• Tentang Kami
Senin, Agustus 31, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Kota Yogyakarta

Polisi Tetapkan Pengemudi Honda Jazz Tersangka Kecelakaan Maut di Bugisan

Alvian menyebut kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB melibatkan Honda Jazz bernopol AB 1943 JV dan sepeda motor.

byGalih Priatmojo
Agustus 15, 2025
in Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi tetapkan tersangka kecelakaan maut di simpang Bugisan, Kota Yogyakarta saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (15/8/2025)

Polisi tetapkan tersangka kecelakaan maut di simpang Bugisan, Kota Yogyakarta saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (15/8/2025). [Dok Polresta Yogyakarta]

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Polisi menetapkan pengemudi mobil Honda Jazz berinisial FM (22), sebagai tersangka kecelakaan maut di Simpang Empat Bugisan, Kota Yogyakarta, Kamis (14/8/2025) dini hari, yang menewaskan seorang penumpang sepeda motor.

“Kasus kami naikkan ke penyidikan dan menetapkan saudara FM sebagai tersangka,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Yogyakarta AKP Alvian Hidayat di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (15/8/2025).

BERITA MENARIK LAINNYA

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Lantik Sembilan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemda DIY

Pakuwon Mall Bantah Pemasangan Pagar Terkait Isu Antisipasi Kerusuhan

Alvian menyebut kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB melibatkan Honda Jazz bernopol AB 1943 JV dan sepeda motor.

Korban M yang mengemudi sepeda motor selamat dan kondisinya membaik, sedangkan S, yang dibonceng meninggal akibat luka di kepala.

“Untuk saudara M atau pengendara sepeda motor kondisinya terakhir kami update sudah semakin membaik. Sedangkan (jenazah) almarhum S sementara masih di RS Bhayangkara,” ujarnya.

Menurut keterangan saksi, kata dia, korban merupakan pedagang jajanan pasar yang berdomisili di wilayah Jalan Imogiri, Kabupaten Bantul.

Sementara FM merupakan warga Klaten, Jawa Tengah, yang sehari-hari bekerja lepas.

“Dia memang sehari-hari di Klaten, cuma kadang-kadang hiburannya ke Yogyakarta,” ucap Alvian.

Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV, Alvian menyebut mobil yang dikemudikan FM menerobos lampu lalu lintas yang masih menyala merah. Adapun korban dengan sepeda motornya melaju setelah lampu hijau menyala.

Polisi memperkirakan mobil tancap gas dengan kecepatan lebih dari 80 km/jam.

Akibat tabrakan, korban S terpental hingga 5-6 meter dengan ketinggian sekitar 2 meter sehingga meninggal dunia di tempat akibat luka di kepala.

“Dari CCTV maupun hasil olah TKP yang ada tidak ada bekas pengereman (mobil). Jadi kendaraan itu terlihat mulai berhenti setelah terjadi titik bentur,” beber dia.

Menurut Alvian, airbag mobil mengembang usai benturan sehingga pengemudi tidak memungkinkan melarikan diri.

Sebelum peristiwa nahas itu, FM bersama empat orang lain di dalam mobil yang terdiri atas dua laki-laki dan dua perempuan mengunjungi sebuah tempat hiburan malam di Jalan Magelang sejak Rabu (13/8/2025) malam hingga sekitar pukul 03.00 WIB dan sempat mengonsumsi minuman keras.

“Ada jenis bir dan juga ada jenis minuman lokal ciu yang dikonsumsi sebelum masuk ke tempat hiburan malam tersebut,” ucap dia.

Honda Jazz yang dikemudikan FM, kata Alvian, adalah milik AS, warga Bantul, yang saat itu duduk di kursi penumpang depan.

“Dari hasil keterangan para saksi, mereka ini tidak semuanya saling kenal. Awalnya mau mengantar teman, tapi karena dalam pengaruh alkohol akhirnya hanya berputar-putar tanpa tujuan jelas,” ujar Alvian.

Selepas kejadian itu, Alvian menambahkan, dua penumpang perempuan langsung kabur dari lokasi dan saat ini masih dalam pencarian polisi.

Atas perbuatannya, FM dijerat Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda Rp24 juta, dan/atau Pasal 310 ayat 4 dengan ancaman pidana 6 tahun penjara atau denda Rp12 juta.

Tags: bugisanHonda Jazzkecelakaan mauttersangkaYogyakarta

Related Posts

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, melantik sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Bangsal Kepatihan, kompleks Kantor Gubernur DIY, pada Rabu (5/8/2026).

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Lantik Sembilan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemda DIY

Agustus 5, 2026
Sejumlah titik sekitar Pakuwon Mall dilakukan pemasangan pagar, Senin (3/7/2026).

Pakuwon Mall Bantah Pemasangan Pagar Terkait Isu Antisipasi Kerusuhan

Agustus 5, 2026
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta sedang mengecek berkas perkara kasus kekerasan anak Daycare Little Aresha, di ruangannya pada Selasa (28/7/2026).

Update Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha: Dua Anak Ketua Yayasan Ikut Diperiksa

Juli 31, 2026
Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, saat ditemui pada Kamis (30/7/2026).

Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha, Dua Tak Ditahan

Juli 30, 2026
Pengolahan sampah perolisis memanfaatkan minyak jelantah di Bank Sampah Berlian, Tompeyan, Kota Yogyakarta, Minggu (26/7/2026).

Bank Sampah Berlian Kembangkan Inovasi Ubah Sampah Residu dan Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar

Juli 27, 2026
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo.

Proyek PSEL DIY Masih Matangkan Persiapan, Pembangunan Ditargetkan Dimulai Akhir 2026

Juli 27, 2026
Next Post
Okupansi Hotel Merosot, Sektor Wisata Sleman Ikut Terdampak

Cuti Bersama 18 Agustus, GIPI DIY: Dampak ke Pariwisata Tidak Terlalu Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

Februari 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

Juni 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

Juni 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

Juni 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

Mei 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.