

Korban M yang mengemudi sepeda motor selamat dan kondisinya membaik, sedangkan S, yang dibonceng meninggal akibat luka di kepala.

“Untuk saudara M atau pengendara sepeda motor kondisinya terakhir kami update sudah semakin membaik. Sedangkan (jenazah) almarhum S sementara masih di RS Bhayangkara,” ujarnya.

Menurut keterangan saksi, kata dia, korban merupakan pedagang jajanan pasar yang berdomisili di wilayah Jalan Imogiri, Kabupaten Bantul.

Sementara FM merupakan warga Klaten, Jawa Tengah, yang sehari-hari bekerja lepas.

“Dia memang sehari-hari di Klaten, cuma kadang-kadang hiburannya ke Yogyakarta,” ucap Alvian.

Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV, Alvian menyebut mobil yang dikemudikan FM menerobos lampu lalu lintas yang masih menyala merah. Adapun korban dengan sepeda motornya melaju setelah lampu hijau menyala.

Polisi memperkirakan mobil tancap gas dengan kecepatan lebih dari 80 km/jam.

Akibat tabrakan, korban S terpental hingga 5-6 meter dengan ketinggian sekitar 2 meter sehingga meninggal dunia di tempat akibat luka di kepala.

“Dari CCTV maupun hasil olah TKP yang ada tidak ada bekas pengereman (mobil). Jadi kendaraan itu terlihat mulai berhenti setelah terjadi titik bentur,” beber dia.

Menurut Alvian, airbag mobil mengembang usai benturan sehingga pengemudi tidak memungkinkan melarikan diri.

Sebelum peristiwa nahas itu, FM bersama empat orang lain di dalam mobil yang terdiri atas dua laki-laki dan dua perempuan mengunjungi sebuah tempat hiburan malam di Jalan Magelang sejak Rabu (13/8/2025) malam hingga sekitar pukul 03.00 WIB dan sempat mengonsumsi minuman keras.

“Ada jenis bir dan juga ada jenis minuman lokal ciu yang dikonsumsi sebelum masuk ke tempat hiburan malam tersebut,” ucap dia.

Honda Jazz yang dikemudikan FM, kata Alvian, adalah milik AS, warga Bantul, yang saat itu duduk di kursi penumpang depan.

“Dari hasil keterangan para saksi, mereka ini tidak semuanya saling kenal. Awalnya mau mengantar teman, tapi karena dalam pengaruh alkohol akhirnya hanya berputar-putar tanpa tujuan jelas,” ujar Alvian.

Selepas kejadian itu, Alvian menambahkan, dua penumpang perempuan langsung kabur dari lokasi dan saat ini masih dalam pencarian polisi.

Atas perbuatannya, FM dijerat Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda Rp24 juta, dan/atau Pasal 310 ayat 4 dengan ancaman pidana 6 tahun penjara atau denda Rp12 juta.

Tags: bugisanHonda Jazzkecelakaan mauttersangkaYogyakarta

Related Posts

Wisatawan mencoba fasilitas air siap minum yang disediakan Pemkot Yogyakarta di kawasan Malioboro. [Dok Pemkot Yogyakarta]

Tekan Sampah Plastik, Pemkot Yogyakarta Sediakan 5 Fasilitas Air Siap Minum di Malioboro

January 14, 2026
Lincah.id & Gelaskaca Productions Hadirkan “Let’s Poppin! YK”: An Intimate Concert Across Generation” menghadirkan Ari Lasso hingga Rizky Febian

Konser Bertajuk Let’s Poppin! YK Bakal Dihelat di SCH, Hadirkan Ari Lasso hingga Rizky Febian

January 13, 2026
Terminal Giwangan akan dikembangkan sebagai kawasan transit oriented development (TOD) oleh Pemkot Yogyakarta. Hal ini untuk menekan masuknya kendaraan berukuran besar ke kawasan inti Sumbu Filosofi.

Pemkot Yogyakarta Siapkan Terminal Giwangan Jadi Area Transit Bus Pariwisata

January 12, 2026
Lahan milik Pemkot Yogyakarta di Kampung Tegalgendu, Kelurahan Prenggan, Kotagede yang akan dibangun ruang terbuka hijau publik.

Pemkot Yogyakarta Siapkan Dua RTHP Baru di Tegalgendu dan Nitikan Pada 2026

January 12, 2026
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Yogyakarta, Lana Unwanah memberikan keterangan terkait kasus super flu di Kota Yogyakarta, Jumat (9/1/2026)

Satu Warga Kota Yogyakarta Positif Super Flu Pada September 2025, Dinkes Pastikan Sudah Sembuh

January 9, 2026
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)

Gus Yahya Beri Respon Usai Gus Yaqut Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

January 9, 2026
Next Post
Okupansi Hotel Merosot, Sektor Wisata Sleman Ikut Terdampak

Cuti Bersama 18 Agustus, GIPI DIY: Dampak ke Pariwisata Tidak Terlalu Besar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.