YOGYAKARTA, POPULI –Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengajak perguruan tinggi di Yogyakarta untuk aktif mengawal aspirasi mahasiswa agar disampaikan dengan cara santun, tanpa memicu kekerasan.
Hal ini disampaikan dalam Konsolidasi dan Arahan Gubernur DIY bersama pimpinan sepuluh kampus besar di DIY yang digelar di Bale Kenyo, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Minggu (31/8) malam.
Pertemuan tersebut dihadiri pimpinan UGM, UNY, UIN Sunan Kalijaga, UPN Veteran Yogyakarta, ISI Yogyakarta, UII, UMY, UAJY, USD, dan Universitas Amikom. Turut hadir Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Pj Sekda DIY Aria Nugrahadi, serta sejumlah kepala OPD.
Dalam arahannya, Sri Sultan menegaskan pentingnya menjaga tradisi demokrasi Jogja dengan cara yang beradab.
“Aspirasi boleh disampaikan, itu hak setiap warga negara. Namun, saya berharap penyampaian aspirasi dilakukan dengan baik, sopan, dan bukan dengan kekerasan. Itulah yang mencerminkan demokratisasi Jogja,” ujar Sri Sultan.
Sultan juga mengingatkan pimpinan kampus agar mendampingi mahasiswa supaya tidak mudah terprovokasi. Ia menekankan bahwa peran utama pelajar dan mahasiswa tetaplah menempuh pendidikan.
“Kami tidak melarang menyampaikan aspirasi, tapi saya mohon agar anak-anak tidak bolos sekolah. Tugas mereka belajar. Bagi mahasiswa, silakan menyampaikan aspirasi secara dewasa, dengan itikad baik, tanpa menimbulkan korban maupun kerusakan,” imbuhnya.
Terkait insiden meninggalnya seorang mahasiswa dalam aksi unjuk rasa, Sultan mengaku telah meminta aparat kepolisian mengusut tuntas penyebabnya.
“Itu kewajiban pihak kepolisian, dan saya berharap semuanya bisa tetap aman,” tegasnya.
Kampus Sepakat Jaga Aksi Tetap Damai
Arahan Sri Sultan disambut positif para pimpinan perguruan tinggi. Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, mengingatkan bahwa menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional, namun tidak boleh berubah menjadi tindakan anarkistis.
“Kalau ada indikasi anarkisme, kita harus bertanya siapa yang berada di belakang itu. Aspirasi di Jogja harus tetap damai,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM, Dr. Arie Sujito, menilai arahan gubernur sangat penting untuk menyamakan langkah pendampingan terhadap mahasiswa.
“Demonstrasi tidak dilarang, tetapi jangan sampai berkembang menjadi anarkis. Kita harus melindungi mahasiswa dan masyarakat Jogja dari potensi manipulasi pihak-pihak tertentu,” jelasnya.
Arie juga mengingatkan bahwa potensi anarkisme saat ini lebih besar dan sistematis dibanding sebelumnya.
“Karena itu, kami di UGM membuka crisis center sebagai langkah antisipasi. Yang utama, semua pihak di Jogja harus tetap damai dan mengedepankan komunikasi yang baik,” pungkasnya.