• Tentang Kami
Friday, January 16, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Pakar Hukum UGM Sebut Royalti Lagu Adalah Hak Ekonomi Penciptanya

perdebatan soal royalti mencuat karena banyak musisi belum menerima hak mereka meski karya telah diputar di berbagai tempat publik.

byGalih Priatmojo
August 23, 2025
in headline, Lifestyle
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ilustrasi musik

Ilustrasi musik. [pixabay/michaelmep]

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Pakar hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Laurensia Andrini menegaskan bahwa royalti lagu merupakan hak moral sekaligus hak ekonomi yang melekat pada pencipta.

“Hak moral itu berkaitan dengan pengakuan pencipta, sehingga lagu tidak boleh sembarangan diganti lirik, dipelesetkan, atau dimutilasi tanpa izin. Selain itu, royalti juga terkait dengan hak ekonomi. Apabila sebuah lagu diputar di ruang publik hingga dipentaskan, pencipta berhak mendapatkan royalti,” katanya, Sabtu (23/8/2025).

BERITA MENARIK LAINNYA

Trump Jadikan Greenland Panggung untuk Memperluas Imperium Ideologis Amerika

Dikukuhkan Sebagai Guru Besar, Uceng Soroti Pelemahan Independensi Lembaga Negara

Menurut dia, perdebatan soal royalti mencuat karena banyak musisi belum menerima hak mereka meski karya telah diputar di berbagai tempat publik.

Dia menilai persoalan muncul dari dua sisi, yakni Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang belum transparan serta pelaku usaha yang masih rendah kesadaran untuk membayar royalti.

“Sebenarnya kalau menurut saya ini permasalahan sistemik. Ketidaktransparanan ini bisa disebabkan karena tidak adanya mekanisme transparansi yang ditetapkan. Di sisi lain, pengguna sendiri juga tidak merasa hal ini adalah sebuah kewajiban,” ujarnya.

Menurut Laurensia, sejumlah aturan hukum telah diterbitkan untuk menata pengelolaan royalti, mulai dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021, hingga Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2025 mengenai pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik.

Sejak 2016 telah ditetapkan tarif dan mekanisme pembayaran royalti. Pelaku usaha wajib melaporkan frekuensi pemutaran lagu setiap bulan untuk kemudian dibayarkan kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

“Jadi, secara normatif pelaku usaha yang melaporkan,” katanya.

Ia menyebut setelah pembayaran, LMKN akan mendistribusikan ke LMK sesuai musisi yang bersangkutan.

Namun, dalam praktiknya masalah masih sering muncul karena faktor budaya hukum di Indonesia yang cenderung komunal.

“Di Indonesia kolektif komunal jadi kepemilikannya bukan kepemilikan individu,” katanya.

Laurensia menambahkan secara hukum LMKN wajib melaksanakan audit keuangan dan kinerja minimal sekali dalam setahun dengan hasil diumumkan kepada masyarakat melalui media cetak nasional dan media elektronik.

 

Tags: Laurensia AndriniLembaga Manajemen KolektifmusisiroyaltiUGM

Related Posts

wilayah Greenland yang berupaya direbut Amerika

Trump Jadikan Greenland Panggung untuk Memperluas Imperium Ideologis Amerika

January 16, 2026
Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar dikukuhkan sebagai guru besar UGM

Dikukuhkan Sebagai Guru Besar, Uceng Soroti Pelemahan Independensi Lembaga Negara

January 15, 2026
Ilustrasi konten media sosial

Marak Konten Seksual Palsu, Dosen UGM Ingatkan Hal Ini

January 9, 2026
Ilustrasi MBG

Evaluasi Program MBG, Ahli Gizi UGM: Penyedia Makan Serahkan ke Sekolah

January 8, 2026
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Arga Pribadi Imawan

KUHP Baru Mulai Diterapkan, Arga Pribadi Imawan: Reformasi Setengah Jalan

January 5, 2026
Ilustrasi orang stres

Siasat Cegah Stres di Akhir Tahun

December 24, 2025
Next Post
Polytron Fox 200 motor listrik yang didesain untuk perempuan

Polytron Luncurkan Motor Listrik Khusus Perempuan, Anti Lampu Sein Kanan Beloknya Kiri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.