YOGYAKARTA, POPULI.ID – Jogja Police Watch (JPW) mengapresiasi jajaran Polresta Yogyakarta yang telah berhasil menangkap dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan terhadap sejumlah Pos Polisi Lalu Lintas (Pospollantas), baik di Kota Yogyakarta maupun di Kabupaten Sleman, Kamis (4/9/2025) lalu.
Kepala Divisi Humas JPW, Baharuddin Kamba, menyebut pihaknya mengapresiasi jajaran kepolisian. Meski begitu, ia menganggap pihak kepolisian terkesan lamban dalam menangkap pelaku pengrusakan terhadap sejumlah Pospollantas tersebut.
“Karena seharusnya tidak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku karena sudah ada rekaman video pengawas atau CCTV,” katanya.
Menurutnya, polisi seharusnya dapat menangkap pelaku pada hari kejadian pengrusakan terhadap sejumlah Pos polisi, yakni Kamis (4/9/2025). Lalu bisa merilis pelaku pada hari berikutnya yakni Jumat (5/9/2025).
Meski tersangka kini telah ditahan, Bahar juga mendorong pihak kepolisian untuk mendalami lagi terkait motif yang dilakukan oleh kedua pelaku. Dalam keterangan polisi, motif yang dilakukan oleh kedua pelaku yakni hanya ikut-ikutan karena terpancing usai melihat media sosial terkait perusakan terhadap sejumlah kantor polisi.
“Apakah hanya berhenti pada dua pelaku atau ada pihak (dalang) yang menyuruh melakukan untuk merusak sejumlah Pospollantas dengan melemparkan bom molotov dan batu karena waktunya hampir bersamaan dilakukan hanya dua orang,” ujarnya.
“Padahal jarak antara Pospollantas satu dengan yang lainnya cukup jauh kecuali pengrusakan terhadap satu Pospollantas itu dilakukan satu pelaku. Nah, ini yang perlu didalami oleh pihak kepolisian,” tambah Bahar.
Polresta Yogyakarta sendiri berhasil menangkap dua orang yang diduga menjadi pelaku pelemparan molotov di sejumlah pos polisi yang ada di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.
Dua pelaku masing-masing berinisial ARS alias Kopul (21), warga Godean, Sleman dan DSP alias Yaya (24), warga Kasihan, Bantul. Pelaku ARS melakukan pengrusakan terhadap pos polisi dengan melempar batu dan molotov. Sedangkan DSP berperan dalam menyiapkan dan membuat molotov.